Gambaran Siksaan Neraka bagi Pelaku Transgender Sangat Mengerikan!
Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
Dari Ibnu Abbas ra , bahwa Nabi SAW bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang mengubah tanda (batas) tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalannya. Allah melaknat orang yang mencaci bapaknya. Allah melaknat orang yang menisbatkan diri kepada bukan maulanya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Allâh melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth.” [HR Ahmad; al-Hâkim, al-Baihaqi; dll. Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 3462]
Baca juga: Perbedaan Mulut Neraka dan Gerbang Neraka yang Sama Menakutkannya
Tentang hukuman bagi pelakunya di dunia, dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis:
عَن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang kamu dapatkan melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan orang yang diperlakukan.” [HR Ahmad; Abu Dawud; Tirmidzi; Ibnu Mâjah; dan al-Baihaqi. Dishahîhkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahîh at Targhîb, no. 2422]
Lebih Keji dari Zina
Pelaku liwath dinisbatkan kepada kaum Nabi Luth as, karena mereka yang pertama kali melakukan perbuatan tercela itu. Allah SWT berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. [ QS al-A’raf/7 :80]
Perbuatan liwâth adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan zakar (penis) nya ke dubur laki-laki lain. Perbuatan itu juga disebut dengan sodomi, karena kaum Nabi Luth as dahulu tinggal di kota Sadum.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam al-Kabâir berkata, “Nama kota kaum Nabi Luth adalah Sadum. Dahulu penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji, Allah taala telah menyebutkannya dalam kitab-Nya. Mereka menggauli laki-laki pada duburnya, dan melakukan kemungkaran-kemungkaran yang lain di majlis-majlis mereka”.
Padahal fitrah yang Allah berikan kepada manusia, agar zakar dipergunakan pada tempat persemaian, yaitu qubul wanita, setelah adanya akad pernikahan yang sah. Tetapi orang-orang yang melakukan liwâth, terbalik fitrahnya. Semua itu adalah tipu daya setan yang membelenggu orang-orang yang menyimpang.
Baca juga: Perbedaan Mulut Neraka dan Gerbang Neraka yang Sama Menakutkannya
Tentang hukuman bagi pelakunya di dunia, dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis:
عَن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang kamu dapatkan melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan orang yang diperlakukan.” [HR Ahmad; Abu Dawud; Tirmidzi; Ibnu Mâjah; dan al-Baihaqi. Dishahîhkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahîh at Targhîb, no. 2422]
Lebih Keji dari Zina
Pelaku liwath dinisbatkan kepada kaum Nabi Luth as, karena mereka yang pertama kali melakukan perbuatan tercela itu. Allah SWT berfirman:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. [ QS al-A’raf/7 :80]
Perbuatan liwâth adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan zakar (penis) nya ke dubur laki-laki lain. Perbuatan itu juga disebut dengan sodomi, karena kaum Nabi Luth as dahulu tinggal di kota Sadum.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam al-Kabâir berkata, “Nama kota kaum Nabi Luth adalah Sadum. Dahulu penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji, Allah taala telah menyebutkannya dalam kitab-Nya. Mereka menggauli laki-laki pada duburnya, dan melakukan kemungkaran-kemungkaran yang lain di majlis-majlis mereka”.
Padahal fitrah yang Allah berikan kepada manusia, agar zakar dipergunakan pada tempat persemaian, yaitu qubul wanita, setelah adanya akad pernikahan yang sah. Tetapi orang-orang yang melakukan liwâth, terbalik fitrahnya. Semua itu adalah tipu daya setan yang membelenggu orang-orang yang menyimpang.
Lihat Juga :