Kisah Pernikahan Ikrimah dengan Janda Nabi Muhammad SAW
Kamis, 01 September 2022 - 15:59 WIB
Ketetapan takdir memang telah mendahului bahwa Asma’ tidaklah termasuk dalam deretan ummahatul mukminin.
Oleh karena itu, banyak pihak menyarankan Ikrimah sebaiknya menolak perkawinan dengan Umaimah seperti yang dilakukan Rasulullah, supaya dalam hal ini dapat mengambil teladan dari Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam.
Kala itu, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak mempersoalkan pernikahan Ikrimah dengan Umaimah. Beliau tak keberatan dengan perkawinan Ikrimah itu.
Ibu Orang-Orang Beriman
Istri-istri Nabi Muhammad SAW adalah ibu bagi orang-orang beriman. Itu sebabnya, setelah Rasulullah SAW wafat, istri-istri beliau tidak boleh menikah lagi.
Baca juga: Kisah Istri-Istri Rasulullah SAW: Cemburu Berat Aisyah kepada Shafiyah
Imam Syafi’i dalam "Kitab Al-Umm" menafsirkan al-Quran Surat Al-Ahzâb ayat 6 mengatakan bahwa kaum Mukminin diharamkan menikahi para istri Nabi tersebut dalam keadaan apapun. "Para istri Nabi SAW itu diserupakan dengan para ibu karena besarnya hak mereka atas kaum Mukminin, dan juga karena diharamkan menikahi mereka,” ujar Imam Syafii.
Allah SWT berfirman:
وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
Istri-istri nabi adalah ibu-ibu mereka [ QS Al-Ahzâb/33 :6]
Dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan, karena Rasulullah SAW adalah bapak dari kaum Muslimin, maka istri-istri beliau pun adalah ibu-ibu mereka. Maksudnya ialah menempati kedudukan ibu, dalam kewajiban memuliakan dan menghormatinya, dan haram menikahinya.
Adapun dalam hal yang lain, seperti hubungan waris-mewarisi, hukum melihat auratnya atau berkhalwat dengannya, sama hukumnya dengan perempuan lain yang tidak memiliki hubungan mahram.
Baca juga: Sayyidah Shafiyah binti Huyai, Istri Rasulullah Keturunan Nabi Harun
Oleh karena itu, banyak pihak menyarankan Ikrimah sebaiknya menolak perkawinan dengan Umaimah seperti yang dilakukan Rasulullah, supaya dalam hal ini dapat mengambil teladan dari Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam.
Kala itu, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq tidak mempersoalkan pernikahan Ikrimah dengan Umaimah. Beliau tak keberatan dengan perkawinan Ikrimah itu.
Ibu Orang-Orang Beriman
Istri-istri Nabi Muhammad SAW adalah ibu bagi orang-orang beriman. Itu sebabnya, setelah Rasulullah SAW wafat, istri-istri beliau tidak boleh menikah lagi.
Baca juga: Kisah Istri-Istri Rasulullah SAW: Cemburu Berat Aisyah kepada Shafiyah
Imam Syafi’i dalam "Kitab Al-Umm" menafsirkan al-Quran Surat Al-Ahzâb ayat 6 mengatakan bahwa kaum Mukminin diharamkan menikahi para istri Nabi tersebut dalam keadaan apapun. "Para istri Nabi SAW itu diserupakan dengan para ibu karena besarnya hak mereka atas kaum Mukminin, dan juga karena diharamkan menikahi mereka,” ujar Imam Syafii.
Allah SWT berfirman:
وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
Istri-istri nabi adalah ibu-ibu mereka [ QS Al-Ahzâb/33 :6]
Dalam Tafsir Kementerian Agama dijelaskan, karena Rasulullah SAW adalah bapak dari kaum Muslimin, maka istri-istri beliau pun adalah ibu-ibu mereka. Maksudnya ialah menempati kedudukan ibu, dalam kewajiban memuliakan dan menghormatinya, dan haram menikahinya.
Adapun dalam hal yang lain, seperti hubungan waris-mewarisi, hukum melihat auratnya atau berkhalwat dengannya, sama hukumnya dengan perempuan lain yang tidak memiliki hubungan mahram.
Baca juga: Sayyidah Shafiyah binti Huyai, Istri Rasulullah Keturunan Nabi Harun
(mhy)
Lihat Juga :