Khutbah Idul Adha: Kurban sebagai Perwujudan Takwa
Senin, 19 Juli 2021 - 17:29 WIB
Pada hari raya Idul Adha diperintahkan kepada mereka yang mampu untuk menunjukkan kesediaan berkurban dengan penyembelihan seekor hewan ternak.
Penyembelihan terhadap hewan kurban itu mengalirkan darah dan menghasilkan daging yang akan dibagi-bagikan kepada yang berhak.
Patut kiranya dicatat bahwa yang dinilai oleh Allah dalam penyembelihan itu bukan darah yang terpancar dan bukan pula daging yang bergelimpangan itu, melainkan kesucian jiwa dan keikhlasan hati serta kesediaan melakukan kurban.
Hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hajj (22) ayat 37:
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْ
Artinya: “Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darah kurban itu, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah takwamu.”
Kesucian jiwa dan keikhlasan hati dalam melaksanakan kurban merupakan satu unsur yang sangat urgen yang harus mendapat perhatian kita. Hal ini merupakan landasan yang menjadi dasar dalam melaksanakan segala perbuatan dan ibadah kita.
Pernyataan Allah dalam ayat di atas menunjukkan bahwa pengurbanan yang ditampilkan tidak dilihat dari segi materi, kuantitas, dan bentuk lahiriahnya, tetapi yang dilihat adalah keikhlasan dan niat yang memberi kurban.
Perintah berkurban yang ditujukan kepada Nabi Ibrahim dengan menyembelih putranya, Ismail, pada hakikatnya adalah ujian bagi kekuatan iman dan takwa Nabi Ibrahim dan Ismail. Allah ingin melihat sejauh mana kerelaan dan kesediaan keduanya di dalam melaksanakan perintah itu.
Akhirnya, keduanya telah lulus dari ujian Allah dan telah sanggup menunjukkan kualitas iman dan takwa mereka, dan dengan kekuasaan Allah Nabi Ismail yang ketika itu hendak disembelih digantikan dengan seekor kibas oleh Allah.
Allahu akbar 3X
Hadirin yang berbahagia, Agama kita menetapkan untuk menyembelih kurban binatang, berupa hewan ternak: domba, kambing, kerbau, sapi atau unta. Yang dikurbankan adalah binatang.
Ini mengandung setidaknya dua makna, yaitu (1) sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa seseorang harus dikurbankan dan disembelih, dan (2) jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa.
Sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, seperti sifat mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa, atau musuh.
Sifat kebinatangan yang selalu curiga, menyebarkan isu yang tidak benar, fitnah, rakus, tamak, dan ambisi yang tidak terkendalikan, tidak mau melihat kenyataan hidup, tidak mempan diberi nasihat, tidak mampu mendengar teguran, dll merupakan sifat-sifat yang tercela dalam pandangan Islam.
Sifat-sifat yang demikian, jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang, akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidupnya, ketidak-harmonisannya dengan lingkungannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sifat-sifat yang demikian ini akan memudahkan jalan bagi terciptanya perpecahan dan ketidaktenteraman dalam kehidupan. Ajaran Islam dengan ajaran kurbannya menghendaki agar seorang Muslim mau mengorbankan sifat-sifat seperti itu dengan tujuan agar kestabilan dan ketenteraman hidup dalam masyarakat dapat diwujudkan dan kedamaian antara sesama manusia dapat direalisir.
Ajaran Islam menghendaki agar kurban yang disampaikan harus binatang yang sempurna sifat-sifatnya, jantan, tidak buta, tidak lumpuh, tidak kurus, dan tidak cacat.
Ini mengandung makna bahwa di dalam melakukan kurban, beramal, dan berkarya setiap Muslim dituntut untuk berusaha dalam batas-batas kemampuan maksimal, dengan mengerahkan tenaga secara optimal, tidak bermalas-malasan, tidak melakukan sesuatu dengan sembrono.
Allah menyatakan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9): 105:
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ
Katakanlah: Berusaha dan bekerjalah karena Allah dan Rasul-Nya serta orang beriman akan melihat menilai amal kalian itu.
Sejalan dengan ayat itu, Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah (2): 148 yang berbunyi:
فَاسْتَبِقُوْا الْخَيْرَاتِ
“Berlomba-lombalah untuk melakukan kebajikan.”
Agama Islam memerintahkan untuk berkurban dan beramal semaksimal kemampuan, karena agama Islam sendiri adalah dinul-udhiyah (agama pengurbanan) dan dinul-‘amal (agama yang mengutamakan karya nyata dan usaha).
Iman kepada Allah yang kita yakini harus disertai dengan amal perbuatan nyata dalam kehidupan kita.
Dalam pandangan agama, iman saja, tanpa amal, tidaklah cukup dan beramal tanpa dilandasi dengan iman tidaklah bernilai. Itulah sebabnya, maka dalam Islam, iman dan amal merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Tidakkah kita perhatikan banyak ayat dalam Al-Qur'an yang menyatakan secara tegas bahwa kata iman yang diungkapkan dalam bentuk آمَنُوْا (orang-orang yang beriman) selalu dirangkaikan dan diikuti oleh kata وَعملوا الصالحات (dan beramal saleh).
Salah satu di antaranya adalah ayat-ayat yang terdapat Surat Al-‘Ashr (103) yang menggambarkan bahwa orang-orang yang tidak mengalami kerugian adalah mereka yang beriman dan melakukan amal saleh. Allah menyatakan:
وَالْعَصْرِ. إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
Demi waktu. Sesungguhnya manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dan menganjurkan kepada kebenaran dan kesabaran.
Allahu Akbar 3X
Hadirin yang berbahagia,
Pengurbanan sebagai perlambang bahwa jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa, dapat memberikan arti bahwa kita dituntut untuk meyakini keesaan Allah, dan apa yang dilakukan itu semata-mata hanya untuk Allah.
Ajaran kurban ini juga mengisyaratkan makna yang mendalam agar kita dapat mengorbankan segala sikap dan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan ajaran Allah. Kita dituntut untuk mengorbankan, menyembelih, mengikis habis kebiasaan-kebiasaan yang dipandang merusak akidah itu, kemudian kita gantikan dengan sikap-sikap dan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan akidah Islam dan ketauhidan yang diajarkannya.
Kalau Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk mengurbankan putra tunggalnya, Ismail dan orang-orang yang berkemampuan dan berkecukupan diperintahkan untuk mengorbankan hewan, maka kita pun sebagai orang yang tidak berkecukupan, tetapi memiliki sifat, sikap, dan perbuatan yang mengarah kepada pelanggaran terhadap perintah-perintah Allah, dituntut untuk mengorbankan sifat-sifat itu dan menjauhinya, dan dituntut untuk kembali kepada akidah Islam dan sikap-sikap yang mengarah kepada ketaatan kepada perintah-perintah Allah.
Kalau kita tidak mampu berkurban dengan hewan, kita mampu berkurban dengan meninggalkan hal-hal yang dilarang agama.
Penyembelihan terhadap hewan kurban itu mengalirkan darah dan menghasilkan daging yang akan dibagi-bagikan kepada yang berhak.
Patut kiranya dicatat bahwa yang dinilai oleh Allah dalam penyembelihan itu bukan darah yang terpancar dan bukan pula daging yang bergelimpangan itu, melainkan kesucian jiwa dan keikhlasan hati serta kesediaan melakukan kurban.
Hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hajj (22) ayat 37:
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْ
Artinya: “Tidak akan sampai kepada Allah daging dan darah kurban itu, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah takwamu.”
Kesucian jiwa dan keikhlasan hati dalam melaksanakan kurban merupakan satu unsur yang sangat urgen yang harus mendapat perhatian kita. Hal ini merupakan landasan yang menjadi dasar dalam melaksanakan segala perbuatan dan ibadah kita.
Pernyataan Allah dalam ayat di atas menunjukkan bahwa pengurbanan yang ditampilkan tidak dilihat dari segi materi, kuantitas, dan bentuk lahiriahnya, tetapi yang dilihat adalah keikhlasan dan niat yang memberi kurban.
Perintah berkurban yang ditujukan kepada Nabi Ibrahim dengan menyembelih putranya, Ismail, pada hakikatnya adalah ujian bagi kekuatan iman dan takwa Nabi Ibrahim dan Ismail. Allah ingin melihat sejauh mana kerelaan dan kesediaan keduanya di dalam melaksanakan perintah itu.
Akhirnya, keduanya telah lulus dari ujian Allah dan telah sanggup menunjukkan kualitas iman dan takwa mereka, dan dengan kekuasaan Allah Nabi Ismail yang ketika itu hendak disembelih digantikan dengan seekor kibas oleh Allah.
Allahu akbar 3X
Hadirin yang berbahagia, Agama kita menetapkan untuk menyembelih kurban binatang, berupa hewan ternak: domba, kambing, kerbau, sapi atau unta. Yang dikurbankan adalah binatang.
Ini mengandung setidaknya dua makna, yaitu (1) sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa seseorang harus dikurbankan dan disembelih, dan (2) jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa.
Sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, seperti sifat mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa, atau musuh.
Sifat kebinatangan yang selalu curiga, menyebarkan isu yang tidak benar, fitnah, rakus, tamak, dan ambisi yang tidak terkendalikan, tidak mau melihat kenyataan hidup, tidak mempan diberi nasihat, tidak mampu mendengar teguran, dll merupakan sifat-sifat yang tercela dalam pandangan Islam.
Sifat-sifat yang demikian, jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang, akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidupnya, ketidak-harmonisannya dengan lingkungannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sifat-sifat yang demikian ini akan memudahkan jalan bagi terciptanya perpecahan dan ketidaktenteraman dalam kehidupan. Ajaran Islam dengan ajaran kurbannya menghendaki agar seorang Muslim mau mengorbankan sifat-sifat seperti itu dengan tujuan agar kestabilan dan ketenteraman hidup dalam masyarakat dapat diwujudkan dan kedamaian antara sesama manusia dapat direalisir.
Ajaran Islam menghendaki agar kurban yang disampaikan harus binatang yang sempurna sifat-sifatnya, jantan, tidak buta, tidak lumpuh, tidak kurus, dan tidak cacat.
Ini mengandung makna bahwa di dalam melakukan kurban, beramal, dan berkarya setiap Muslim dituntut untuk berusaha dalam batas-batas kemampuan maksimal, dengan mengerahkan tenaga secara optimal, tidak bermalas-malasan, tidak melakukan sesuatu dengan sembrono.
Allah menyatakan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9): 105:
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهُ وَالْمُؤْمِنُوْنَ
Katakanlah: Berusaha dan bekerjalah karena Allah dan Rasul-Nya serta orang beriman akan melihat menilai amal kalian itu.
Sejalan dengan ayat itu, Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah (2): 148 yang berbunyi:
فَاسْتَبِقُوْا الْخَيْرَاتِ
“Berlomba-lombalah untuk melakukan kebajikan.”
Agama Islam memerintahkan untuk berkurban dan beramal semaksimal kemampuan, karena agama Islam sendiri adalah dinul-udhiyah (agama pengurbanan) dan dinul-‘amal (agama yang mengutamakan karya nyata dan usaha).
Iman kepada Allah yang kita yakini harus disertai dengan amal perbuatan nyata dalam kehidupan kita.
Dalam pandangan agama, iman saja, tanpa amal, tidaklah cukup dan beramal tanpa dilandasi dengan iman tidaklah bernilai. Itulah sebabnya, maka dalam Islam, iman dan amal merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Tidakkah kita perhatikan banyak ayat dalam Al-Qur'an yang menyatakan secara tegas bahwa kata iman yang diungkapkan dalam bentuk آمَنُوْا (orang-orang yang beriman) selalu dirangkaikan dan diikuti oleh kata وَعملوا الصالحات (dan beramal saleh).
Salah satu di antaranya adalah ayat-ayat yang terdapat Surat Al-‘Ashr (103) yang menggambarkan bahwa orang-orang yang tidak mengalami kerugian adalah mereka yang beriman dan melakukan amal saleh. Allah menyatakan:
وَالْعَصْرِ. إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ. إِلاَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
Demi waktu. Sesungguhnya manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh dan saling menasihati dan menganjurkan kepada kebenaran dan kesabaran.
Allahu Akbar 3X
Hadirin yang berbahagia,
Pengurbanan sebagai perlambang bahwa jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa, dapat memberikan arti bahwa kita dituntut untuk meyakini keesaan Allah, dan apa yang dilakukan itu semata-mata hanya untuk Allah.
Ajaran kurban ini juga mengisyaratkan makna yang mendalam agar kita dapat mengorbankan segala sikap dan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan ajaran Allah. Kita dituntut untuk mengorbankan, menyembelih, mengikis habis kebiasaan-kebiasaan yang dipandang merusak akidah itu, kemudian kita gantikan dengan sikap-sikap dan perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan akidah Islam dan ketauhidan yang diajarkannya.
Kalau Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk mengurbankan putra tunggalnya, Ismail dan orang-orang yang berkemampuan dan berkecukupan diperintahkan untuk mengorbankan hewan, maka kita pun sebagai orang yang tidak berkecukupan, tetapi memiliki sifat, sikap, dan perbuatan yang mengarah kepada pelanggaran terhadap perintah-perintah Allah, dituntut untuk mengorbankan sifat-sifat itu dan menjauhinya, dan dituntut untuk kembali kepada akidah Islam dan sikap-sikap yang mengarah kepada ketaatan kepada perintah-perintah Allah.
Kalau kita tidak mampu berkurban dengan hewan, kita mampu berkurban dengan meninggalkan hal-hal yang dilarang agama.
Lihat Juga :