Larangan Menyakiti Orang Lain
Jum'at, 11 Juni 2021 - 17:00 WIB
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah melarang manusia untuk mencari-cari kesalahan orang lain. Entah itu dengan kita menyelidikinya langsung atau dengan bertanya kepada temannya. Tajassus adalah kelanjutan dari prasangka buruk yang dilarang agama.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara keras,
يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ
“Wahai segenap orang yang ber-Islam dengan lisannya (ucapannya) namun keimanannya belum sampai ke hatinya (qalbunya), janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya yang muslim, pasti Allah akan membuka aibnya. Barang siapa yang dibuka aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkar keburukannya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.” (HR. At-Tirmidzi No. 1955)
2. Menyakiti tetangga baik laki-laki maupun perempuan.
Karena sesungguhnya menyakiti kaum muslimin bisa menjadi penyebab seseorang dimasukkan ke dalam Neraka sementara sebaliknya menahan diri dari menyakiti mereka adalah sebab masuk Jannah.
Dari sahabat Abu Hurairah, bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنَةَ يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ: هِي فِي النَّارِ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّ فُلاَنَةَ يُذْكَرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا وَصَلاَتِهَا وَإِنَّهَا تَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ مِنَ الأَقِطِ وَلاَ تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ: هِي فِي الْجَنَّةِ
“‘Wahai Rasulullah, ada seorang perempuan yang terkenal dengan banyak melaksanakan shalat, puasa, dan sedekah, hanya saja ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.’ Beliau bersabda, ‘Ia di Neraka.’ Laki-laki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang perempuan yang terkenal dengan sedikit puasa, sedekah, dan shalatnya. Ia hanya sedekah dengan sepotong keju, tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya.’ Maka beliau bersabda, ‘Ia di Jannah.’” (HR. Ahmad)
3. Berbuat sesuatu yang membayakan orang lain
Bentuk yang lainnya daripada menyakiti orang lain adalah membuang kotoran berupa sampah, barang najis, maupun sisa-sisa barang di pasar tanpa memedulikan bahayanya bagi kaum muslimin.
Termasuk juga kita sering melihat manusia membatasi jalan umum untuk kepentingan pribadi. Seperti, dipakai buat menaruh kendaraan, menaruh batu-batu, besi, dan semen untuk bangunannya tanpa memedulikan hak tetangganya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللّهِ؟ قَالَ: “الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
“‘Takutlah pada dua hal yang dapat mendatangkan laknat.’ Kemudian, para sahabat bertanya kepada Rasulullah, ‘Apakah kedua hal yang dapat mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Orang yang membuang air di jalanan umum atau di tempat orang-orang berteduh.’” (HR Muslim)
Demikian juga dari Hudzaifah bin Usaid bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah melarang manusia untuk mencari-cari kesalahan orang lain. Entah itu dengan kita menyelidikinya langsung atau dengan bertanya kepada temannya. Tajassus adalah kelanjutan dari prasangka buruk yang dilarang agama.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara keras,
يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ، لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ
“Wahai segenap orang yang ber-Islam dengan lisannya (ucapannya) namun keimanannya belum sampai ke hatinya (qalbunya), janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya yang muslim, pasti Allah akan membuka aibnya. Barang siapa yang dibuka aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkar keburukannya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.” (HR. At-Tirmidzi No. 1955)
2. Menyakiti tetangga baik laki-laki maupun perempuan.
Karena sesungguhnya menyakiti kaum muslimin bisa menjadi penyebab seseorang dimasukkan ke dalam Neraka sementara sebaliknya menahan diri dari menyakiti mereka adalah sebab masuk Jannah.
Dari sahabat Abu Hurairah, bahwasanya seseorang bertanya kepada Rasulullah,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنَةَ يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ: هِي فِي النَّارِ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّ فُلاَنَةَ يُذْكَرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا وَصَلاَتِهَا وَإِنَّهَا تَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ مِنَ الأَقِطِ وَلاَ تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ: هِي فِي الْجَنَّةِ
“‘Wahai Rasulullah, ada seorang perempuan yang terkenal dengan banyak melaksanakan shalat, puasa, dan sedekah, hanya saja ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.’ Beliau bersabda, ‘Ia di Neraka.’ Laki-laki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang perempuan yang terkenal dengan sedikit puasa, sedekah, dan shalatnya. Ia hanya sedekah dengan sepotong keju, tetapi ia tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya.’ Maka beliau bersabda, ‘Ia di Jannah.’” (HR. Ahmad)
3. Berbuat sesuatu yang membayakan orang lain
Bentuk yang lainnya daripada menyakiti orang lain adalah membuang kotoran berupa sampah, barang najis, maupun sisa-sisa barang di pasar tanpa memedulikan bahayanya bagi kaum muslimin.
Termasuk juga kita sering melihat manusia membatasi jalan umum untuk kepentingan pribadi. Seperti, dipakai buat menaruh kendaraan, menaruh batu-batu, besi, dan semen untuk bangunannya tanpa memedulikan hak tetangganya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللّهِ؟ قَالَ: “الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
“‘Takutlah pada dua hal yang dapat mendatangkan laknat.’ Kemudian, para sahabat bertanya kepada Rasulullah, ‘Apakah kedua hal yang dapat mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Orang yang membuang air di jalanan umum atau di tempat orang-orang berteduh.’” (HR Muslim)
Demikian juga dari Hudzaifah bin Usaid bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,