Hukum Menikahi Janda, Bisa Lebih Mulia tapi Bukan yang Paling Utama

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:30 WIB
“Yang kau nikahi gadis ataukah janda?” tanya Rasul SAW.

Aku pun menjawab, “Janda.”

Rasul mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?”

Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku."

Rasulullah SAW bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim no. 715)

Baca juga: 3 Janda Terkaya di Indonesia, yang Terakhir Punya Harta Senilai Rp8,5 Triliun

Pahala Menafkahi Janda

Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW sendiri pernah memberikan contoh menikahi perempuan yang berstatus janda dan perempuan yang berstatus gadis.

Rasulullah SAW juga menyebut ada keutamaan khusus bagi orang yang menafkahi janda. Dari Abu Hurairah Ra, Nabi SAW bersabda,

السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ، أَوْ كَالَّذِى يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ

Orang yang berusaha memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin, pahalanya seperti mujahid fi Sabilillah atau seperti orang yang rajin puasa di siang hari dan rajin tahajud di malam hari. (HR. Bukhari 6006 & Muslim 7659)

Ibnu Batthal dalam syarh Shahih Bukhari mengatakan, siapa yang tidak mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang hari, hendaknya dia praktikkan hadits ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang rajin puasa dan tahajud. (Syarh Shahih Bukhari – Ibnu Batthal, )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!