Ini Alasan Disyariatkannya Berwudhu Setelah Makan Daging Unta
Senin, 06 Februari 2023 - 23:25 WIB
loading...
Beginilah jamuan makan daging unta guling ala Arab. Daging unta lengkap nasi kebulinya disajikan di atas meja untuk dimakan bersama. Foto/Ist
A
A
A
Sebagaimana dalam Hadis, orang yang makan daging unta disyariatkan untuk berwudhu.
Pada dasarnya, aktivitas makan dan minum adalah suatu kegiatan yang tidak membatalkan wudhu. Namun, umat muslim perlu mengetahui hukum memakan daging unta apakah membatalkan wudhu atau tidak.
Dalam satu riwayat diterangkan bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu setelah makan atau minum. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Artinya: "Aku melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau sholat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali." (HR Ahmad 2541)
Riwayat lain juga disampaikan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى
"Rasulullah minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu beliau sholat." (HR Abu Dawud 197)
Dari hadis ini menunjukkan bahwa dibolehkan untuk makan dan minum setelah berwudhu. Namun terdapat makanan tertentu yang membuat seseorang harus berwudhu kembali apabila memakannya.
Seperti hadits yang diriwayatkan Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
"Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah: apakah saya wajib wudhu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: "Jika engkau mau, silakan berwudhu, jika tidak juga tidak mengapa." Orang tadi bertanya lagi: "Apakah saya wajib wudhu jika makan daging unta? Nabi menjawab: "Iya, berwudhulah jika makan daging unta." (HR Muslim 360)
Kemudian ada juga riwayat lain menyebutkan:
Pada dasarnya, aktivitas makan dan minum adalah suatu kegiatan yang tidak membatalkan wudhu. Namun, umat muslim perlu mengetahui hukum memakan daging unta apakah membatalkan wudhu atau tidak.
Dalam satu riwayat diterangkan bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu setelah makan atau minum. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Artinya: "Aku melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau sholat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali." (HR Ahmad 2541)
Riwayat lain juga disampaikan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى
"Rasulullah minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu beliau sholat." (HR Abu Dawud 197)
Dari hadis ini menunjukkan bahwa dibolehkan untuk makan dan minum setelah berwudhu. Namun terdapat makanan tertentu yang membuat seseorang harus berwudhu kembali apabila memakannya.
Seperti hadits yang diriwayatkan Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
"Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah: apakah saya wajib wudhu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: "Jika engkau mau, silakan berwudhu, jika tidak juga tidak mengapa." Orang tadi bertanya lagi: "Apakah saya wajib wudhu jika makan daging unta? Nabi menjawab: "Iya, berwudhulah jika makan daging unta." (HR Muslim 360)
Kemudian ada juga riwayat lain menyebutkan:
Lihat Juga :