Kisah Umar bin Khattab Keluarkan Non Muslim dari Jazirah Arab

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:31 WIB
Khalifah Umar bin Khattab mengeluarkan kaum Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab dan memberi tanah kepada mereka di luar kawasan tersebut. Foto/Ilustrasi: Ist
Rasulullah SAW mengajak semua orang kepada agama Allah, tidak membeda-bedakan antara Ahli Kitab dengan yang lain. Tetapi orang-orang Yahudi Madinah melihat dakwah ini membahayakan mereka. Maka mereka pun mengadakan pendekatan dengan Rasulullah SAW dan mengadakan perjanjian tentang kebebasan beragama.

Hanya saja tak lama setelah kaum Yahudi ini melihat keadaan Nabi sudah stabil, mereka berkomplot memusuhinya. Rasulullah SAW menghadapi mereka dan dapat mengalahkan mereka sehingga kaum Yahudi dikeluarkan dari Madinah dan dari beberapa perkampungan mereka di Jazirah Arab .

Mereka yang masih tinggal hanya sebagian kecil, yang sesudah perang Khaibar mereka meminta damai untuk tetap tinggal dan bekerja di daerah mereka dengan ketentuan separuh dari hasil pertanian untuk Muslimin.

Baca juga: Mengapa Ada Kecaman Terhadap Ahlul Kitab, Terutama Yahudi?

Adapun kaum Nasrani Najran mereka mengirim delegasi untuk berdebat dengan Nabi. Setelah Nabi mengajak mereka agar hanya menyembah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan siapa pun dan mereka tidak akan saling mempertuhan selain Allah, mereka menolak dan kembali ke negeri mereka.

Setelah itu mereka mengirim sebuah delegasi lagi meminta damai dengan membayar jizyah dengan imbalan mereka mendapat perlindungan dan kebebasan atas keyakinan agama mereka.

Pada saat Nabi Muhammad SAW wafat dan Abu Bakar Ash-Shiddiq menjadi khalifah, pihak Nasrani Najran juga memberikan pengakuan pada pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Mereka mengadakan perjanjian yang sama dengan perjanjian yang diadakan dengan Nabi. Juga perlakuan terhadap Yahudi Khaibar sama dengan perlakuan Rasulullah terhadap mereka.

Nasrani Najran

Hanya saja, kondisi itu berubah tatkala Umar bin Khattab menjabat khalifah menggantikan Abu Bakar. Umar menempuh suatu langkah baru. la memerintahkan kepada Ya'la bin Umayyah agar Nasrani Najran itu mengosongkan perkampungan mereka, dengan mengatakan:

"Selesaikanlah urusan mereka dan janganlah mereka diganggu dari agama mereka. Keluarkanlah barangsiapa yang masih berpegang pada agamanya. Tempatkanlah Muslim, dan berkelilinglah di tempat yang sudah dikosongkan. Kemudian biarlah memilih sendiri tempat lain. Katakan kepada mereka bahwa kita mengeluarkan mereka atas perintah Allah dan Rasul-Nya untuk tidak membiarkan ada dua agama di jazirah Arab.”

Selanjutnya Umar bin Khattab mengatakan:

“Orang yang masih berpegang pada agamanya hendaklah keluar, kemudian kita beri mereka tanah seperti tanah mereka sebagai pengakuan mereka kepada hak kita, dan memenuhi janji kita memberi perlindungan kepada mereka sebagaimana diperintahkan Allah, menggantikan hubungan mereka dengan tetangga-tetangga penduduk Yaman dan yang lain, yang sudah menjadi tetangga-tetangga mereka di pedesaan."

Baca juga: Bagaimana Seharusnya Sikap Terhadap Ahlul Kitab? Begini Pendapat Quraish Shihab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!