Pahala Menagih Utang, Menyelamatkan Orang dari Api Neraka
Senin, 14 Februari 2022 - 11:28 WIB
Pahala menagih utang bisa jadi sama dengan pahala menyelamatkan orang dari masalah di akhirat kelak. Namun sebuah hadits mengingatkan meringankan kesusahan seorang mukmin di dunia akan dibalas Allah Taala pada hari kiamat.
Ustaz Firanda Andirja dalam lamannya menyatakan jangan pernah malu untuk menagih utang. "Justru kalau kita sayang kepada orang yang berutang maka hendaknya kita menagih utang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudaratan bagi kita dan juga baginya," katanya.
Menagih utang termasuk perbuatan yang dibolehkan mengingat dengan perbuatan itu kita menyelamatkan orang tersebut dari siksa api neraka. “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Kisah Abu Qatadah
Perihal utang piutang kita bisa berkaca pada kisah Al-Harits bin Rab'i atau lebih dikenal dengan Abu Qatadah. Beliau merupakan salah seorang sahabat nabi .
Suatu ketika Abu Qatadah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menagih haknya tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya.
Lalu suatu hari, Abu Qatadah kembali mendatanginya. Hanya saja yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qatadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi.
Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.”
Lantas Abu Qatadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.”
Orang tersebut kemudian menemui Abu Qatadah. “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?” tanya Abu Qatadah.
Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.”
Lantas Abu Qatadah pun bertanya untuk meyakinkan. “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?”
Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.
Abu Qatadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)
Ustaz Firanda Andirja dalam lamannya menyatakan jangan pernah malu untuk menagih utang. "Justru kalau kita sayang kepada orang yang berutang maka hendaknya kita menagih utang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudaratan bagi kita dan juga baginya," katanya.
Menagih utang termasuk perbuatan yang dibolehkan mengingat dengan perbuatan itu kita menyelamatkan orang tersebut dari siksa api neraka. “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)
Kisah Abu Qatadah
Perihal utang piutang kita bisa berkaca pada kisah Al-Harits bin Rab'i atau lebih dikenal dengan Abu Qatadah. Beliau merupakan salah seorang sahabat nabi .
Suatu ketika Abu Qatadah memiliki piutang pada seseorang. Kemudian beliau mendatangi orang tersebut untuk menagih haknya tersebut. Namun ternyata orang tersebut bersembunyi tidak mau menemuinya.
Lalu suatu hari, Abu Qatadah kembali mendatanginya. Hanya saja yang keluar dari rumahnya adalah anak kecil. Abu Qatadah pun menanyakan pada anak tadi mengenai orang yang berutang tadi.
Lalu anak tadi menjawab, “Iya, dia ada di rumah sedang makan khoziroh.”
Lantas Abu Qatadah pun memanggilnya, “Wahai fulan, keluarlah. Aku dikabari bahwa engkau berada di situ.”
Orang tersebut kemudian menemui Abu Qatadah. “Mengapa engkau harus bersembunyi dariku?” tanya Abu Qatadah.
Orang tersebut mengatakan, “Sungguh, aku adalah orang yang berada dalam kesulitan dan aku tidak memiliki apa-apa.”
Lantas Abu Qatadah pun bertanya untuk meyakinkan. “Apakah betul engkau adalah orang yang kesulitan?”
Orang tersebut berkata, “Iya betul.” Lantas dia menangis.
Abu Qatadah pun mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.”
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280)