Inilah Terapi Penyakit Dimabuk Cinta
Selasa, 14 Desember 2021 - 08:21 WIB
Penyakit al-isyq (penyakit cinta) akan menimpa orang-orang yang hatinya kosong dari rasa mahabbah (cinta) kepada Allah, selalu berpaling dariNya dan dipenuhi kecintaan kepada selainNya. Foto ilustrasi/ist
Ibnu Qayyim mengatakan penyakit al-isyq (penyakit cinta) akan menimpa orang-orang yang hatinya kosong dari rasa mahabbah (cinta) kepada Allah, selalu berpaling dariNya dan dipenuhi kecintaan kepada selainNya. Namun, sebagai salah satu jenis penyakit, penyakit cinta ini dapat disembuhkan dengan terapi-terapi tertentu.
Dalam kitabnya 'Zadul Ma’ad' Ibnu Qayyim menyebut ada enam terapi penyakit cinta atau al-isyq, yakni sebagai berikut:
1. Jika terdapat peluang bagi orang yang sedang kasmaran tersebut untuk meraih cinta orang yang dikasihinya dengan ketentuan syariat dan suratan takdirnya, maka inilah terapi yang paling utama.
Baca juga: Mabuk Cinta, Perbuatan yang Paling Keras Azab dan Sedikit Pahalanya?
Sebagaimana terdapat dalam sahihain dari riwayat Ibn Mas’ud Radhiyallahu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hai sekalian pemuda, barang siapa yang mampu untuk menikah maka hendaklah dia menikah, barang siap yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran (kepada perbuatan zina)”.
Hadis ini memberikan dua solusi, solusi utama, dan solusi pengganti. Solusi petama adalah menikah, maka jika solusi ini dapat dilakukan maka tidak boleh mencari solusi lain.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan”.
Inilah tujuan dan anjuran Allah untuk menikahi wanita, baik yang merdeka ataupun budak dalam firman-Nya:
Dalam kitabnya 'Zadul Ma’ad' Ibnu Qayyim menyebut ada enam terapi penyakit cinta atau al-isyq, yakni sebagai berikut:
1. Jika terdapat peluang bagi orang yang sedang kasmaran tersebut untuk meraih cinta orang yang dikasihinya dengan ketentuan syariat dan suratan takdirnya, maka inilah terapi yang paling utama.
Baca juga: Mabuk Cinta, Perbuatan yang Paling Keras Azab dan Sedikit Pahalanya?
Sebagaimana terdapat dalam sahihain dari riwayat Ibn Mas’ud Radhiyallahu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hai sekalian pemuda, barang siapa yang mampu untuk menikah maka hendaklah dia menikah, barang siap yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran (kepada perbuatan zina)”.
Hadis ini memberikan dua solusi, solusi utama, dan solusi pengganti. Solusi petama adalah menikah, maka jika solusi ini dapat dilakukan maka tidak boleh mencari solusi lain.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan”.
Inilah tujuan dan anjuran Allah untuk menikahi wanita, baik yang merdeka ataupun budak dalam firman-Nya:
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
Lihat Juga :