Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Memajang Foto di Rumah

Senin, 13 Juni 2022 - 18:53 WIB
"Para Jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku)." (QS. Saba' : 13)

Dalam ayat ini jelas sekali bahwa para Jin anak buah Nabi Sulaiman membuatkan untuknya patung-patung untuknya. Dan hal itu tidak dilarang atau diharamkan.

Meski peristiwanya di masa Nabi Sulaiman, namun dalam pandangan mereka, syariat yang Allah turunkan di masa lalu juga berlaku buat kita umat Muhammad SAW. Dan berlakunya syariat masa lalu itu juga ditegaskan di dalam Al-Qur'an.

أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ

"Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka." (QS. Al-An'am : 90)



Ketiga, dinar dan dirham bergambar manusia tidak diharamkan. Dalil mereka yang lain adalah bahwa di masa Nabi, orang-orang bermualat dan berjual-beli dengan menggunakan koin logam dari emas dan perak. Yang terbuat dari emas disebut dengan dinar. Koin itu digunakan di barat, yaitu negeri Romawi dan wilayah jajahannya. Dan sudah lazim bahwa pada tiap-tiap koin dinar itu ada gambar para raja Romawi.

Koin yang terbuat dari perak disebut dirham. Berasal dari negeri Persia dan wilayah jajahannya, yang terletak di timur negeri Arab. Dan juga sudah menjadi lazim bahwa pada tiap-tiap koin perak itu terukir gambar para raja Persia yang sedang berkuasa.

Namun meski koin-koin emas dan perak itu bergambar kepala manusia, kita belum pernah mendengar bahwa Rasulullah mengharamkan pemakaian kedua jenis koin itu. Seandainya gambar manusia yang bernyawa itu haram, maka seharusnya kita menemukan dalil yang qath'i dari lisan Nabi bahwa beliau mengharamkannya karena ada gambar makhluk bernyawa.

Keempat, tafsir atas hadis. Ketika menghalalkan lukisan, mereka juga menggunakan hadis yang umumnya digunakan orang untuk mengharamkan lukisan. Namun mereka mengkritisi cara mengambil kesimpulan hukumnya. Hadits itu adalah:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ المـُصَوِّرُونَ

"Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang melukis". (HR Al-Bukhari)

Kalau kalangan yang mengharamkan lukisan menjadikan hadits ini sebagai dalil untuk melarang praktek membuat lukisan dan gambar, mereka justru memahami sebaliknya. Hadits ini justru menjadi bukti bahwa yang dimaksud dengan orang yang melukis di sini bukan sembarang melukis. Namun, melukis di sini maknanya adalah membuat patung atau berhala yang disembah.



Logikanya, para ulama sudah sepakat lewat dari Qur'an dan Sunnah bahwa orang yang paling keras siksanya di hari kiamat adalah orang-orang yang menyekutukan Allah dan menyembah berhala. Kalau hadits di atas hanya dipahami secara kulit-kulitnya saja, yaitu sekadar membuat lukisan saja, maka tentu akan terjadi perbedaan (ta'arudh) yang sangat besar. Sebab melukis itu bukan jenis pekerjaan syirik atau menyekutukan Allah.

Agar maknanya sesuai dengan dalil yang lain, maka yang dimaksud dengan al-mushawwir di dalam hadits Bukhari ini harus disesuaikan maknanya dengan apa yang telah menjadi kesepakatan para ulama, yaitu maksudnya adalah orang yang melukis atau membuat patung berhala dalam rangka menyekutukan Allah.

Haram Mutlak

Di tengah umat Islam kita menemukan pendapat yang cenderung mengharamkan gambar makhluk bernyawa secara mutlak. Hal ini berdasarkan beberapa logika, yaitu zhahir nash dan kehati-hatian.

Pertama, banyak nash yang mengharamkan. Dilihat dari sisi sanad, kebanyakan di antaranya adalah hadits-hadits yang bisa diterima sebagai dalil-dalil syar'i. Di dalam tulisan ini saja, setidaknya ada 12 hadits yang berbeda, di mana semuanya mengarah ke satu titik, yaitu haramnya gambar. Maka jumlah hadits yang banyak ini tidak bisa diremehkan begitu saja, kecuali kita benar-benar menerima apa adanya.

Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَذَرِ الَّذِيۡنَ اتَّخَذُوۡا دِيۡنَهُمۡ لَعِبًا وَّلَهۡوًا وَّغَرَّتۡهُمُ الۡحَيٰوةُ الدُّنۡيَا‌ ۚ وَ ذَكِّرۡ بِهٖۤ اَنۡ تُبۡسَلَ نَفۡسٌ ۢ بِمَا كَسَبَتۡ‌ۖ لَـيۡسَ لَهَا مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ وَلِىٌّ وَّلَا شَفِيۡعٌ‌ ۚ وَاِنۡ تَعۡدِلۡ كُلَّ عَدۡلٍ لَّا يُؤۡخَذۡ مِنۡهَا‌ ؕ اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ اُبۡسِلُوۡا بِمَا كَسَبُوۡا‌ ۚ لَهُمۡ شَرَابٌ مِّنۡ حَمِيۡمٍ وَّعَذَابٌ اَ لِيۡمٌۢ بِمَا كَانُوۡا يَكۡفُرُوۡنَ
Tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan senda-gurau, dan mereka telah tertipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Qur'an agar setiap orang tidak terjerumus (ke dalam neraka), karena perbuatannya sendiri. Tidak ada baginya pelindung dan pemberi syafaat (pertolongan) selain Allah. Dan jika dia hendak menebus dengan segala macam tebusan apa pun, niscaya tidak akan diterima. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan (ke dalam neraka), karena perbuatan mereka sendiri. Mereka mendapat minuman dari air yang mendidih dan azab yang pedih karena kekafiran mereka dahulu.

(QS. Al-An'am Ayat 70)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Terpopuler
Artikel Terkini More