Kisah Fatimah binti Maimun, Pendakwah Islam di Jawa Timur sebelum Wali Songo
Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:03 WIB
Dan, menurut naskah Wangsakerta tersebut, Sayyidah Fatimah binti Maimun menikah dengan seorang laki-laki bernama Hasan yang berasal dari Arab Selatan.”
Baca juga: Keteladanan Sunan Muria, Walisongo Termuda yang Mengakulturasi Budaya Jawa dan Islam
Di balik bidang batu nisan Sayyidah Fatimah binti Maimun, terdapat tulisan Arab yang merupakan petikan QS ar-Rahman (55): 55. Petikan ayat al-Qur'an tersebut ditulis dengan khat kufi (tulisan khas Kufah, IraQ).
Khat kufi berbeda dengan khat Arab. Salah satu perbedaannya, jika dalam khat Arab huruf “sin” bergigi, dalam khat kufi tidak bergigi. Hal ini menandakan bahwa Sayyidah Fatimah binti Maimun beserta para pengikutnya bertradisikan Persia, bukan Arab.
Dapat dimaklumi bahwa, meskipun Sayyidah Fatimah binti Maimun menikah dengan seorang lelaki Arab, tetapi buyutnya, Sulaiman Abu Zain al-Bashri bin Ali Uraidi, menurut naskah Wangsakerta, dikatakan menetap di Persia.
Bukti arkeologis makam Sayyidah Fatimah binti Maimun kian menguatkan teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia, bahkan ke Asia Tenggara, dibawa oleh orang-orang Persia.
Inskripsi di makam Sayyidah Fatimah binti Maimun, menurut kajian epigrafis dalam buku Hasan Muarif Ambary, "Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia", memiliki kesamaan dengan sebuah makam kuno di Pandurangga (Panh-Rang) di wilayah Champa (kini Vietnam bagian tengah dan selatan).
Kedua batu nisan yang bertuliskan huruf kufi itu merupakan bukti arkeologis tertua mengenai kehadiran Islam di Asia Tenggara pada abad ke-5 H/ke-11 M.
Baca juga: Islam Masuk ke Jawa: Kisah Sultan Al-Ghabbah Sampai Ruqyah Syaikh Subakir
Menurut Agus Sunyoto, keberadaan makam Sayyidah Fatimah binti Maimun tampak berhubungan dengan kisah migrasi Suku Lor asal Lorestan, Persia, yang datang ke Jawa pada abad ke-10 M.2
SO Fatimi, dalam "Islam Come to Malay" mencatat bahwa pada abad ke-10 M, terjadi migrasi keluarga-keluarga (marga) Persia ke Nusantara. Di antara keluarga-keluarga itu, yang terbesar ada empat keluarga.
Pertama, keluarga Rumai. Mereka datang ke Nusantara dan tinggal di timur Sumatera. Oleh karena itu, para penulis Arab abad ke-9 dan ke-10 M, menyebut Pulau Sumatera dengan sebutan Al-Rumi.
Kedua, keluarga Syiah. Mereka datang ke Nusantara sekitar tahun 357 H/969 M dan tinggal di bagian tengah Sumatera Timur. Di sana, mereka mendirikan kampung yang dikenal dengan sebutan “Siak”, yang kemudian menjadi “Nagari Siak”.
Mereka berimigrasi dari Persia ke Nusantara pada masa pemerintahan Rukduddaulah bin Hasan bin Buwaih ad-Dailami (947-977 M) dari Dinasti Buwaihi yang berkedudukan di Persia dan berpaham Syi'ah.
Ketiga, keluarga Jawani. Mereka datang sekitar tahun 301 H/913 M, tatkala Iran berada di bawah kekuasaan Jawani alKurdi. Mereka tinggal di Pasai, Sumatera Utara, dan dikenal sebagai penyusun khat Jawi, tulisan Jawi.
Keempat, keluarga Lor. Keluarga ini datang ke Nusantara pada sekitar tahun 300 H/912 M. Mereka berasal dari wilayah Lor, Persia, pada saat wilayah itu dipimpin oleh Nasiruddin bin Badr. Keluarga inilah yang tinggal di Jawa dan diperkirakan oleh Agus Sunyoto mendirikan kampung Leran (kediaman orang-orang Lor) di Gresik.
Baca juga: Peter Carey: Tak Ada Hubungan Kesultanan Islam di Jawa dengan Turki Utsmani
Menurut Laporan Penelitian Arkeologi di Situs Pesucian, Kecamatan Manyar (1994-1996), Leran pada zaman dulu merupakan sebuah kota perdagangan yang berkembang pesat. Kota ini dibangun oleh orang-orang Lor yang dikenal memiliki semangat berbisnis yang kuat sehingga mereka dihormati oleh penduduk sekitar dan para pedagang yang berasal dari berbagai daerah. Bahkan, Kota Leran menjadi pasar internasional, di mana para pedagang dari luar negeri menjajakan barang dagangannya di sana.
Baca juga: Keteladanan Sunan Muria, Walisongo Termuda yang Mengakulturasi Budaya Jawa dan Islam
Di balik bidang batu nisan Sayyidah Fatimah binti Maimun, terdapat tulisan Arab yang merupakan petikan QS ar-Rahman (55): 55. Petikan ayat al-Qur'an tersebut ditulis dengan khat kufi (tulisan khas Kufah, IraQ).
Khat kufi berbeda dengan khat Arab. Salah satu perbedaannya, jika dalam khat Arab huruf “sin” bergigi, dalam khat kufi tidak bergigi. Hal ini menandakan bahwa Sayyidah Fatimah binti Maimun beserta para pengikutnya bertradisikan Persia, bukan Arab.
Dapat dimaklumi bahwa, meskipun Sayyidah Fatimah binti Maimun menikah dengan seorang lelaki Arab, tetapi buyutnya, Sulaiman Abu Zain al-Bashri bin Ali Uraidi, menurut naskah Wangsakerta, dikatakan menetap di Persia.
Bukti arkeologis makam Sayyidah Fatimah binti Maimun kian menguatkan teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia, bahkan ke Asia Tenggara, dibawa oleh orang-orang Persia.
Inskripsi di makam Sayyidah Fatimah binti Maimun, menurut kajian epigrafis dalam buku Hasan Muarif Ambary, "Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia", memiliki kesamaan dengan sebuah makam kuno di Pandurangga (Panh-Rang) di wilayah Champa (kini Vietnam bagian tengah dan selatan).
Kedua batu nisan yang bertuliskan huruf kufi itu merupakan bukti arkeologis tertua mengenai kehadiran Islam di Asia Tenggara pada abad ke-5 H/ke-11 M.
Baca juga: Islam Masuk ke Jawa: Kisah Sultan Al-Ghabbah Sampai Ruqyah Syaikh Subakir
Menurut Agus Sunyoto, keberadaan makam Sayyidah Fatimah binti Maimun tampak berhubungan dengan kisah migrasi Suku Lor asal Lorestan, Persia, yang datang ke Jawa pada abad ke-10 M.2
SO Fatimi, dalam "Islam Come to Malay" mencatat bahwa pada abad ke-10 M, terjadi migrasi keluarga-keluarga (marga) Persia ke Nusantara. Di antara keluarga-keluarga itu, yang terbesar ada empat keluarga.
Pertama, keluarga Rumai. Mereka datang ke Nusantara dan tinggal di timur Sumatera. Oleh karena itu, para penulis Arab abad ke-9 dan ke-10 M, menyebut Pulau Sumatera dengan sebutan Al-Rumi.
Kedua, keluarga Syiah. Mereka datang ke Nusantara sekitar tahun 357 H/969 M dan tinggal di bagian tengah Sumatera Timur. Di sana, mereka mendirikan kampung yang dikenal dengan sebutan “Siak”, yang kemudian menjadi “Nagari Siak”.
Mereka berimigrasi dari Persia ke Nusantara pada masa pemerintahan Rukduddaulah bin Hasan bin Buwaih ad-Dailami (947-977 M) dari Dinasti Buwaihi yang berkedudukan di Persia dan berpaham Syi'ah.
Ketiga, keluarga Jawani. Mereka datang sekitar tahun 301 H/913 M, tatkala Iran berada di bawah kekuasaan Jawani alKurdi. Mereka tinggal di Pasai, Sumatera Utara, dan dikenal sebagai penyusun khat Jawi, tulisan Jawi.
Keempat, keluarga Lor. Keluarga ini datang ke Nusantara pada sekitar tahun 300 H/912 M. Mereka berasal dari wilayah Lor, Persia, pada saat wilayah itu dipimpin oleh Nasiruddin bin Badr. Keluarga inilah yang tinggal di Jawa dan diperkirakan oleh Agus Sunyoto mendirikan kampung Leran (kediaman orang-orang Lor) di Gresik.
Baca juga: Peter Carey: Tak Ada Hubungan Kesultanan Islam di Jawa dengan Turki Utsmani
Menurut Laporan Penelitian Arkeologi di Situs Pesucian, Kecamatan Manyar (1994-1996), Leran pada zaman dulu merupakan sebuah kota perdagangan yang berkembang pesat. Kota ini dibangun oleh orang-orang Lor yang dikenal memiliki semangat berbisnis yang kuat sehingga mereka dihormati oleh penduduk sekitar dan para pedagang yang berasal dari berbagai daerah. Bahkan, Kota Leran menjadi pasar internasional, di mana para pedagang dari luar negeri menjajakan barang dagangannya di sana.
Lihat Juga :