Hukum Orang Sakit Mengharap Kematian
Senin, 26 Desember 2022 - 18:58 WIB
Orang yang sakit diperbolehkan mengeluhkan penderitaannya. Namun, tidaklah baik baginya mengharapkan kematian. Foto/Ilustrasi: Ist
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kontemporer" mengatakan orang yang sakit diperbolehkan mengeluhkan penderitaannya. Namun, tidaklah baik baginya mengharapkan kematian atau meminta kematian karena penderitaan yang dialaminya.
Ini diingatkan hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jangan sekali-kali seseorang di antara kamu mengharapkan kematian karena penderitaan yang dialaminya. Jika ia harus berbuat begitu, maka hendaklah ia mengucapkan, 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup itu lebih baik bagiku; dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku." (Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, hadits nomor 5671, "Bab Tamanni al-Maridh al-Mauta;" dan Muslim dalam "adz-Dzikir wad-Du'a," hadis nomor 2680).
Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Hadis Abu Hurairah ra yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya menjelaskan hikmah larangan ini, maka Nabi SAW bersabda:
"Dan jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu mengharapkan kematian, karena kalau ia orang baik maka boleh jadi akan menambah kebaikannya; dan jika ia orang yang jelek maka boleh jadi ia akan bertobat dengan tulus." ( Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, nomor 5673).
Menurut al-Qardhawi, makna kata yasta'tibu ialah kembali dari segala sesuatu yang menjadikannya tercela, caranya ialah dengan melakukan tobat nashuha (tobat yang tulus).
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda:
"Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu mengharapkan kematian dan jangan pula berdoa memohon kematian sebelum datang waktunya. Sesungguhnya kematianitu apabila datang kepada salah seorang di antara kamu maka putuslah amalnya, dan sesungguhnya tidak bertambah umur orang mukmin itu melainkan hanya menambah kebaikan baginya." (HR Muslim dalam "adz-Dzikr wad-Du'a wat-Taubah" hadis nomor 2662).
Para ulama mengatakan, sebenarnya dimakruhkannya mengharapkan kematian itu hanyalah apabila berkenaan dengan kemudaratan atau kesempitan hidup duniawi, tetapi tidak dimakruhkan apabila motivasinya karena takut fitnah terhadap agamanya, karena kerusakan zaman, sebagaimana dipahami dari hadits Anas di atas.
Banyak diriwayatkan dari kalangan salaf yang mengharapkan kematian ketika mereka takut fitnah terhadap agamanya." ( Lihat, Syarh as-Sunnah, karya al-Baghawi dan al-Majmu' karya an-Nawawi)
Baca juga: Membaca Al Fatihah untuk Orang Sakit
Hal ini diperkuat oleh hadits Mu'adz bin Jabal mengenai doa Nabi SAW:
Ini diingatkan hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jangan sekali-kali seseorang di antara kamu mengharapkan kematian karena penderitaan yang dialaminya. Jika ia harus berbuat begitu, maka hendaklah ia mengucapkan, 'Ya Allah, hidupkanlah aku jika hidup itu lebih baik bagiku; dan matikanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku." (Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, hadits nomor 5671, "Bab Tamanni al-Maridh al-Mauta;" dan Muslim dalam "adz-Dzikir wad-Du'a," hadis nomor 2680).
Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Hadis Abu Hurairah ra yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya menjelaskan hikmah larangan ini, maka Nabi SAW bersabda:
"Dan jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu mengharapkan kematian, karena kalau ia orang baik maka boleh jadi akan menambah kebaikannya; dan jika ia orang yang jelek maka boleh jadi ia akan bertobat dengan tulus." ( Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, nomor 5673).
Menurut al-Qardhawi, makna kata yasta'tibu ialah kembali dari segala sesuatu yang menjadikannya tercela, caranya ialah dengan melakukan tobat nashuha (tobat yang tulus).
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda:
"Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu mengharapkan kematian dan jangan pula berdoa memohon kematian sebelum datang waktunya. Sesungguhnya kematianitu apabila datang kepada salah seorang di antara kamu maka putuslah amalnya, dan sesungguhnya tidak bertambah umur orang mukmin itu melainkan hanya menambah kebaikan baginya." (HR Muslim dalam "adz-Dzikr wad-Du'a wat-Taubah" hadis nomor 2662).
Para ulama mengatakan, sebenarnya dimakruhkannya mengharapkan kematian itu hanyalah apabila berkenaan dengan kemudaratan atau kesempitan hidup duniawi, tetapi tidak dimakruhkan apabila motivasinya karena takut fitnah terhadap agamanya, karena kerusakan zaman, sebagaimana dipahami dari hadits Anas di atas.
Banyak diriwayatkan dari kalangan salaf yang mengharapkan kematian ketika mereka takut fitnah terhadap agamanya." ( Lihat, Syarh as-Sunnah, karya al-Baghawi dan al-Majmu' karya an-Nawawi)
Baca juga: Membaca Al Fatihah untuk Orang Sakit
Hal ini diperkuat oleh hadits Mu'adz bin Jabal mengenai doa Nabi SAW:
Lihat Juga :