Mengenal Standardisasi Hijab Syar'i
Selasa, 14 September 2021 - 12:46 WIB
Istilah hijab syar'i kian populer di kalangan muslimah Indonesia. Hijab sendiri merupakan salah satu busana penutup aurat yang memang harus sesuai dengan syarat-syarat syariat. Bahkan perintah agar wanita muslim menutup seluruh auratnya itu banyak Allah sebutkan dalam Al-Qur'an.
Lalu, bagaimana dengan syarat-syarat hijab syar'i tersebut? Syaikh Al Albani Rahimahullah menuliskan standardisasi Hijab Syar’i didalam kitabnya 'Hijab Al Mar’ah Al Muslimah'. Seperti dilansir dari islamqa.info, berikut kriteria hijab syar'i yang dijelaskan Syaikh Al Albani Rahimahullah tersebut:
1. Menutupi seluruh bagian tubuh kecuali bagian yang dikecualikan
Allah Ta'ala berfirman :
[يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا]
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
Ayat ini menjelaskan kewajiban untuk menutup perhiasan dan tidak menampakkan bagian apapun darinya didepan non mahram, kecuali apa yang terlihat tanpa sengaja dan segera ditutup setelahnya.
Berkata Al Hafizh Ibnu Katsir:
[أي : لا يظهرن شيئا من الزينة للأجانب إلا ما لا يمكن إخفاؤه.]
“Yaitu tidak menampakkan perhiasan apapun didepan non mahram kecuali apa yang tidak dapat disembunyikan“.
2. Bukan kain yang terhias
Sebagaimana firman-Nya:
[ولا يبدين زينتهن ]
“Tidak menampakkan perhiasan mereka“.
Larangan di atas mencakup pakaian luar jika ia terhias dengan hiasan yang dapat menarik perhatian lelaki yang memandangnya, sejalan dengan firman-Nya:
[وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى]
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS Al Ahzab:33)
3. Tebal tidak menerawang
Karena maksud menutup tidak tercapai dengannya, bahkan pakaian yang tipis menerawang semakin menambah daya tarik seorang wanita.
Lalu, bagaimana dengan syarat-syarat hijab syar'i tersebut? Syaikh Al Albani Rahimahullah menuliskan standardisasi Hijab Syar’i didalam kitabnya 'Hijab Al Mar’ah Al Muslimah'. Seperti dilansir dari islamqa.info, berikut kriteria hijab syar'i yang dijelaskan Syaikh Al Albani Rahimahullah tersebut:
1. Menutupi seluruh bagian tubuh kecuali bagian yang dikecualikan
Allah Ta'ala berfirman :
[يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا]
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
Ayat ini menjelaskan kewajiban untuk menutup perhiasan dan tidak menampakkan bagian apapun darinya didepan non mahram, kecuali apa yang terlihat tanpa sengaja dan segera ditutup setelahnya.
Berkata Al Hafizh Ibnu Katsir:
[أي : لا يظهرن شيئا من الزينة للأجانب إلا ما لا يمكن إخفاؤه.]
“Yaitu tidak menampakkan perhiasan apapun didepan non mahram kecuali apa yang tidak dapat disembunyikan“.
2. Bukan kain yang terhias
Sebagaimana firman-Nya:
[ولا يبدين زينتهن ]
“Tidak menampakkan perhiasan mereka“.
Larangan di atas mencakup pakaian luar jika ia terhias dengan hiasan yang dapat menarik perhatian lelaki yang memandangnya, sejalan dengan firman-Nya:
[وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى]
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS Al Ahzab:33)
3. Tebal tidak menerawang
Karena maksud menutup tidak tercapai dengannya, bahkan pakaian yang tipis menerawang semakin menambah daya tarik seorang wanita.