Ketika Bersedekah, Amalkan dengan Pemberian yang Terbaik

Jum'at, 26 November 2021 - 14:57 WIB
“Kalian tidak mendapatkan kebaikan sehingga kalian menginfakkan dari apa yang kalian sukai.” (QS. Ali-Imran : 92)

Berikutnya bahwa boleh mengelurkan harta yang pertengahan, bukan bagus sekali dan bukan harta yang jelek.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkata kepada Muadz bin Jabal:

فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ


“Hati-hati, jangan ambil harta yang bagus dari harta kaum mukminin, ambil yang petengahan. Takutlah dari doanya yang didzalimi, karena tidak ada hijab antara doa dia dengan Allah.” (HR. Bukhari)

Lalu, bagaimana standar baik dalam bersedekah? Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan, bahwa dalam sedekah wajib seperti zakat standar baik dikembalikan kepada syarat-syarat harta yang dikeluarkan dalam zakat. Baik dari segi ukuran, jenis, maupun kualitasnya.

Dalam zakat fitri misalnya, harta terbaik yang dikeluarkan adalah makanan pokok dengan ukuran yang telah ditentukan dalam syariat seperti 2,5 Kg. Zakat kekayaan emas adalah ketika emas yang dimiliki seseorang mencapai batas nisab (wajib zakat), maka ukuran terbaik yang dikeluarkan adalah 2,5 % total kekayaan dalam bentuk emas yang dimiliki. Rincian batasan baik dalam sedekah wajib dapat dilihat dalam penjelasan tentang zakat.

Sedangkan dalam sedekah sunnah atau anjuran, tidak ada kriteria baik dalam segi ukuran, jenis maupun kualitasnya. Yang penting sesuatu yang disedekahkan adalah barang yang masih layak. Dalam hal ini, yang dimaksud bukan lah harta terbaik atau istimewa, akan tetapi batas minimal yang dituntut adalah yang sedang. Namun, jika ingin mengeluarkan yang istimewa tentu lebih utama.

Baca juga: Inilah Keutamaan Surat Al Kahfi di Hari Jumat

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!