Ayah Bisa Mewariskan Istri kepada Anak Sulung di Zaman Arab Jahiliyah
Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:24 WIB
loading...
Pada masa Arab Jahiliyah, seorang ayah bisa mewariskan istrinya kepada anak sulung. Foto/Ilustrasi: Ist
A
A
A
Pada masa pra-Islam atau zaman jahiliyah , di Jazirah Arab mengenal beberapa jenis perkawinan . Salah satunya adalah perkawinan antara anak tertua dengan ibu tirinya. Pada masa itu, ibu tiri dianggap peninggalan harta warisan ayah yang mati kepada anak tertua.
Dr Abdul Aziz MA dalam bukunya berjudul "Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam" menyebutkan perkawinan jenis ini disebut Zuwidj al-Magt atau Zuwdj al-Adhul.
Menurut suatu riwayat, Kinanah menikahi Birrah binti Murr, istri ayahnya, Khuzaimah. Juga Hasyim menikahi Waqidah, istri ayahnya, Abd Manaf.
Baca juga: Memamerkan Kecantikan Itu Ternyata Perbuatan Jahiliyah
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul " Umar bin Khattab " juga mengungkap Zaid bin Amr , saudara sepupu Umar bin Khattab atau keponakan Khattab, ayah Umar, adalah putra hasil perkawinan anak dengan ibu tirinya.
Nasab beliau adalah Zaid bin Amr bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay. Sedangkan Khattab bin Nufail pamannya dan sekaligus saudaranya dari pihak ibu, sebab perkawinan Nufail dengan Jaida' yang kemudian melahirkan Khattab.
Menurut Haekal, setelah Nufail meninggal Amr anaknya yang dari ibu lain kawin dengan istri ayahnya Jaida'. Dari perkawinan Amr dengan Jaida' ini lahirlah Zaid bin Amr, yang bagi Umar adalah saudara dan sekaligus kemenakan. Usia keduanya berdekatan.
Zaid bin ‘Amr hidup di zaman sebelum kenabian Muhammad. Tapi telah meninggalkan penyembahan berhala dan hanya memakan sesuatu yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Ia pengikut ajaran Nabi Ibrahim.
Baca juga: Berhias Boleh, yang Dilarang Tabarruj Al-Jahiliyah
Zuwdj al-Bu'ilah
Dr Abdul Aziz MA dalam bukunya berjudul "Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam" menyebutkan perkawinan jenis ini disebut Zuwidj al-Magt atau Zuwdj al-Adhul.
Menurut suatu riwayat, Kinanah menikahi Birrah binti Murr, istri ayahnya, Khuzaimah. Juga Hasyim menikahi Waqidah, istri ayahnya, Abd Manaf.
Baca juga: Memamerkan Kecantikan Itu Ternyata Perbuatan Jahiliyah
Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul " Umar bin Khattab " juga mengungkap Zaid bin Amr , saudara sepupu Umar bin Khattab atau keponakan Khattab, ayah Umar, adalah putra hasil perkawinan anak dengan ibu tirinya.
Nasab beliau adalah Zaid bin Amr bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay. Sedangkan Khattab bin Nufail pamannya dan sekaligus saudaranya dari pihak ibu, sebab perkawinan Nufail dengan Jaida' yang kemudian melahirkan Khattab.
Menurut Haekal, setelah Nufail meninggal Amr anaknya yang dari ibu lain kawin dengan istri ayahnya Jaida'. Dari perkawinan Amr dengan Jaida' ini lahirlah Zaid bin Amr, yang bagi Umar adalah saudara dan sekaligus kemenakan. Usia keduanya berdekatan.
Zaid bin ‘Amr hidup di zaman sebelum kenabian Muhammad. Tapi telah meninggalkan penyembahan berhala dan hanya memakan sesuatu yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Ia pengikut ajaran Nabi Ibrahim.
Baca juga: Berhias Boleh, yang Dilarang Tabarruj Al-Jahiliyah
Zuwdj al-Bu'ilah
Lihat Juga :