Tradisi Memberi Sesajen dalam Fatwa Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:13 WIB
Kitab "Tuhfah ar-Raghibin" ini membicarakan masalah tauhid (keimanan). Isinya cukup ringkas, dan terdiri terdiri dari muqaddimah, tiga fasal, dan penutup.

Pasal pertama berkenaan dengan hakikat iman, pasal kedua berkenaan dengan perkara-perkara yang merusak keimanan, dan pasal ketiga berkenaan dengan syarat yang menimbulkan murtad dan hukum-hukum yang berkaitan dengannya.

Tetapi dengan tiga pasal itu sudah dapat dipahami oleh masyarakat, makna tentang keimanan, kemudian hal-hal yang dapat merusak keimanan, baik dari segi membuat perkataan kufur, melakukan perbuatan yang kufur, ataupun keyakinan (i’tikad) yang kufur.

Demikian pandangan dan fatwa dari seorang Mujtahid Pengarang Kitab Monemental "Sabilal Muhtadin" dan Tughfatur Raghibin" karya-karyanya masih tersebar, dibaca, dipelajari, serta dikaji bahkan menjadi rujukan penting di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Patani sampai hari ini.

(rhs)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَاِنَّهٗ لَتَذۡكِرَةٌ لِّلۡمُتَّقِيۡنَ (٤٨) وَاِنَّا لَنَعۡلَمُ اَنَّ مِنۡكُمۡ مُّكَذِّبِيۡنَ‏ (٤٩)
Dan sungguh, (Al-Qur'an) itu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa di antara kamu ada orang yang mendustakan.

(QS. Al-Haqqah Ayat 48-49)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More