Kumpulan Artikel: Pembatal Wudhu
Tips
Rabu, 17 April 2024 - 06:28 WIB
Apakah boleh mengambil wudu sambil berbicara? Ketika wudu seseorang tidak sempurna dan dianggap tidak sah menurut pandangan syariat, maka berbagai ibadah setelahnya pun menjadi tidak sah.
Tausyiah
Sabtu, 30 September 2023 - 14:50 WIB
Perkara membatalkan wudhu wajib diketahui umat Islam khususnya muslim di Indonesia yang menganut Mazhab Syafii. Berikut penjelasannya.
Tips
Jum'at, 29 September 2023 - 09:49 WIB
Apakah menyentuh kemaluan membatalkan wudhu? Pertanyaan ini kerap muncul di benak kaum muslim mengingat wudhu merupakan perkara penting yang menjadi syarat sahnya ibadah sholat.
Tips
Jum'at, 01 September 2023 - 18:11 WIB
Setiap muslim dianjurkan selalu menjaga wudunya dari hal-hal yang berpotensi membatalkan. Berikut sejumlah hal yang bisa membatalkan wudu seseorang.
Tausyiah
Senin, 06 Februari 2023 - 23:25 WIB
Dalam Hadis disebutkan, orang yang makan daging unta disyariatkan untuk berwudhu. Umat muslim perlu mengetahui hukum memakan daging unta apakah membatalkan wudhu atau tidak.
Tausyiah
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:29 WIB
Penjelasan Gus Baha tentang tidur yang tidak membatalkan wudhu berdasarkan kejadian dari kisah-kisah sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Tips
Minggu, 12 Juni 2022 - 14:04 WIB
Menurut para ulama, baik ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah, mengatakan bahwa secara keseluruhan tidur termasuk bagian dari perkara yang membatalkan wudhu.
Muslimah
Kamis, 26 Mei 2022 - 10:26 WIB
Apa saja penyebab batalnya wudhu seorang wanita, terutama yang berstatus sebagai seorang istri? Bagaimana pandangan ulama tentang hal tersebut dan apa saja dalilnya?
Tips
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:33 WIB
Batalkah wudhu jika makan? Begitu juga minum, dapatkah membatalkan wudhu kita? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Begitu pentingnya berwudhu hingga akan batal atau sia-sia shalat seseorang jika wudhunya tidak sempurna.
Muslimah
Senin, 04 Oktober 2021 - 17:23 WIB
Batalkah wudhu jika tersentuh suami? Bagaimana dalilnya? Lalu, siapa saja yang bisa membatalkan wudhu bagi seorang perempuan yang sudah bersuami?