Niat Qadha Puasa Ramadhan Digabung dengan Puasa Sunnah

Sabtu, 05 Maret 2022 - 20:55 WIB
Qadha puasa Ramadhan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Foto/dok darussalamholdings
Bagi Anda yang Ramadhan tahun lalu tidak dapat menjalankan puasa maka diwajibkan meng-qadha (mengganti) atau membayar fidyah di bulan ini (Syaban). Para ulama mengatakan, qadha puasa Ramadhan dapat digabung dengan puasa sunnah.

Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha: "Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa meng-qadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Al-Bukhari dan Muslim)



Cara Meng-Qadha Puasa dan Niatnya

Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al-Anshari, Abu Yahya dalam kitabnya Fathu Al-Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu', Niatnya cukup seperti di bawah ini.

Meng-qadha puasa Ramadhan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Misalnya puasa Senin Kamis, Syawal, Rojab, Syaban, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah.

Berikut lafaz niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى


Nawaitu shauma ghadin 'an qadhai fardhi syahri Ramadhona lillaahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".

Bagi masih punya utang puasa Ramadhan, sekarang saatnya untuk melunasinya. Insya Allah pahalanya dobel.

Referensi:

Kitab Fathul Mu'in/Hasyaih Ianatut Tholibin Juz 2

(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, yaitu seorang yang sudah tua berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin yang pendusta.

(HR. Nasa'i No. 2528)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More