Kedudukan Taubat dari Satu Dosa, tapi Rajin Melakukan Dosa yang Lain
Minggu, 05 Juni 2022 - 19:53 WIB
Tuhannya berfirman: "hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu."
Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: "Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku."
Allah SWT berfirman: "Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu."
Kemudian ia terus dalam keadaan demikian selama masa yang ditentukan Allah SWT, hingga akhirnya ia kembali melakukan dosa.
Dan ia berdo'a: "Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka ampunilah daku."
Allah SWT berfirman: "Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya. Maka Aku telah berikan ampunan kepada hamba-Ku, (diulang tiga kali) dan silahkan ia melakukan apa yang ia mau" [Hadits Muttafaq alaih: lihat: al Lu'lu wa al Marjan (1754) dan lihatlah: Fathul Bari juz 13 hal. 46 dan setelahnya].
Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: "Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku."
Allah SWT berfirman: "Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku ampuni hamba-Ku itu."
Kemudian ia terus dalam keadaan demikian selama masa yang ditentukan Allah SWT, hingga akhirnya ia kembali melakukan dosa.
Dan ia berdo'a: "Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka ampunilah daku."
Allah SWT berfirman: "Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya. Maka Aku telah berikan ampunan kepada hamba-Ku, (diulang tiga kali) dan silahkan ia melakukan apa yang ia mau" [Hadits Muttafaq alaih: lihat: al Lu'lu wa al Marjan (1754) dan lihatlah: Fathul Bari juz 13 hal. 46 dan setelahnya].
(mhy)
Lihat Juga :