Niat Qadha Puasa Ramadhan Digabung dengan Puasa Sunnah

Sabtu, 05 Maret 2022 - 20:55 WIB
Qadha puasa Ramadhan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Foto/dok darussalamholdings
Bagi Anda yang Ramadhan tahun lalu tidak dapat menjalankan puasa maka diwajibkan meng-qadha (mengganti) atau membayar fidyah di bulan ini (Syaban). Para ulama mengatakan, qadha puasa Ramadhan dapat digabung dengan puasa sunnah.

Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha: "Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa meng-qadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Al-Bukhari dan Muslim)



Cara Meng-Qadha Puasa dan Niatnya

Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al-Anshari, Abu Yahya dalam kitabnya Fathu Al-Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu', Niatnya cukup seperti di bawah ini.



Meng-qadha puasa Ramadhan dapat dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah. Misalnya puasa Senin Kamis, Syawal, Rojab, Syaban, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah.

Berikut lafaz niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى


Nawaitu shauma ghadin 'an qadhai fardhi syahri Ramadhona lillaahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala".

Bagi masih punya utang puasa Ramadhan, sekarang saatnya untuk melunasinya. Insya Allah pahalanya dobel.

Referensi:

Kitab Fathul Mu'in/Hasyaih Ianatut Tholibin Juz 2

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
cover top ayah
وَالَّذِيۡنَ اتَّخَذُوۡا مَسۡجِدًا ضِرَارًا وَّكُفۡرًا وَّتَفۡرِيۡقًۢا بَيۡنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَاِرۡصَادًا لِّمَنۡ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ مِنۡ قَبۡلُ‌ؕ وَلَيَحۡلِفُنَّ اِنۡ اَرَدۡنَاۤ اِلَّا الۡحُسۡنٰى‌ؕ وَاللّٰهُ يَشۡهَدُ اِنَّهُمۡ لَـكٰذِبُوۡنَ
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, Kami hanya menghendaki kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).

(QS. At-Taubah Ayat 107)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More