Inilah Pantangan Ibu Hamil Menurut Islam Beserta Dalilnya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Senin, 03 Januari 2022 - 15:22 WIB
8. Dilarang mengenakan parfum berlebihan
“Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR.An-Nasa’i dan Ahmad)
9. Dilarang bertato
Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
10. Dilarang menjarangkan gigi
Rasulullah Saw bersabda:“Dilaknat wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik yang merubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
11. Mewarnai dan memanjangkan kuku
Dari Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: “Ada seorang wanita yang mengacungkan tangannya dari balik tirai, sedangkan tangannya terdapat sebuah kertas bertulis yang akan ditujukan kepada nabi Muhammad SAW. Melihat itu nabi Muhammad SAw mengepalkan tangannya lalu berkata, “Tangan siapa itu, laki-laki atau perempuan? ada yang menjawab: “perempuan”. Kemudian beliau bersabda: “Seandainya kamu perempuan tentulah kamu ubah warna kkumu dengan pewarna dari daun pacar”. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
12. Menyambung rambut
“ Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung”. (HR. Bukhari)
13. Keluar rumah tanpa mahram
Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau perempuan hamil ditemani oleh suaminya. Tujuannya untuk menghindari fitnah dan agar lebih aman. Kecuali perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti berbelanja sayuran maka diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)
13. Durhaka pada suami
Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami. Namun suami pun sebaiknya juga berbuat baik pada istri. Saling pengertian dan menanamkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)
Wallahu A'lam
“Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR.An-Nasa’i dan Ahmad)
9. Dilarang bertato
Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
10. Dilarang menjarangkan gigi
Rasulullah Saw bersabda:“Dilaknat wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik yang merubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
11. Mewarnai dan memanjangkan kuku
Dari Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata: “Ada seorang wanita yang mengacungkan tangannya dari balik tirai, sedangkan tangannya terdapat sebuah kertas bertulis yang akan ditujukan kepada nabi Muhammad SAW. Melihat itu nabi Muhammad SAw mengepalkan tangannya lalu berkata, “Tangan siapa itu, laki-laki atau perempuan? ada yang menjawab: “perempuan”. Kemudian beliau bersabda: “Seandainya kamu perempuan tentulah kamu ubah warna kkumu dengan pewarna dari daun pacar”. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
12. Menyambung rambut
“ Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung”. (HR. Bukhari)
13. Keluar rumah tanpa mahram
Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau perempuan hamil ditemani oleh suaminya. Tujuannya untuk menghindari fitnah dan agar lebih aman. Kecuali perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti berbelanja sayuran maka diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)
13. Durhaka pada suami
Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami. Namun suami pun sebaiknya juga berbuat baik pada istri. Saling pengertian dan menanamkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)
Wallahu A'lam
(wid)