Cak Nur: Keislaman Formal Saja Tidak Akan Membawa Keselamatan di Dunia
Rabu, 01 Februari 2023 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Cak Nur, dari sudut pandangan inilah kita memahami mengapa banyak para ulama, dalam hal ini khususnya Ibn Taimiyah, sedemikian tegas dan jauh berpegang pada prinsip keadilan itu sebagai ideatum tatanan sosial manusia yang akan menjamin kekokohan dan kelangsungannya.
Sedemikian rupa jauhnya pandangan Ibn Taimiyah dalam risalahnya, al-Amr bi al-Ma'ruf wa al-Nahy 'an al-Munkar, sehingga ia menguatkan pandangan bahwa "Sesungguhnya Allah akan menegakkan negeri yang adil meskipun kafir, dan tidak akan menegakkan negeri yang zalim meskipun Islam", dan "Dunia akan bertahan bersama keadilan dan kekafiran, dan tidak akan bertahan lama bersama kezaliman dan Islam".
Cak Nur mengatakan dengan pernyataannya yang tidak biasa itu, Ibnu Taimiyah hanya bermaksud agar ummat Islam tidak taken for granted dalam hal keislaman. Keislaman yang formal saja tidak akan membawa keselamatan di dunia ini, khususnya dalam arti sosial, jika tidak disertai keadilan.
Sebaliknya, meskipun suatu masyarakat adalah kafir namun menegakkan keadilan di dunia ini, maka masyarakat itu akan tegak, didukung Allah. Sebab, sama dengan yang telah dijelaskan di atas, keadilan adalah "tatanan segala sesuatu" (nidham-u kull-i syay), yakni, suatu cosmic order yang menjadi hukum Tuhan, atau Sunnatullah yang tidak tergantung kepada keinginan seseorang (obyektif) dan berlaku universal, di segala tempat dan masa, sehingga tidak akan berubah (immutable).
Baca juga: Bila Ihsan Diwujudkan Secara Nyata dalam Tasawuf Menurut Cak Nur
Sedemikian rupa jauhnya pandangan Ibn Taimiyah dalam risalahnya, al-Amr bi al-Ma'ruf wa al-Nahy 'an al-Munkar, sehingga ia menguatkan pandangan bahwa "Sesungguhnya Allah akan menegakkan negeri yang adil meskipun kafir, dan tidak akan menegakkan negeri yang zalim meskipun Islam", dan "Dunia akan bertahan bersama keadilan dan kekafiran, dan tidak akan bertahan lama bersama kezaliman dan Islam".
Cak Nur mengatakan dengan pernyataannya yang tidak biasa itu, Ibnu Taimiyah hanya bermaksud agar ummat Islam tidak taken for granted dalam hal keislaman. Keislaman yang formal saja tidak akan membawa keselamatan di dunia ini, khususnya dalam arti sosial, jika tidak disertai keadilan.
Sebaliknya, meskipun suatu masyarakat adalah kafir namun menegakkan keadilan di dunia ini, maka masyarakat itu akan tegak, didukung Allah. Sebab, sama dengan yang telah dijelaskan di atas, keadilan adalah "tatanan segala sesuatu" (nidham-u kull-i syay), yakni, suatu cosmic order yang menjadi hukum Tuhan, atau Sunnatullah yang tidak tergantung kepada keinginan seseorang (obyektif) dan berlaku universal, di segala tempat dan masa, sehingga tidak akan berubah (immutable).
Baca juga: Bila Ihsan Diwujudkan Secara Nyata dalam Tasawuf Menurut Cak Nur
(mhy)
Lihat Juga :