Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:17 WIB
Seandainya Anda memiliki uang yang cukup untuk berhaji, namun hanya untuk satu orang, sedangkan orang tua Anda belum pernah berhaji. Maka yang mesti didahulukan adalah diri anda terlebih dahulu. Mengapa bukan orang tua anda?

Sebab kewajiban berhaji itu adalah fardhu 'ain bagi tiap orang beriman yang mampu. Begitu seseorang telah memiliki kemampuan, maka wajiblah atasnya untuk melakukan ibadah haji. Sedangkan memberikan biaya pergi haji kepada orang lain, termasuk kepada orang tua sendiri, hukumnya bukan kewajiban, melainkan hanya sunnah saja.

Demikian juga sebaliknya, seorang ayah yang dicukupkan Allah rezekinya pada suatu ketika, maka saat itu sudah ada beban kewajiban untuk pergi haji baginya. Sedangkan memberikan biaya pergi haji buat anak dan istri yang menjadi tanggungannya, pada dasarnya tidak wajib hukumnya.

Secara prioritas, seorang ayah atau suami berkewajiban untuk mencukupi nafkah keluarganya terlebih dahulu, bila ada kelebihannya maka wajiblah atasnya pergi haji. Dan tidak wajib membiayai pergi haji keluarga bila belum cukup hartanya.

Apalagi seorang anak yang pada hakikatnya tidak diwajibkan untuk menafkahi orang tuanya. Bila anak itu baru mampu untuk membiayai satu orang untuk pergi haji, tentu bukan menjadi kewajibannya untuk membiayai haji buat orang tuanya.

Semua ini berlaku manakala biayanya memang hanya cukup untuk satu orang saja. Adapun bila cukup untuk banyak orang, tentu akan lebih utama bila seorang anak memberikan biaya haji untuk orang tuanya dan juga keluarganya.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Rasulullah Pernah Menunda Haji 4 Tahun Berturut, Berikut Kisahnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!