Macam-macam Hadis Lengkap dengan Penjelasannya

Kamis, 23 September 2021 - 05:15 WIB
Para ulama ahli hadis membagi Hadis berdasarkan beberapa klasifikasi. Foto ilustrasi/dok pecihitam
Umat Islam pasti tak lepas dari yang namanya Hadis (الحديث) atau Al-Hadits. Sebagaimana diketahui, sumber hukum Islam ada 4 yaitu Al-Qur'an, Hadis (sunnah Nabi), Ijma (kesepakatan ulama), dan Qiyas.

Hadis secara harfiah berarti berbicara, perkataan atau percakapan. Istilah hadis berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sebagai manusia yang diutus untuk diikuti dan diteladani seluruh manusia.

Menurut istilah ulama ahli hadis, Hadis adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya, sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi dan terkadang sebelumnya. Sehingga arti hadis di sini semakna dengan Sunnah.

Para ulama Ahli Hadis membagi hadis berdasarkan beberapa klasifikasi. Berikut penjelasan lengkapnya:

Berdasarkan Tingkat Kualitas Keaslian Hadis

Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni Shahih, Hasan, Dha'if dan Maudlu'.

1. Hadis Sahih

Yaitu tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. Hadis shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Sanadnya bersambung

- Diriwayatkan oleh para penutur/perawi yang adil

- Memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.

- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadis (’illat).

Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil Hadits menjelaskan hadits shahih adalah:

ما اتصل سنده بنقل العدل الظابط عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة

"Setiap hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya Syadz dan 'illah."

2. Hadis Hasan

Hadis Hasan dan Sahih hampir sama. Namun, perbedaannya ada sedikit kelemahan pada perawinya misalnya diriwayatkan oleh perawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat. Perbedaan dari kedua jenis hadis ini adalah kualitas hafalan perawi hadits hasan tidak sekuat hadits shahih.

Ulama hadits sebenarnya berbeda-beda dalam mendefenisikan hadits hasan. Menurut Mahmud Thahhan, defenisi yang mendekati kebenaran adalah definisi yang dibuat Ibnu Hajar. Menurut beliau hadits Hasan ialah:

هو ما اتصل سنده بنقل العدل الذي خف ضبطه عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة

"Hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi adil, namun kualitas hafalannya tidak seperti hadits shahih, tidak terdapat syadz dan ‘illah."

3. Hadis Dhaif (lemah)

Hadits dhaif ialah hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hadits hasan. Yaitu hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadis mauquf, maqthu', mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.

Dalam Mandzumah Bayquni disebutkan:

وكل ما عن رتبة الحسن قصر # فهو الضعيف وهو اقسام كثر

"Setiap hadits yang kualitasnya lebih rendah dari hadits hasan adalah dhaif dan hadits dhaif memiliki banyak ragam."

4. Hadis Maudhu'

Hadis Maudhu adalah Hadis dusta, dibuat-buat atau palsu. Bila hadis dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai pendusta.

Berdasarkan Ujung Sanad

Klasifikasi ini dibagi menjadi 3 golongan yakni Hadis Marfu (terangkat), Mauquf (terhenti) dan Maqthu’(terputus).

1. Hadis Marfu'

Yaitu hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

2. Hadis Mauquf

Yaitu hadis yang sanadnya terhenti pada para sahabat Nnabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau sekadar pendapat para sahabat. Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.

3. Hadis Maqthu'

Yaitu hadis yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus) atau sebawahnya. Contoh hadis ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".

Berdasarkan Keutuhan Rantai (Lapisan Sanad)

Klasifikasi hadis ini terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Mursal, Munqathi'’, Mu’allaq, Mu'dhal dan Mudallas. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.

Ilustrasi sanad: Pencatat hadis > Penutur 5> Penutur 4> Penutur 3 (tabi'ut tabi'in) > Penutur 2 (tabi'in) > Penutur 1 (para shahabi) > Rasulullah SAW.

1. Hadis Musnad

Sebuah hadis tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadis tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadis berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadis. Hadis ini juga dinamakan Muttashilus Sanad atau Maushul.

2. Hadis Mursal

Yaitu bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata..." tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).

3. Hadis Munqathi'

Yaitu bila sanad terputus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.

4. Hadis Mu'dhal

Yaitu apabila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.

5. Hadis Mu'allaq

Yaitu bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Contoh: "Seorang pencatat hadis mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.

6. Hadis Mudallas

Yaitu bila salah satu rawi mengatakan "..si A berkata .." atau "Hadis ini dari si A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadis itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadis ini disebut juga hadis yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, atau hadis yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

Berdasarkan Jumlah Penutur (Perawi)

Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadis tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi atas Hadis Mutawatir dan Hadis Ahad.

1. Hadis Mutawatir

Yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadis mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadis mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadis mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)

2. Hadis Ahad

Yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadis ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain:

- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur)

- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)

- Masyhur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadis mustafidl.

Selain Klasifikasi di atas, ada juga jenis Hadis yang sering disampaikan oleh para Ulama. Di antaranya:

1. Hadis Qudsi

Hadis Qudsi ialah hadis yang berisi perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai firman Allah yang diwahyukan secara langsung. Makna hadis ini berasal dari Allah, akan tetapi berbeda dengan Al-Qur'an. Kalimatnya adalah kata-kata Rasulullah. Hadis Qudsi ini, sebagian, kemudian disampaikan kepada sahabat-sahabat Rasul yang tertentu. Karenanya, tingkat kesahihan Hadis Qudsi ini serupa dengan hadis yang lain-lain, dan diukur dengan cara yang serupa pula di atas.

Contoh:

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahih-nya dari Abu Dzar radliyallahu 'anhu dari Nabi seperti yang diriwayatkan dari Allah, bahwasanya Allah berfirman:

"Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zhalim pada diri-Ku dan Aku haramkan pula untuk kalian, maka janganlah saling menganiaya d iantara kalian".

2. Hadis Matruk

Yaitu hadis yang ditinggalkan yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi saja dan rawi itu dituduh berdusta.

3. Hadis Mungkar

Yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi yang lemah yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang tepercaya/jujur.

4. Hadis Mu'allal

Artinya hadis yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadis yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi (’illat). Hadis ini biasa juga disebut hadis Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadis Mu'tal (hadis sakit atau cacat).

(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar dari Hafshah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di waktu malamnya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 1690)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More