Istilah Zakat Pahala kepada Ahli Maksiat Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani

Rabu, 20 April 2022 - 20:49 WIB
“Zakat thariqah diberikan kepada ahli maksiat dari hasil amalan ukhrawi (sang muzakki) untuk mendapat ridha Allah SWT. Lalu Allah mengampuni para ahli maksiat itu. Amalan ukhrawi yang dimaksud adalah shodaqah, sholat, puasa, zakat, haji, bacaan tasbih, tahlil, bacaan Al-Qur’an, kepedulian sosial dan amalan-amalan baik lainnya.

Dengan begitu, tak ada pahala bagi orang yang berzakat tarekat (karena sudah diberikan kepada orang “fakir”), maka jadilah dia orang yang pailit (bangkrut dalam arti tidak memiliki lagi pahala ibadah bagi dirinya). Dan Allah mencintai hambaNya yang pailit akibat kepeduliannya”.

Baca juga: Zakat Membentuk Harmoni Kemasyarakatan

Konsep zakat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani ini sangat berkaitan dengan aspek sosiologis. Orang yang berzakat sesuai dengan konsep zakatnya. Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani memiliki kepedulian sosial yang sangat tinggi. Ia tidak hanya menzakatkan hartanya untuk faqir miskin saja. Tetapi ia juga menzakatkan pahalanya untuk orang yang miskin pahala.

Ia bukan hanya peduli pada kebutuhan fisiknya saja, tetapi juga kebutuhan rohaninya. Jadi orang yang berzakat sesuai dengan konsep zakatnya Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Orang-orang sufi dalam kategori ini sangat mengasihi orang-orang awam yang lalai dan selalu menyia-nyiakan dirinya. Amalan mereka kurang, dan dosa mereka bertambah. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar, namun mereka tidak sadar dan hidup dalam kelalaian.

Karena itulah kaum sufi menaruh iba terhadap orang-orang yang seperti ini, sehingga semua amalan baik yang dikerjakannya tidak bertujuan untuk meraih pahala yng banyak untuk diri sendiri di hari kiamat.

Baca juga: Zakat Yang Penuh Dengan Keberkahan
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!