KH Ali Yafie: Hukum dalam Al-Qur'an Merupakan Bagian Integral dari Akidah
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kiai Ali Yafie, kedua ayat ini cukup jelas isyarat-isyaratnya yang dapat ditangkap ilmu astronomi. Demikian pula halnya dengan ilmu-ilmu lain yang dapat menangkap isyarat-isyarat berbagai ayat al-Qur'an yang berbicara tentang hewan, tumbuh-tumbuhan, air, awan, kilat, dan tentang manusia sendiri dan kejadiannya serta segala macam permasalahannya.
Upaya pengamatan, penelitian dan penalaran lewat ilmu-ilmu yang mempelajari perilaku dan sifat-sifat makhluk-makhluk, baik berupa benda mati maupun makhluk hidup, telah mengungkapkan banyak penemuan yang memperkenalkan kepada kita hukum-hukum yang berlaku dengan pasti atas alam ini.
Baca juga: Memahami Hukum Islam Berdasar Situasi Menurut Jalaluddin Rakhmat
Sunnatullah
Menurut Kiai Ali Yafie, kehadiran ayat-ayat yang mengandung isyarat-isyarat yang mengacu pada pengungkapan misteri alam, mendorong minat dan membangkitkan semangat kaum Muslim angkatan-angkatan pertama--yang dapat menghayati ayat-ayat al-Qur'an ini-- untuk terjun menggali ilmu pengetahuan yang luas dan khazanah ilmiah bangsa-bangsa Yunani, Romawi, Parsi, India dan Cina di bidang pengetahuan filsafat dan alam, sehingga menghasilkan ilmuwan-ilmuwan besar seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd, al-Farabi, al-Ghazali dan serentetan nama besar yang tidak asing bagi dunia ilmu pengetahuan di Timur dan di Barat.
"Adanya sejumlah ketentuan yang pasti dan berlaku sebagai hukum yang mengatur segala makhluk di alam raya ini, biasanya dalam bahasa ilmu-pengetahuan disebut natuurwet atau hukum alam, di dalam bahasa al-Qur'an kadangkala disebut sunnatullah," jelasnya.
Salah satu ayatnya mengatakan, "Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat pergantian bagi sunnatullah itu, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan dari sunnatullah itu." ( QS. Fathir : 43)
Dalam terminologi teologis hal semacam itu termasuk dalam kategori qadar dan qadla, namun istilah ini lebih mendominasi hal-hal yang bersangkut paut dengan perilaku manusia, dan sering kali --secara kurang hati-hati-- dianggap identik dengan determinisme.
Baca juga: Masa Pandemi, Imam Besar Masjid Istiqlal: Dahulukan Hukum Alam Sebelum Syariat
Ayat yang secara jelas merangkaikan sunnatullah itu dengan qadar, berbunyi ...(Allah telah menetaphan yang demikian) sebagai sunnatullah pada mereka yang telah berlaku dahulu, dan adalah ketetapan Allah itu suatu qadar yang pasti berlaku. ( QS. al-Ahzab : 38 )
Upaya pengamatan, penelitian dan penalaran lewat ilmu-ilmu yang mempelajari perilaku dan sifat-sifat makhluk-makhluk, baik berupa benda mati maupun makhluk hidup, telah mengungkapkan banyak penemuan yang memperkenalkan kepada kita hukum-hukum yang berlaku dengan pasti atas alam ini.
Baca juga: Memahami Hukum Islam Berdasar Situasi Menurut Jalaluddin Rakhmat
Sunnatullah
Menurut Kiai Ali Yafie, kehadiran ayat-ayat yang mengandung isyarat-isyarat yang mengacu pada pengungkapan misteri alam, mendorong minat dan membangkitkan semangat kaum Muslim angkatan-angkatan pertama--yang dapat menghayati ayat-ayat al-Qur'an ini-- untuk terjun menggali ilmu pengetahuan yang luas dan khazanah ilmiah bangsa-bangsa Yunani, Romawi, Parsi, India dan Cina di bidang pengetahuan filsafat dan alam, sehingga menghasilkan ilmuwan-ilmuwan besar seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd, al-Farabi, al-Ghazali dan serentetan nama besar yang tidak asing bagi dunia ilmu pengetahuan di Timur dan di Barat.
"Adanya sejumlah ketentuan yang pasti dan berlaku sebagai hukum yang mengatur segala makhluk di alam raya ini, biasanya dalam bahasa ilmu-pengetahuan disebut natuurwet atau hukum alam, di dalam bahasa al-Qur'an kadangkala disebut sunnatullah," jelasnya.
Salah satu ayatnya mengatakan, "Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat pergantian bagi sunnatullah itu, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan dari sunnatullah itu." ( QS. Fathir : 43)
Dalam terminologi teologis hal semacam itu termasuk dalam kategori qadar dan qadla, namun istilah ini lebih mendominasi hal-hal yang bersangkut paut dengan perilaku manusia, dan sering kali --secara kurang hati-hati-- dianggap identik dengan determinisme.
Baca juga: Masa Pandemi, Imam Besar Masjid Istiqlal: Dahulukan Hukum Alam Sebelum Syariat
Ayat yang secara jelas merangkaikan sunnatullah itu dengan qadar, berbunyi ...(Allah telah menetaphan yang demikian) sebagai sunnatullah pada mereka yang telah berlaku dahulu, dan adalah ketetapan Allah itu suatu qadar yang pasti berlaku. ( QS. al-Ahzab : 38 )
(mhy)
Lihat Juga :