Ikhlaskan Diri Tidak Berhaji Tahun Ini

Selasa, 14 April 2020 - 00:12 WIB
Pemandangan Kabah Masjidil Haram Makkah saat ditutup oleh otoritas Saudi Arabia beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOnews
Kelompok terbang pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 2020 akan diberangkatkan pada 25 Juni menuju Madinah Al-Munawarrah. Banyak pertanyaan, apakah 210.000 calon jamaah haji bisa melaksanakan rukun Islam ke-5 di tahun ini?

Sejak Desember 2019 wabah virus Covid-19 menyebar ke seluruh dunia. Pada 11 Maret 2020 Dirjen WHO menyatakan infeksi virus ini sebagai pandemi, saat itu kasus mencapai 118,000 kasus, menjangkau lebih 114 negara dan menimbulkan kematian lebih 4.000 orang.

"Paparan virus Covid-19 sudah menjangkau 210 negara di seluruh dunia. Jumlah kasus berjumlah 1.632.577 orang, 1.160.000-an dengan kondisi sangat menularkan, yang meninggal hampir 100.000 orang dan sembuh hampir 400.000 orang," kata Dr Abidinsyah Siregar, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes RI yang juga mantan Deputi Bidang BKKBN dalam catatannya 11 April 2020.

Indonesia yang awalnya hanya 2 orang positif pada 2 Maret kini sudah mencapai lebih 3.512 orang dengan kematian lebih dari 306 orang. Banyaknya kasus terinfeksi virus dan kematian, terutama disumbangkan oleh acara sosial termasuk pertemuan keagamaan.

Satu orang saja di antaranya (mungkin tidak merasa ada gangguan penyakit, hanya karena "ketempel" dari orang lain yang dia sentuh atau menyentuh bekas jejak orang terpapar), maka ia menjadi pembawa (carrier) ke dalam kelompok kumpulannya.

Dr Abidinsyah memaparkan, ada puluhan negara muslim sekalipun kasusnya ribuan, namun jumlah kematian rendah seperti Pakistan 71 kematian dari 4.788 kasus, Malaysia 70 kematian dari 4.345 kasus, Saudi Arabia 47 kematian dari 3.651 kasus, Qatar 6 kematian dari 2.512 kasus, Irak 70 kematian dari 1.279 kasus, dan banyak lagi, dengan jumlah kesembuhan yang tinggi.

Kebijakan Arab Saudi

Sebagaimana dimaklumi, setiap musim haji seluruh ummat Islam mampu memenuhi istithoah ibudiyah dan istithoah kesehatannya. Raja Arab Saudi selain berfungsi sebagai kepala kerajaan Arab Saudi juga diamanahkan sebagai pemelihara Dua Kota Suci, Makkah dan Madinah. Sehingga untuk dua kota yang menjadi bagian hak umat Islam sedunia, Raja Arab Saudi mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kesucian, keamanan dan kenyamanan para tamu Allah untuk melaksanakan Haji ataupun Umroh.

Arab Saudi juga mengalami amuk virus Covid-19. Dari infografis WHO terkini diketahui kasus positif ada 3.651 orang (hari ini bertambah sangat banyak yakni 364 orang, ini menunjukkan paparan Covid-19 masih tinggi), kematian 47 orang, sembuh 685 orang.

Kerajaan Arab Saudi merespons WHO dan pada 16 Maret 2020 saat kasus masih 100-an orang, membuat kebijakan antara lain (The Straittimes):

1. Penangguhan jamaah umroh.

2. Penutupan Masjidil Haram pada waktu tertentu.

3. Menutup sementara lokasi Ka’bah, dengan dibuatkan pembatas.

4. Hanya membuka apotek dan supermarket.

5. Menangguhkan layanan pengiriman dan seluruh penerbangan internasional.

Kondisi Calon Haji Indonesia

Sejak terbentuknya Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) sesuai Keputusan Presiden berdasar UU No 13 Tahun 2008, mulai tahun 2013 menjalankan fungsi pengawasan publik. Selama 6 tahun bekerja hingga 2019 banyak capaian dan perubahan yang semakin baik dan meningkatkan kepuasan jamaah.

Namun, Komisioner yang dipimpin Ketuanya H Slamet Effendi Yusuf (Alm) yang kemudian digantikan H Samidin Nashir didampingi Wakil Ketua H Imam Addaruqutni dan H Agus Priyanto beserta para Anggota KPHI H Samsul Maarif, H Thoha, H Ahmed, Hj Lilien melihat belakangan persiapan kesehatan semakin menurun, sehingga terlihat nyata angka resiko tinggi meningkat terus dari awalnya di tahun 2013 dibawah 30%, kini mencapai hampir 70%.

"Disebut resiko tinggi jika berusia di atas 60 tahun, atau karena penyakit kronis seperti penyakit jantung, penyakit paru, diabetes, penyakit ginjal dan kanker. Artinya dari 210.000 calon jamaah, ada 70% atau sekitar 150.000 jamaah dalam status risiko tinggi," sebut dokter yang juga mantan Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) 2013-2019.

KPHI sudah rekomendasi agar status kesehatan calon jamaah haji dinyatakan sebagai Istithoah (kemampuan kesehatan dan kemandirian secara fisik untuk mampu melakukan ibadah). Namun sangat disayangkan standar istithoah yang kemudian dituangkan kedalam Permenkes No 15 Tahun 2016 dan Permenkes No 62 Tahun 2016 belum dilaksanakan dengan seksama.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
رَبَّنَاۤ اِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيًا يُّنَادِىۡ لِلۡاِيۡمَانِ اَنۡ اٰمِنُوۡا بِرَبِّكُمۡ فَاٰمَنَّا  ۖرَبَّنَا فَاغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوۡبَنَا وَكَفِّرۡ عَنَّا سَيِّاٰتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الۡاَبۡرَارِ‌ۚ (١٩٣) رَبَّنَا وَاٰتِنَا مَا وَعَدتَّنَا عَلٰى رُسُلِكَ وَلَا تُخۡزِنَا يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ ‌ؕ اِنَّكَ لَا تُخۡلِفُ الۡمِيۡعَادَ (١٩٤)
Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), Berimanlah kamu kepada Tuhanmu, maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan matikanlah kami beserta orang-orang yang berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami melalui rasul-rasul-Mu. Dan janganlah Engkau hinakan kami pada hari Kiamat. Sungguh, Engkau tidak pernah mengingkari janji.

(QS. Ali 'Imran Ayat 193-194)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More