Sambut Ramadhan 2023, Dewan Masjid Indonesia Serukan 5 Hal
loading...
A
A
A
Menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah Tahun 2023, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada pengurus masjid dan musholla di Indonesia.
Surat edaran Tarhib Ramadhan 1444 H/2023 M ini ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla dan Sekjen H Imam Addaruqutni, tanggal 14 Rajab 1444 H bertepatan 5 Februari 2023. Ada lima hal penting dalam surat edaran tersebut. Di antaranya menyerukan untuk membersihkan dan memakmurkan masjid dengan cara bijak.
Berikut 5 seruan DMI dalam surat edarannya:
1. Agar para DKM/Takmir masjid melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan Mulia Ramadhan dengan khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah basyaniah.
2. Agar masjid, mushalla, langgar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausiyah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa, sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami' yang berarti menyatukan atau mempersatukan umat dan bangsa.
3. Agar penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan sepuluh menit sebelum adzan Shubuh. Sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam. Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, mushalla, langar, dan surau di Bulan Ramadhan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup.
4. Karena pada Ramadhan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju Pemilu 2024, maka agar gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketaqwaan. Semua masjid, mushalla, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.
5. Agar DKM/Takmir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jamaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushalla.
Demikian 5 hal yang diserukan DMI dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2023.
Surat edaran Tarhib Ramadhan 1444 H/2023 M ini ditandatangani Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla dan Sekjen H Imam Addaruqutni, tanggal 14 Rajab 1444 H bertepatan 5 Februari 2023. Ada lima hal penting dalam surat edaran tersebut. Di antaranya menyerukan untuk membersihkan dan memakmurkan masjid dengan cara bijak.
Berikut 5 seruan DMI dalam surat edarannya:
1. Agar para DKM/Takmir masjid melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan Mulia Ramadhan dengan khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah basyaniah.
2. Agar masjid, mushalla, langgar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausiyah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa, sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami' yang berarti menyatukan atau mempersatukan umat dan bangsa.
3. Agar penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan sepuluh menit sebelum adzan Shubuh. Sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam. Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, mushalla, langar, dan surau di Bulan Ramadhan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup.
4. Karena pada Ramadhan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju Pemilu 2024, maka agar gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketaqwaan. Semua masjid, mushalla, langgar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.
5. Agar DKM/Takmir masjid tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jamaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushalla.
Demikian 5 hal yang diserukan DMI dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2023.
(rhs)