Matahari Lintasi Kakbah Pada 27 dan 28 Mei, Waktunya Meluruskan Arah Kiblat

Rabu, 26 Mei 2021 - 17:56 WIB
Istiwa Azham atau Rashdul Qiblah pada Kamis dan Jumat (27-28/5/2021). FOTO/parhlo
JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Agus Salim mengatakan, akan terjadi Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah pada Kamis dan Jumat (27-28/5/2021).Istiwa A'zham adalah peristiwa di mana waktu matahari di atas Ka'bah yakni bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat .

Menurutnya, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.

"Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka'bah," kata Agus dalam keterangan pers, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Jelang Gerhana Bulan Total, MUI Ajak Muslim Kerjakan Ibadah Sunah





Peristiwa ini bisa digunakan umat Islam guna membuktikan kembali arah kiblatnya dengan cara menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah. Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembuktian arah kiblat, yaitu:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul

2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata

3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Baca juga: Hajar Aswad, Batu Indah di Kakbah yang Dicium Nabi Muhammad SAW
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ (٢٧٨) فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ وَاِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَـكُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِكُمۡ‌ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَلَا تُظۡلَمُوۡنَ (٢٧٩)
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zhalim (merugikan) dan tidak dizhalimi (dirugikan).

(QS. Al-Baqarah Ayat 278-279)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More