Kantuk Datang Saat Tahajud, Pilih Tidur atau Melanjutkan Sholat?
Jum'at, 20 Mei 2022 - 18:30 WIB
Sholat malam, atau sholat tahajud memang banyak keistimewaannya. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَفْشَى السَّلاَمَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
Artinya: Dari Malik al-Asy’ari dari Nabi Muhammad bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat ruang-ruang, yang luarnya dapat dilihat dari dalamnya, dan dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah SWT mempersiapkannya untuk orang yang memberi makanan, orang yang menyebarkan salam, dan orang yang mengerjakan sholat malam di saat manusia sedang tertidur. (Sahih Ibn Hibban, 509).
Sedangkan waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat tahajud yaitu sepertiga malam. Hal ini senada dengan Firman Allah dalam dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 79:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Artinya: Dan sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.
Lantas bagaimana saat di jam-jam tersebut kita justru merasakan kantuk yang teramat berat? Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ فَلْيَضْطَجِعْ
Artinya: Abu Hurairah telah menceritakan padaku dari Nabi Muhammad, di antara hadis itu, Rasulullah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian melakukan sholat malam lalu bacaan Al-Qur'an terasa asing pada lisannya, dan dia tidak memahami apa yang dia ucapkan, maka hendaklah ia tidur. (HR Muslim)
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (1099) dan Muslim (784), Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
لِيُصَلِّ أحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا كَسَلَ أَوْ فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ
Artinya: Hendaklah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat selagi dia kuat dan bersemangat. Apabila dia merasa malas atau merasa kurang bersemangat, maka hendaklah dia tidur.
Laman resmi Nahdlatul Ulama melansir, berdasarkan kedua hadis tersebut, apabila rasa kantuk menyerang dengan kuat sedangkan saat itu kita sedang melaksanakan sholat, maka tidurlah dahulu sampai hilang rasa kantuk tersebut. Kemudian boleh bangkit dan melaksanakan sholat kembali saat kita sudah bersemangat.
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَفْشَى السَّلاَمَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
Artinya: Dari Malik al-Asy’ari dari Nabi Muhammad bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat ruang-ruang, yang luarnya dapat dilihat dari dalamnya, dan dalamnya dapat dilihat dari luar. Allah SWT mempersiapkannya untuk orang yang memberi makanan, orang yang menyebarkan salam, dan orang yang mengerjakan sholat malam di saat manusia sedang tertidur. (Sahih Ibn Hibban, 509).
Sedangkan waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat tahajud yaitu sepertiga malam. Hal ini senada dengan Firman Allah dalam dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 79:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Artinya: Dan sebagian malam, lakukanlah sholat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.
Lantas bagaimana saat di jam-jam tersebut kita justru merasakan kantuk yang teramat berat? Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ فَلْيَضْطَجِعْ
Artinya: Abu Hurairah telah menceritakan padaku dari Nabi Muhammad, di antara hadis itu, Rasulullah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian melakukan sholat malam lalu bacaan Al-Qur'an terasa asing pada lisannya, dan dia tidak memahami apa yang dia ucapkan, maka hendaklah ia tidur. (HR Muslim)
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (1099) dan Muslim (784), Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
لِيُصَلِّ أحَدُكُمْ نَشَاطَهُ فَإِذَا كَسَلَ أَوْ فَتَرَ فَلْيَرْقُدْ
Artinya: Hendaklah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat selagi dia kuat dan bersemangat. Apabila dia merasa malas atau merasa kurang bersemangat, maka hendaklah dia tidur.
Laman resmi Nahdlatul Ulama melansir, berdasarkan kedua hadis tersebut, apabila rasa kantuk menyerang dengan kuat sedangkan saat itu kita sedang melaksanakan sholat, maka tidurlah dahulu sampai hilang rasa kantuk tersebut. Kemudian boleh bangkit dan melaksanakan sholat kembali saat kita sudah bersemangat.
(mhy)