Kisah Hikmah : Batal Puasa karena Lihat Istri

Selasa, 12 April 2022 - 14:32 WIB
Kemudian di pertengahan keadaan itu, Rasulullah SAW diberikan sejumlah besar kurma, lalu beliau berkata, “Mana si penanya tadi?”

Lelaki itupun menjawab “Saya Rasulullah”,

Rasulullah SAW pun berpesan kepadanya: “Bawa kurma ini, dan bersedekahlah dengannya (sebagai kafarat puasa yang dibatalkan)”

Lelaki itu kembali bertanya:

“Apakah saya berikan kurma ini kepada orang yang lebih fakir dariku wahai Rasul? Demi Allah Wahai Rasul, tidak ada orang didaerahku yang lebih fakir dariku dan keluargaku".

Rasulullah SAW pun tertawa sehingga terlihat (sedikit) gigi gerahamnya, lalu beliau berkata “berilah makan keluargamu dengan kurma itu” (HR. Bukhari)

Hikmah Kisah

Dari kisah sahabat tersebut, dapat dilihat bagaimana cara Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menghadapi lelaki yang membatalkan puasanya secara sengaja karena tak bisa menahan nafsu biologis terhadap istrinya. Kita dapat melihat kebijaksanaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang tak lantas memarahi lelaki tersebut, namun Rasulullah dengan sabar menjelaskan apa yang difasilitasi syariat untuk menebus kesalahan yang telah dilakukannya.

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa dengan Diet? Begini Hukumnya



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ‌ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا‌ ۘ‌ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah Ayat 275)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More