Suami yang Menyuapi Istri Saat Makan, Diganjar Sama dengan Pahala Sedekah
Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:54 WIB
وَفِي بُضِعْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
(‘Dan pada kemaluan salah seorang dari kalian ada sedekah.’) Wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim)
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :