Inilah Rambu-Rambu Berdandan yang Tidak Mengundang Murka Allah
Sabtu, 18 Juni 2022 - 05:15 WIB
Islam memperbolehkan kaum muslimah suka berhias diri atau berdandan, namun ada rambu-rambu yang harus ditaatinya agar tidak mengundang murkanya Allah Taala. Foto ilustrasi/ist
Kebanyakan kaum wanita pasti suka berhias atau berdandan , dan hal ini tidak dilarang dalam Islam. Memakai make up atau berbusana trendi juga dibolehkan. Hanya saja, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah.
Firman Allah Ta'ala :
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berhias yang dilarang Allah, menurut Al-Qurthubi adalah :
Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al Qurtubi)
Baca juga: Model Berhias yang Terlarang bagi Muslimah, Nomor Terakhir Malah Jadi Tren
Lalu dalam kitab Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, al Zajjaj menjelaskan bahwa :
Firman Allah Ta'ala :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berhias yang dilarang Allah, menurut Al-Qurthubi adalah :
وَالتَّبَرُّجُ: التَّكَشُّفُ وَالظُّهُورُ لِلْعُيُونِ، وَمِنْهُ: بُرُوجٌ مُشَيَّدَةٌ. وَبُرُوجُ السَّمَاءِ وَالْأَسْوَارِ، أَيْ لَا حَائِلَ دُونَهَا يَسْتُرُهَا
Tabarruj artinya menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat pandangan mata. Contohnya kata: ’buruj musyayyadah’ (benteng tinggi yang kokoh), atau kata: ’buruj sama’ (bintang langit), artinya tidak penghalang apapun di bawahnya yang menutupinya. (Tafsir al Qurtubi)
Baca juga: Model Berhias yang Terlarang bagi Muslimah, Nomor Terakhir Malah Jadi Tren
Lalu dalam kitab Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, al Zajjaj menjelaskan bahwa :
Lihat Juga :