Inilah Pantangan Ibu Hamil Menurut Islam Beserta Dalilnya dalam Al-Qur'an dan Hadis
Senin, 03 Januari 2022 - 15:22 WIB
Adakah pantangan ibu hamil menurut Islam? Misalnya saja, ibu hamil dilarang mengejek orang cacat, dilarang membunuh binatang, dilarang duduk di depan pintu, dan lain sebagainya. Benarkah demikian? Bagaimana menurut pandangan syariat?
Sebenarnya islam tidak pernah memberikan larangan-larangan khusus bagi ibu hamil . Namun jika ingin melahirkan bayi yang sehat, cerdas dan sholeh, maka hendaklah setiap ibu hamil memperbanyak amalan selama kehamilan tersebut. Dilansir dari laman dalamislam, berikut beberapa larangan ibu hamil menurut islam ini, yakni:
1. Meninggalkan shalat
Ketika hamil biasanya tubuh akan terasa sakit dan pegal-pegal. Kepala pusing, badan lemes dan terkadang disertai mual-mual. Hal ini dikarenakan adanya perbuahan hormon dalam tubuh. Nah, di saat demikian ibu hamil tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu. Ibu hamil boleh meninggalkan puasa ramadhan (dengan syarat nanti diganti di hari lain). Namun untuk sholat hukumnya tetap wajib untuk dilakukan. Jika memang tidak mampu shalat dengan berdiri, maka sholat dengan duduk. Apabila duduk juga tidak bisa, maka shalatlah dengan keadaan berbaring.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).
2. Mengonsumsi makanan haram
Ibu hamil dilarang memakan makanan haram. Kenapa? Karena apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah jabang bayi. Maka itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram. Tidak hanya ibu hamil saja, tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram dibenci oleh Allah Ta’ala. Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh buruk bagi tubuh.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)
Jenis-jenis makanan haram juga diterangkan dalam surat Al-Maidah:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)
Kemudian ayat:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
3. Mengunjing dan berkata buruk
Sama halnya dengan tetuah Jawa, menurut islam ibu hamil tidak diperbolehkan berkata buruk, seperti menghina, menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain. Takutnya apa yang dijelekan justru menimpa anaknya sendiri. Selain itu, perbuatan menjelekkan atau bergunjing juga dilarang agama.
Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“(QS. Al Hujurat :12).
Sebenarnya islam tidak pernah memberikan larangan-larangan khusus bagi ibu hamil . Namun jika ingin melahirkan bayi yang sehat, cerdas dan sholeh, maka hendaklah setiap ibu hamil memperbanyak amalan selama kehamilan tersebut. Dilansir dari laman dalamislam, berikut beberapa larangan ibu hamil menurut islam ini, yakni:
1. Meninggalkan shalat
Ketika hamil biasanya tubuh akan terasa sakit dan pegal-pegal. Kepala pusing, badan lemes dan terkadang disertai mual-mual. Hal ini dikarenakan adanya perbuahan hormon dalam tubuh. Nah, di saat demikian ibu hamil tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu. Ibu hamil boleh meninggalkan puasa ramadhan (dengan syarat nanti diganti di hari lain). Namun untuk sholat hukumnya tetap wajib untuk dilakukan. Jika memang tidak mampu shalat dengan berdiri, maka sholat dengan duduk. Apabila duduk juga tidak bisa, maka shalatlah dengan keadaan berbaring.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).
2. Mengonsumsi makanan haram
Ibu hamil dilarang memakan makanan haram. Kenapa? Karena apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah jabang bayi. Maka itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram. Tidak hanya ibu hamil saja, tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram dibenci oleh Allah Ta’ala. Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh buruk bagi tubuh.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:
وَكُلُوۡا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّ اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اَنۡـتُمۡ بِهٖ مُؤۡمِنُوۡنَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)
Jenis-jenis makanan haram juga diterangkan dalam surat Al-Maidah:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)
Kemudian ayat:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
3. Mengunjing dan berkata buruk
Sama halnya dengan tetuah Jawa, menurut islam ibu hamil tidak diperbolehkan berkata buruk, seperti menghina, menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain. Takutnya apa yang dijelekan justru menimpa anaknya sendiri. Selain itu, perbuatan menjelekkan atau bergunjing juga dilarang agama.
Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“(QS. Al Hujurat :12).