70.000 Orang Bani Israel Mati Diserang Wabah, Ternyata Ini Penyebabnya
Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:17 WIB
Ali Musthafa Siregar
Mahasiswa Fakultas Syari'ah
Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman
Seiring berkembangnya zaman, kemajuan teknologi semakin mempermudah manusia untuk berkomunikasi. Namun, banyak kalangan muda ataupun orangtua menggunakan teknologi untuk hal-hal yang munkar.
Salah satunya melegalkan perzinaan ini dan menyebarkan konten-konten pornografi di media sosial. Di berbagai negara sekuler, perzinaan sudah dianggap biasa, bahkan telah menjadi bisnis yang menggiurkan.
Jika kita tarik ke dalam perspektif Islam, zina adalah salah satu dari tiga perkara dosa besar selain syirik dan membunuh jiwa tanpa hak. Perkara dosa telah diperingati oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sejak 14 abab lebih lalu. Beliau bersabda:
إِذَا كَثُرَ الزِّنَى كَثُرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ
"Apabila perzinaan telah merjalela, maka banyaklah terjadi serangan kematian tiba-tiba."
Dalam hadis lain, beliau berpesan:
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ
"Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha'un." (HR. Ibnu Majah)
Dalam hadis di atas disebut Tha'un yaitu penyakit berbahaya yang mematikan serta menular. Dalam kamus dijelaskan Tho'un adalah:
مَرَضٌ فِيْرُوْسِيٌّ مُعْدٍ خَطِيْرٌ مُمِيْتٌ غَالِبًا
"Penyakit virus yangmenular lagi berbahaya dan dapat mematikan secara umum."
Begitu juga dalam sebuah hadis Mauquf dijelaskan:
إِذَا رَأَيْتَ الْوَبَاءَ قَدْ فَشَا ، فَاعْلَمْ أَنَّ الزِّنَا قَدْ فَشَا
"Apabila engkau melihat wabah penyakit telah tersebar, maka ketahuilah bahwa zina telah merajalela."
Ada sebuah kisah sebagai saksi bahwa perzinaan memancing turunnya wabah penyakit, yaitu kisah pada masa Nabi Musa 'alaihissalam berikut:
Ketika Zumri ibnu Syalum yaitu umatnya Nabi Musa dan sekaligus sebagai pemimpin kabilah Syam'un bin Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim melihat wanita cantik, maka ia pun terposana dengan kecantikan wanita itu.
Mahasiswa Fakultas Syari'ah
Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman
Seiring berkembangnya zaman, kemajuan teknologi semakin mempermudah manusia untuk berkomunikasi. Namun, banyak kalangan muda ataupun orangtua menggunakan teknologi untuk hal-hal yang munkar.
Salah satunya melegalkan perzinaan ini dan menyebarkan konten-konten pornografi di media sosial. Di berbagai negara sekuler, perzinaan sudah dianggap biasa, bahkan telah menjadi bisnis yang menggiurkan.
Jika kita tarik ke dalam perspektif Islam, zina adalah salah satu dari tiga perkara dosa besar selain syirik dan membunuh jiwa tanpa hak. Perkara dosa telah diperingati oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sejak 14 abab lebih lalu. Beliau bersabda:
إِذَا كَثُرَ الزِّنَى كَثُرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ
"Apabila perzinaan telah merjalela, maka banyaklah terjadi serangan kematian tiba-tiba."
Dalam hadis lain, beliau berpesan:
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ
"Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha'un." (HR. Ibnu Majah)
Dalam hadis di atas disebut Tha'un yaitu penyakit berbahaya yang mematikan serta menular. Dalam kamus dijelaskan Tho'un adalah:
مَرَضٌ فِيْرُوْسِيٌّ مُعْدٍ خَطِيْرٌ مُمِيْتٌ غَالِبًا
"Penyakit virus yangmenular lagi berbahaya dan dapat mematikan secara umum."
Begitu juga dalam sebuah hadis Mauquf dijelaskan:
إِذَا رَأَيْتَ الْوَبَاءَ قَدْ فَشَا ، فَاعْلَمْ أَنَّ الزِّنَا قَدْ فَشَا
"Apabila engkau melihat wabah penyakit telah tersebar, maka ketahuilah bahwa zina telah merajalela."
Ada sebuah kisah sebagai saksi bahwa perzinaan memancing turunnya wabah penyakit, yaitu kisah pada masa Nabi Musa 'alaihissalam berikut:
Ketika Zumri ibnu Syalum yaitu umatnya Nabi Musa dan sekaligus sebagai pemimpin kabilah Syam'un bin Ya'qub bin Ishaq bin Ibrahim melihat wanita cantik, maka ia pun terposana dengan kecantikan wanita itu.