Peringatan Rasulullah Bagi Orang Mampu Tapi Tak Mau Berkurban

Minggu, 26 Juni 2022 - 14:48 WIB
Salah satu keutamaan berkurban, hewan yang disembih nanti pada hari Kiamat akan datang dengan tanduk, rambut dan bulunya sebagai saksi di hadapan Allah. Foto/Ist
Kurban dalam bahasa Arab adalah الأضحية (Al-Udhiyah) yang artinya apa-apa yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan bagi yang mampu). Karena itu makruh bagi orang yang mampu jika ia tidak melaksanakannya. Namun, ada khilaf tentang hukum berkurban dimana Imam Abu Hanifah mewajibkannya.

Perintah berkurban pada Hari Raya Idul Adha ditegaskan dengan jelas dalam Al-Qur'an. Allah berfirman:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus." (QS Al-Kautsar Ayat 1-3)

Bagi orang yang tidak berkurban saat memiliki kelapangan rezeki, maka mendapat ancaman serius sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wasallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shollallohu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Artinya: "Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezeki (harta) tetapi tidak mau berkurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat sholat kami." (HR Ahmad (2/321), Ibnu Majah 3123, Al-Hakim (4/349), Ad-Daruquthni, Al-Baihaqi)

Bahkan dalam Hadis lain disebutkan: "Barangsiapa yang mempunyai kelapangan rezeki tetapi tidak mau berkurban, maka ia akan mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!