Begini Kondisi Maju Pesatnya Dinasti Abbasiyah di Era Abu Nawas
Selasa, 01 Juni 2021 - 14:07 WIB
Al-Hasan bin Hani' alias Abu Nuwas (dengan Vokal “u”)—yang dalam dialek kita menjadi Abu Nawas —dilahirkan di desa Suug al-Ahwaz, sebuah desa di kawasan Khurdistan, sebelah barat laut Baghdad, pada tahun 140 H (757 M). Sang ayah, dari bangsa Arab sedangkan ibunya dari Persia.
Kala itu, Dinasti Abbasiyah tengah berjaya. Berbagai aktivitas di sektor politik, sosial, dan ekonomi bergerak begitu mengagumkan. Hal ini memberi pengaruh besar terhadap pola pikir bangsa Arab dalam membenahi kebudayaan mereka di satu sisi, dan terhadap perkembangan syair maupun genre sastra lain—di sisi yang lain.
Berbaurnya berbagai bangsa dengan kebudayaan masing-masing di bumi kaum muslim merupakan penyebab utama pesatnya kemajuan kebudayaan.
Wilayah Islam ketika itu mencakup Khurasan, India, Iran, Irak, Semenanjung Arabia, Syria, Mesir, Maroko, dan lain lain. Setiap teritorial memiliki ciri khas kebudayaan masing masing. Dengan demikian, ketika berbagai negeri itu berada dalam tatanan kaum muslimin, dengan sendirinya kebudayaan mereka pun berbaur dengan unsur utama, yakni kebudayaan Arab yang berasaskan Al-Qur'an. Percampuran ini benar benar membaur menjadi satu, bukan sekadar pertukaran lagi.
Yang membanggakan lagi, perbedaan bahasa, latar belakang sejarah, dan kebudayaan berbagai bangsa itu tidak menjadi penghalang untuk menyatu dan melebur diri menjadi ummatan wahidatan (umat yang bersatu) di bawah panji-panji Islam.
Mereka menjunjung bahasa yang satu, yaitu bahasa Al-Qur'an, meski teritorial mereka berbeda-beda dan saling berjauhan. Pada akhirnya, bahasa Al-Qur'an ini bisa menggerakkan daya pikir dan kebudayaan pada taraf yang sangat mengagumkan.
Akibat percampuran berbagai bangsa itulah timbul berbagai kompetisi dalam budaya sehingga banyak sekali buku dari Persia dan negeri-negeri yang jauh bisa diserap dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Kendatipun kita tidak mengetahui apakah syair-syair Persia juga diterjemahkan mentah-mentah ke dalam bahasa Arab, namun semua itu telah membawa perubahan dan pengaruh yang signifikan dalam memberi jiwa syair-syair bahasa Arab.
Pada periode itu pula muncul tokoh-tokoh besar dan ulama kenamaan serta buku-buku yang tidak ternilai harganya, yang semuanya telah mengantarkan kemuliaan bahasa Al-Qur'an itu sendiri.
Abu Hanifah dan murid-muridnya muncul sebagai tokoh dalam ilmu Syari'at, Imam Sibawaih terkenal dengan bidang pembukuan gramatika (nahwu), Ibnul Muqaffa' di bidang prosa, dan Bisyar serta tentu saja—Abu Nawas di bidang syair.
Dari sini pula berkembang ilmu ilmu yang lain, seperti filsafat, kedokteran, metafisika, fisika, dan lain-lain sehingga menjadi sebuah warisan adiluhung yang berlangsung sampai beberapa abad selanjutnya.
Kegiatan Edukatif
Termasuk penggerak utama pesatnya perkembangan ilmu dan kebudayaan di masa khilafah Abbasiyah adalah menjamurnya berbagai tempat belajar, baik berupa sekolah formal maupun nonformal, dan berbagai universitas yang biasanya berhimpitan di samping masjid ataupun di dalam masjid itu sendiri.
Gerakan ini dimulai oleh beberapa tokoh semisal al Jahidh, Ibnu Qutaibah, dan Ibnu Khalikan, dengan memberdayakan anak-anak untuk belajar menulis dan membaca, di samping mempelajari Al-Qur'an, syair Arab, prosa, maupun berhitung. Sementara itu, sebagian lagi dikonsentrasikan untuk mempelajari fardhu, sunnah, nahwu, ataupun 'arudh.
Berkembangnya Syair
Setelah adanya perkembangan yang lebih moderat dalam berbagai sektor, bidang syair juga mengalami perkembangan yang begitu menakjubkan. Namun, perkembangan syair ini seakan lepas kendali sehingga mendobrak banyak kaidah yang mengungkung para pujangga di masa lampau.
Dalam buku Ijinkan Kalbumu Berbisik Lagi karya Ahmad Ibnu Nizal (2011) disebutkanAbu Nawas dan Bisyar merupakan tokoh yang acapkali menyimpang dari garis para pendahulunya, sehingga boleh dikatakan termasuk angkatan pembaharu yang syair-syairnya tidak lagi mengikuti ketentuan uslub ahli agama ataupun filsafat.
Syair mereka menjurus kepada jenaka, perpeloncoan dan kritikan pedas yang lepas bebas, kendati masih penuh dengan nuansa religius, filsafat, maupun sufisme. Ternyata dampak dari langkah ini betul-betul hebat sehingga seakan bahasa ahli syair mengental dengan warna kehidupan publik sehari-hari.
Bahasa asal publik itu sendiri seakan dibuat lumpuh tergiring dalam kebudayaan dan pengetahuan para ahli syair. Segera saja perilaku Abu Nawas ini diikuti oleh Abu Syamqamaq, Husein bin Dhahhak, Abbas bin Ahnaf, dan lain-lain.
Sayangnya, pada perkembangan selanjutnya, para pujangga itu akhirnya disusupi orang-orang yang membenci Islam, sehingga budaya adiluhung kaum muslim harus berhadapan dengan mereka yang menghendaki hancurnya Islam dari dalam, yang sedikit demi sedikit menggerogoti akidah dan syari'ah. Lebih parahnya lagi, ada kebiasaan dalam mendendangkan syair itu tidak lepas dari arak dan wanita, apalagi di hari Nairuz.
Perilaku ahli syair dapat dikatakan melampaui batas dan menjurus pada hedonisme atau kesenangan duniawi semata. Banyak para wanita yang mengenakan pakaian pria dan sebaliknya, sehingga perilaku mereka dapat dikatakan keluar dari koridor agama, meremehkan akidah dan tidak mengindahkan lagi terhadap syari'at. Bahkan, kaum atheis dari bekas-bekas budak yang terdiri dari orang Persia mulai berani menyebarkan paham. Mereka juga menghina kebudayaan Arab yang berbau badui dan kasar, serta mengontraskannya dengan kebudayaan Persia yang mereka anggap modern.
Fenomena ini menggusarkan Baginda al Mahdi. Setelah baginda mengadakan penyisiran dan mengetahui adanya penyusupan, baginda segera mengadakan tindakan seperlunya. Dalam masa ini, banyak ahli syair yang harus berhadapan dengan kebijaksanaan kerajaan, sebagaimana Ibnul Muqaffa', Shalih bin Abdil Qudus, dan Bisyar bin Barad.
Kala itu, Dinasti Abbasiyah tengah berjaya. Berbagai aktivitas di sektor politik, sosial, dan ekonomi bergerak begitu mengagumkan. Hal ini memberi pengaruh besar terhadap pola pikir bangsa Arab dalam membenahi kebudayaan mereka di satu sisi, dan terhadap perkembangan syair maupun genre sastra lain—di sisi yang lain.
Berbaurnya berbagai bangsa dengan kebudayaan masing-masing di bumi kaum muslim merupakan penyebab utama pesatnya kemajuan kebudayaan.
Wilayah Islam ketika itu mencakup Khurasan, India, Iran, Irak, Semenanjung Arabia, Syria, Mesir, Maroko, dan lain lain. Setiap teritorial memiliki ciri khas kebudayaan masing masing. Dengan demikian, ketika berbagai negeri itu berada dalam tatanan kaum muslimin, dengan sendirinya kebudayaan mereka pun berbaur dengan unsur utama, yakni kebudayaan Arab yang berasaskan Al-Qur'an. Percampuran ini benar benar membaur menjadi satu, bukan sekadar pertukaran lagi.
Yang membanggakan lagi, perbedaan bahasa, latar belakang sejarah, dan kebudayaan berbagai bangsa itu tidak menjadi penghalang untuk menyatu dan melebur diri menjadi ummatan wahidatan (umat yang bersatu) di bawah panji-panji Islam.
Mereka menjunjung bahasa yang satu, yaitu bahasa Al-Qur'an, meski teritorial mereka berbeda-beda dan saling berjauhan. Pada akhirnya, bahasa Al-Qur'an ini bisa menggerakkan daya pikir dan kebudayaan pada taraf yang sangat mengagumkan.
Akibat percampuran berbagai bangsa itulah timbul berbagai kompetisi dalam budaya sehingga banyak sekali buku dari Persia dan negeri-negeri yang jauh bisa diserap dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Kendatipun kita tidak mengetahui apakah syair-syair Persia juga diterjemahkan mentah-mentah ke dalam bahasa Arab, namun semua itu telah membawa perubahan dan pengaruh yang signifikan dalam memberi jiwa syair-syair bahasa Arab.
Pada periode itu pula muncul tokoh-tokoh besar dan ulama kenamaan serta buku-buku yang tidak ternilai harganya, yang semuanya telah mengantarkan kemuliaan bahasa Al-Qur'an itu sendiri.
Abu Hanifah dan murid-muridnya muncul sebagai tokoh dalam ilmu Syari'at, Imam Sibawaih terkenal dengan bidang pembukuan gramatika (nahwu), Ibnul Muqaffa' di bidang prosa, dan Bisyar serta tentu saja—Abu Nawas di bidang syair.
Dari sini pula berkembang ilmu ilmu yang lain, seperti filsafat, kedokteran, metafisika, fisika, dan lain-lain sehingga menjadi sebuah warisan adiluhung yang berlangsung sampai beberapa abad selanjutnya.
Kegiatan Edukatif
Termasuk penggerak utama pesatnya perkembangan ilmu dan kebudayaan di masa khilafah Abbasiyah adalah menjamurnya berbagai tempat belajar, baik berupa sekolah formal maupun nonformal, dan berbagai universitas yang biasanya berhimpitan di samping masjid ataupun di dalam masjid itu sendiri.
Gerakan ini dimulai oleh beberapa tokoh semisal al Jahidh, Ibnu Qutaibah, dan Ibnu Khalikan, dengan memberdayakan anak-anak untuk belajar menulis dan membaca, di samping mempelajari Al-Qur'an, syair Arab, prosa, maupun berhitung. Sementara itu, sebagian lagi dikonsentrasikan untuk mempelajari fardhu, sunnah, nahwu, ataupun 'arudh.
Berkembangnya Syair
Setelah adanya perkembangan yang lebih moderat dalam berbagai sektor, bidang syair juga mengalami perkembangan yang begitu menakjubkan. Namun, perkembangan syair ini seakan lepas kendali sehingga mendobrak banyak kaidah yang mengungkung para pujangga di masa lampau.
Dalam buku Ijinkan Kalbumu Berbisik Lagi karya Ahmad Ibnu Nizal (2011) disebutkanAbu Nawas dan Bisyar merupakan tokoh yang acapkali menyimpang dari garis para pendahulunya, sehingga boleh dikatakan termasuk angkatan pembaharu yang syair-syairnya tidak lagi mengikuti ketentuan uslub ahli agama ataupun filsafat.
Syair mereka menjurus kepada jenaka, perpeloncoan dan kritikan pedas yang lepas bebas, kendati masih penuh dengan nuansa religius, filsafat, maupun sufisme. Ternyata dampak dari langkah ini betul-betul hebat sehingga seakan bahasa ahli syair mengental dengan warna kehidupan publik sehari-hari.
Bahasa asal publik itu sendiri seakan dibuat lumpuh tergiring dalam kebudayaan dan pengetahuan para ahli syair. Segera saja perilaku Abu Nawas ini diikuti oleh Abu Syamqamaq, Husein bin Dhahhak, Abbas bin Ahnaf, dan lain-lain.
Sayangnya, pada perkembangan selanjutnya, para pujangga itu akhirnya disusupi orang-orang yang membenci Islam, sehingga budaya adiluhung kaum muslim harus berhadapan dengan mereka yang menghendaki hancurnya Islam dari dalam, yang sedikit demi sedikit menggerogoti akidah dan syari'ah. Lebih parahnya lagi, ada kebiasaan dalam mendendangkan syair itu tidak lepas dari arak dan wanita, apalagi di hari Nairuz.
Perilaku ahli syair dapat dikatakan melampaui batas dan menjurus pada hedonisme atau kesenangan duniawi semata. Banyak para wanita yang mengenakan pakaian pria dan sebaliknya, sehingga perilaku mereka dapat dikatakan keluar dari koridor agama, meremehkan akidah dan tidak mengindahkan lagi terhadap syari'at. Bahkan, kaum atheis dari bekas-bekas budak yang terdiri dari orang Persia mulai berani menyebarkan paham. Mereka juga menghina kebudayaan Arab yang berbau badui dan kasar, serta mengontraskannya dengan kebudayaan Persia yang mereka anggap modern.
Fenomena ini menggusarkan Baginda al Mahdi. Setelah baginda mengadakan penyisiran dan mengetahui adanya penyusupan, baginda segera mengadakan tindakan seperlunya. Dalam masa ini, banyak ahli syair yang harus berhadapan dengan kebijaksanaan kerajaan, sebagaimana Ibnul Muqaffa', Shalih bin Abdil Qudus, dan Bisyar bin Barad.
(mhy)