3 Gaya Rambut Nabi Muhammad SAW yang Mengagumkan, Boleh Ditiru

Sabtu, 19 November 2022 - 13:38 WIB
3. Antara Telinga dan Bahu

Dalam hadis lain disebutkan rambut Rasulullah SAW terurai antara telinga dan bahu.

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم شعر رجلا بين أذنيه ومنكبيه

Artinya: "Rambut Rasulullah SAW tidak terlalu lurus dan ikal, dan terurai antara kedua telinga dan bahunya." (HR Ibnu Majah)

Ustaz Musa Muhammad menjelaskan, Hadis pertama menunjukkan rambut Nabi sampai daun telinga (wafrah). Hadis kedua menjelaskan rambut Nabi sampai bahu (jummah), dan hadis terakhir mengatakan rambut Rasulullah antara telinga dan bahu (limmah). Rasulullah tidak pernah "diketahui" para Sahabat dalam berbagai tarikh sampai plontos.

Memanjangkan Rambut Hukumnya Sunnah



Artinya, dalam urusan rambut, Rasulullah tidak selalu memanjangkan atau memendekkan rambutnya tetapi melakukannya secara berkala. Dalil bahwa hukum asal perbuatan Nabi adalah ibadah, sebagaimana keumuman firman Allah berikut:

لَقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِىۡ رَسُوۡلِ اللّٰهِ اُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنۡ كَانَ يَرۡجُوا اللّٰهَ وَالۡيَوۡمَ الۡاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيۡرًا

Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut (mengingat) Allah."

(QS Al-Ahzab ayat 21)

Ayat di atas menunjukkan setiap perbuatan yang dilakukan dalam rangka meniru Rasulullah itu dihukumi sebagai ibadah. Imam Ahmad dalam Al-Mughni mengatakan: "Hal ini (memanjangkan rambut bagi laki-laki) hukumnya sunnah. Seandainya kami mampu melakukannya, maka akan kami lakukan, tetapi ada faktor kesibukan dan biaya yang diperlukan."

Pendapat ini dikuatkan oleh perbuatan Rasulullah yang memanjangkan rambutnya, padahal perbuatan ini perlu waktu (sibuk mengurusnya) dan perlu biaya (untuk minyak rambut dan semisalnya). Andaikan ini bukan sunnah, maka Nabi tidak akan susah payah melakukannya.

"Oleh sebab itu jika gaya rambut gondrong atau pendek seseorang dilakukan dengan niat untuk mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah SAW, maka sejatinya orang itu telah melaksanakan sunnah dan mendapat pahala," kata Ustaz Musa Muhammad.

Akan tetapi mereka yang memanjangkan atau memendekkan rambut hanya karena trend dan tidak didasari niat mengikuti Sunnah Nabi, maka apa yang dilakukannya itu tidak akan mendapat pahala. Imam An-Nawawi berpendapat: "Demikianlah, Nabi belum pernah mencukur gundul rambutnya pada tahun-tahun hijrah kecuali di tahun Hudaibiyah, 'Umratul-qadha dan haji wada".

Nah, sebagai muslim kita harus selalu bersyukur bahwa untuk mendapatkan pahala Sunnah terkadang dengan cara-cara yang tidak disangka-sangka seperti dalam urusan rambut. Kemudian, untuk laki-laki khususnya dalam perawatan janggut, Rasulullah SAW bersabda: "Berpenampilan bedalah dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot, potonglah kumis."

Mengenai cara memotongnya juga telah dijelaskan. Seorang sahabat bernama Ibnu Umar memotong janggutnya dengan cara digenggam lalu dipotong sisanya. Inilah yang akhirnya menjadi standar bagi umat muslim. Mencukur kumis dan memelihara janggut sepanjang genggaman tangan setelah dagu.

Adapun soal menggunting rambut, secara umum umat Islam dilarang menggunting rambut pada saat berduka atau sedang tertimpa musibah.

Menyisir Rambut dan Meminyakinya

Salah satu kebiasaan Nabi Muhammad SAW adalah menyisir rambut dan meminyakinya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat isya' dan shalat subuh.  Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 789)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More