Cara Wudhu yang Benar Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah
Sabtu, 18 September 2021 - 21:11 WIB
Cara wudhu yang benar menurut Al-Qur'an dan Sunnah perlu diketahui oleh setiap muslim. Wudhu yang sempurna akan membuat kita beribadah lebih khusyu'. Berikut ini kami ulas tata cara berwudhu yang benar.
Adapun dalil dan cara wudhu yang benar menurut Al-Qur'an dijelaskan dalam ayat berikut: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al-Maidah Ayat 6)
Dalam hadis disebutkan: "Allah tidak akan menerima salat seseorang di antara kamu, apabila ia masih berhadas sehingga orang itu mengambil wudhu." (HR Al-Bukhari)
منْ تَوَضَّأَ فَأَحْـسَنَ الوضـوءَ ، خَرَجَت خَطَايَاهُ مِنْ جسَدِهِ حتَّى تَخْرُجَ مِنْ تحتِ أَظفارِهِ
"Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbaguskan wudhunya, maka keluarlah kesalahan-kesalahannya sehingga keluarnya itu sampai dari bawah kuku-kukunya." (HR Muslim)
Fardhu Wudhu dan Sunnahnya
Imam Abu Syuja' al-Ashfahani (wafat 593 H), seorang ulama bermazhab Syafi'i dalam kitab matan-nya "Al-Ghayah wa at-Taqrib" menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:
Fardhu wudhu ada 6: (1) Niat saat membasuh wajah, (2) Membasuh wajah, (3) Membasuh kedua tangan dan juga kedua siku, (4) Mengusap sebagian kepala, (5) Membasuh kedua kaki dan juga kedua mata kaki, (6) Tertib anggota wudhu sebagaimana telah disebutkan.
Adapun sunnah-sunnahnya menurut Mazhab Syafi'i ada 10 yaitu: (1) Tasmiyyah, (2) Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air, (3) Madhamadhah, (4) Istinsyaq/memasukkan air ke dalam rongga hidung (5) Membasuh sisi dalam dan luar telinga dengan air yang baru, (6) Takhlil jenggot yang tebal, (7) Takhlil ruas-ruas jari tangan dan kaki, (8) Mendahulukan anggota tubuh yang kanan atas yang kiri, (9) Melakukan wudhu tiga kali-tiga kali, dan (10) Muwalah.
Berikut cara berwudhu yang dihimpun dari fiqih empat Mazhab:
1. Menghadap kiblat
2. Bersiwak
3. Membasuh telapak tangan 3 kali
4. Mendahulukan madhmadhah dan istinsyaq sebelum membasuh wajah
5. Memperbanyak hirupan air dalam madhmadah dan istinsyaq, kecuali bagi orang yang berpuasa.
6. Menekan anggota wudhu yang dibasuh (dalk)
7. Memperbanyak basuhan di wajah hingga ke sisi luar dan dalam
8. Takhlil jenggot yang tebal
Adapun dalil dan cara wudhu yang benar menurut Al-Qur'an dijelaskan dalam ayat berikut: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al-Maidah Ayat 6)
Dalam hadis disebutkan: "Allah tidak akan menerima salat seseorang di antara kamu, apabila ia masih berhadas sehingga orang itu mengambil wudhu." (HR Al-Bukhari)
منْ تَوَضَّأَ فَأَحْـسَنَ الوضـوءَ ، خَرَجَت خَطَايَاهُ مِنْ جسَدِهِ حتَّى تَخْرُجَ مِنْ تحتِ أَظفارِهِ
"Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbaguskan wudhunya, maka keluarlah kesalahan-kesalahannya sehingga keluarnya itu sampai dari bawah kuku-kukunya." (HR Muslim)
Fardhu Wudhu dan Sunnahnya
Imam Abu Syuja' al-Ashfahani (wafat 593 H), seorang ulama bermazhab Syafi'i dalam kitab matan-nya "Al-Ghayah wa at-Taqrib" menetapkan praktik wudhu dari sisi rukun dan sunnahnnya, sebagai berikut:
Fardhu wudhu ada 6: (1) Niat saat membasuh wajah, (2) Membasuh wajah, (3) Membasuh kedua tangan dan juga kedua siku, (4) Mengusap sebagian kepala, (5) Membasuh kedua kaki dan juga kedua mata kaki, (6) Tertib anggota wudhu sebagaimana telah disebutkan.
Adapun sunnah-sunnahnya menurut Mazhab Syafi'i ada 10 yaitu: (1) Tasmiyyah, (2) Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam wadah air, (3) Madhamadhah, (4) Istinsyaq/memasukkan air ke dalam rongga hidung (5) Membasuh sisi dalam dan luar telinga dengan air yang baru, (6) Takhlil jenggot yang tebal, (7) Takhlil ruas-ruas jari tangan dan kaki, (8) Mendahulukan anggota tubuh yang kanan atas yang kiri, (9) Melakukan wudhu tiga kali-tiga kali, dan (10) Muwalah.
Berikut cara berwudhu yang dihimpun dari fiqih empat Mazhab:
1. Menghadap kiblat
2. Bersiwak
3. Membasuh telapak tangan 3 kali
4. Mendahulukan madhmadhah dan istinsyaq sebelum membasuh wajah
5. Memperbanyak hirupan air dalam madhmadah dan istinsyaq, kecuali bagi orang yang berpuasa.
6. Menekan anggota wudhu yang dibasuh (dalk)
7. Memperbanyak basuhan di wajah hingga ke sisi luar dan dalam
8. Takhlil jenggot yang tebal