Kisah Kafir Quraisy Jadikan Setahun 13 Bulan, Maka Turunlah Ayat Ini
Minggu, 29 Januari 2023 - 22:19 WIB
loading...
Dulu kaum kafir Quraisy mengubah hukum Allah dengan menjadikan bilangan bulan dalam satu tahun sebanyak 13 bulan. Mereka menangguhkan bulan Haram sampai ke Safar. Foto/Ist
A
A
A
Sudah menjadi ketetapan Allah bahwa bilangan bulan dalam setahun adalah 12 bulan. Di dalamnya terdapat empat bulan haram yang dilarang untuk berperang (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab).
Dulu, nama-nama bulan yang digunakan bangsa Arab berdasarkan keadaan atau kondisi musim sesuai kalender Qamariyah (perputaran bulan). Misalnya, penyebutan Ramadhan karena pada bulan itu sedang musim panas. Rabiul Awal artinya musim semi pertama dan Rabiul Akhir dimaknai sebagai musim semi kedua.
Untuk diketahui, 12 bulan dalam kalender Hijriyah di antaranya: (1) Muharram; (2) Shafar; (3) Rabi'ul Awal; (4) Rabi'ul Akhir; (5) Jumadil Awal; (6) Jumadil Akhir; (7) Rajab; (8) Sya'ban; (9) Ramadhan; (10) Syawal; (11) Dzulqa'idah; (12) Dzulhijjah.
Dulu kaum kafir Quraisy mengubah hukum dan ketentuan Allah dengan pendapatnya sendiri. Mereka menjadikan bilangan bulan dalam satu tahun sebanyak 13 bulan. Mereka menghalalÂkan bulan Haram dan menangguhkannya sampai bulan Safar.
Dikisahkan dalam tafsir Ibnu Katsir, ada seorang lelaki dari kalangan Bani Kinanah berjuluk "Al-Qalmas', hidup di masa Jahiliah. Pada mulanya mereka tidak berani melakukan serangan terhadap sebagian dari mereka dalam bulan-bulan Haram. Seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya tidak berani menyentuhnya karena menghormati bulan Haram tersebut.
Tetapi di saat Al-Qalmas muncul, dia berkata: "Marilah kita berangkat untuk mengadakan serangan." Mereka menjawab, "Bulan ini adalah bulan Muharram." Al-Qalmas menjawab, "Kita tangguhkan untuk tahun ini, dua bulan sekarang kita kosongkan saja. Apabila datang tahun depan, kita bayar, lalu kita jadikan keduanya sebagai bulan Haram." Maka hal tersebut diberlakukan.
Kemudian ketika tahun depan tiba, ia berkata, "Janganlah kalian mengadakan peperangan dalam bulan Safar. Jadikanlah ia sebagai bulan Haram, sama dengan bulan Muharram. kedua-duanya kita haramkan."
Itulah kebiasaan orang-orang musyrik Arab sengaja mengganti posisi Muharram dengan bulan Safar agar bisa berperang. Padahal sejak zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, bulan-bulan haram itu tidak dibolehkan berperang.
Orang-orang musyrik Mekkah tidak dapat menguasai dirinya untuk tidak berperang selama tiga bulan berturut (Zulqa'dah, Zulhijjah dan Muharam). Mereka ingin menggeser ke bulan lain sehinggga mendapat kesempatan untuk berperang pada bulan Muharam.
Kaum kafir Quraisy menyalahgunakan praktik nasi' untuk tujuan memperoleh keuntungan. Mereka menganggap haram bulan Muharram dan menghalalkan bulan Safar di satu tahun. Sedangkan di tahun lainnya mereka menghalalkan bulan Muharram. Itulah yang dinamakan nasi'.
Dulu, nama-nama bulan yang digunakan bangsa Arab berdasarkan keadaan atau kondisi musim sesuai kalender Qamariyah (perputaran bulan). Misalnya, penyebutan Ramadhan karena pada bulan itu sedang musim panas. Rabiul Awal artinya musim semi pertama dan Rabiul Akhir dimaknai sebagai musim semi kedua.
Untuk diketahui, 12 bulan dalam kalender Hijriyah di antaranya: (1) Muharram; (2) Shafar; (3) Rabi'ul Awal; (4) Rabi'ul Akhir; (5) Jumadil Awal; (6) Jumadil Akhir; (7) Rajab; (8) Sya'ban; (9) Ramadhan; (10) Syawal; (11) Dzulqa'idah; (12) Dzulhijjah.
Dulu kaum kafir Quraisy mengubah hukum dan ketentuan Allah dengan pendapatnya sendiri. Mereka menjadikan bilangan bulan dalam satu tahun sebanyak 13 bulan. Mereka menghalalÂkan bulan Haram dan menangguhkannya sampai bulan Safar.
Dikisahkan dalam tafsir Ibnu Katsir, ada seorang lelaki dari kalangan Bani Kinanah berjuluk "Al-Qalmas', hidup di masa Jahiliah. Pada mulanya mereka tidak berani melakukan serangan terhadap sebagian dari mereka dalam bulan-bulan Haram. Seseorang bertemu dengan pembunuh ayahnya tidak berani menyentuhnya karena menghormati bulan Haram tersebut.
Tetapi di saat Al-Qalmas muncul, dia berkata: "Marilah kita berangkat untuk mengadakan serangan." Mereka menjawab, "Bulan ini adalah bulan Muharram." Al-Qalmas menjawab, "Kita tangguhkan untuk tahun ini, dua bulan sekarang kita kosongkan saja. Apabila datang tahun depan, kita bayar, lalu kita jadikan keduanya sebagai bulan Haram." Maka hal tersebut diberlakukan.
Kemudian ketika tahun depan tiba, ia berkata, "Janganlah kalian mengadakan peperangan dalam bulan Safar. Jadikanlah ia sebagai bulan Haram, sama dengan bulan Muharram. kedua-duanya kita haramkan."
Itulah kebiasaan orang-orang musyrik Arab sengaja mengganti posisi Muharram dengan bulan Safar agar bisa berperang. Padahal sejak zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, bulan-bulan haram itu tidak dibolehkan berperang.
Orang-orang musyrik Mekkah tidak dapat menguasai dirinya untuk tidak berperang selama tiga bulan berturut (Zulqa'dah, Zulhijjah dan Muharam). Mereka ingin menggeser ke bulan lain sehinggga mendapat kesempatan untuk berperang pada bulan Muharam.
Kaum kafir Quraisy menyalahgunakan praktik nasi' untuk tujuan memperoleh keuntungan. Mereka menganggap haram bulan Muharram dan menghalalkan bulan Safar di satu tahun. Sedangkan di tahun lainnya mereka menghalalkan bulan Muharram. Itulah yang dinamakan nasi'.
Lihat Juga :