Agama Islam dalam Kehidupan Modern Menurut Quraish Shihab
loading...
A
A
A
Berbicara tentang agama Islam dalam kehidupan modern, terlebih dahulu perlu digarisbawahi keharusan pemisahan antara agama dan pemeluk agama seperti ucapan Syaikh Muhammad Abduh: "Al-Islam mahjub bil muslimin" atau keindahan ajaran Islam ditutupi oleh kelakuan sementara umat Islam.
Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" mengatakan Islam memiliki prinsip-prinsip dasar yang harus mewarnai sikap dan aktivitas pemeluknya. Puncak dari prinsip itu adalah tauhid. Di sekelilingnya beredar unit-unit bagaikan planet-planet tata surya yang beredar di sekeliling matahari, yang tidak dapat melepaskan diri dari orbitnya. Unit-unit tersebut antara lain:
1. Kesatuan alam semesta. Dalam arti, Allah menciptakannya dalam keadaan amat serasi, seimbang, dan berada di bawah pengaturan dan pengendalian Allah SWT melalui hukum-hukum yang ditetapkan-Nya.
2. Kesatuan kehidupan. Bagi manusia ini berarti bahwa kehidupan duniawinya menyatu dengan kehidupan akhirnya. Sukses atau kegagalan ukhrawi, ditentukan oleh amal duniawinya.
3. Kesatuan ilmu. Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu umum, karena semuanya bersumber dari satu sumber yaitu Allah SWT.
4. Kesatuan iman dan rasio. Karena masing-masing dibutuhkan dan masing-masing mempunyai wilayahnya sehingga harus saling melengkapi.
5. Kesatuan agama. Agama yang dibawa oleh para Nabi kesemuanya bersumber dari Allah SWT, prinsip-prinsip pokoknya menyangkut akidah, syariah, dan akhlak tetap sama dari zaman dahulu sampai sekarang.
6. Kesatuan kepribadian manusia. Mereka semua diciptakan dari tanah dan Ruh Ilahi.
7. Kesatuan individu dan masyarakat. Masing-masing harus saling menunjang.
Menurut Quraish Shihab, Islam --dalam hal urusan hidup duniawi-- tidak memberi rincian petunjuk, karena: "Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu (ketimbang aku)," demikian sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dari prinsip-prinsip tersebut, Quraish Shihab mengatakan seorang Muslim dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan positif masyarakatnya, dan karena itu pula Islam memperkenalkan dirinya sebagai "Agama yang selalu sesuai dengan setiap waktu dan tempat."
Kitab suci Al-Quran mempersilakan umat Islam untuk mengembangkan ilmu, menggunakan akalnya menyangkut segala sesuatu yang berada dalam wilayah nalar, yaitu alam fisika ini. Namun harus disadari oleh manusia, bahwa jangankan alam raya yang sedemikian luas, dirinya sendiri sebagai manusia belum sepenuhnya ia kenal.
Quraish Shihab menjelaskan Islam tidak menghalangi umatnya untuk memperoleh kekayaan sebanyak mungkin. Bahkan harta yang banyak dinamainya khair (baik) dalam arti perolehan dan penggunaannya harus dengan baik. Islam juga tidak melarang umatnya bersenang-senang di dunia, hanya digarisbawahinya bahwa kesenangan duniawi bersifat sementara, dan karena itu jangan sampai ia melengahkan dari kesenangan abadi, atau melengahan dari kewajiban kepada Allah dan masyarakat.
Umat Islam diperkenalkan oleh Al-Quran sebagai ummattan wasathan (umat pertengahan) yang tidak larut dalam spiritualme, tetapi tidak juga hanyut dalam alam materialisme.
Seorang Muslim, kata Quraish Shihab lagi, adalah memenuhi kebutuhannya dan mewarnai kehidupannya bukan ala malaikat, tetapi tidak juga ala binatang.
Hubungan seks dibenarkannya, tetapi karena manusia adalah makhluk terhormat, yang terdiri dari rohani dan jasmani maka hubungan tersebut harus terjadi hubungan lahir dan batin, dan karena itu ia harus dikukuhkan atas nama Tuhan, melalui perkawinan yang sah menurut agama. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Kamu mengawini mereka (istri-istrimu) berdasarkan amanat Allah dan berhak menggaulinya karena kalimat (izin) Allah."
Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Quran Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" mengatakan Islam memiliki prinsip-prinsip dasar yang harus mewarnai sikap dan aktivitas pemeluknya. Puncak dari prinsip itu adalah tauhid. Di sekelilingnya beredar unit-unit bagaikan planet-planet tata surya yang beredar di sekeliling matahari, yang tidak dapat melepaskan diri dari orbitnya. Unit-unit tersebut antara lain:
1. Kesatuan alam semesta. Dalam arti, Allah menciptakannya dalam keadaan amat serasi, seimbang, dan berada di bawah pengaturan dan pengendalian Allah SWT melalui hukum-hukum yang ditetapkan-Nya.
2. Kesatuan kehidupan. Bagi manusia ini berarti bahwa kehidupan duniawinya menyatu dengan kehidupan akhirnya. Sukses atau kegagalan ukhrawi, ditentukan oleh amal duniawinya.
3. Kesatuan ilmu. Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu umum, karena semuanya bersumber dari satu sumber yaitu Allah SWT.
4. Kesatuan iman dan rasio. Karena masing-masing dibutuhkan dan masing-masing mempunyai wilayahnya sehingga harus saling melengkapi.
5. Kesatuan agama. Agama yang dibawa oleh para Nabi kesemuanya bersumber dari Allah SWT, prinsip-prinsip pokoknya menyangkut akidah, syariah, dan akhlak tetap sama dari zaman dahulu sampai sekarang.
6. Kesatuan kepribadian manusia. Mereka semua diciptakan dari tanah dan Ruh Ilahi.
7. Kesatuan individu dan masyarakat. Masing-masing harus saling menunjang.
Menurut Quraish Shihab, Islam --dalam hal urusan hidup duniawi-- tidak memberi rincian petunjuk, karena: "Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu (ketimbang aku)," demikian sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dari prinsip-prinsip tersebut, Quraish Shihab mengatakan seorang Muslim dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan positif masyarakatnya, dan karena itu pula Islam memperkenalkan dirinya sebagai "Agama yang selalu sesuai dengan setiap waktu dan tempat."
Kitab suci Al-Quran mempersilakan umat Islam untuk mengembangkan ilmu, menggunakan akalnya menyangkut segala sesuatu yang berada dalam wilayah nalar, yaitu alam fisika ini. Namun harus disadari oleh manusia, bahwa jangankan alam raya yang sedemikian luas, dirinya sendiri sebagai manusia belum sepenuhnya ia kenal.
Quraish Shihab menjelaskan Islam tidak menghalangi umatnya untuk memperoleh kekayaan sebanyak mungkin. Bahkan harta yang banyak dinamainya khair (baik) dalam arti perolehan dan penggunaannya harus dengan baik. Islam juga tidak melarang umatnya bersenang-senang di dunia, hanya digarisbawahinya bahwa kesenangan duniawi bersifat sementara, dan karena itu jangan sampai ia melengahkan dari kesenangan abadi, atau melengahan dari kewajiban kepada Allah dan masyarakat.
Umat Islam diperkenalkan oleh Al-Quran sebagai ummattan wasathan (umat pertengahan) yang tidak larut dalam spiritualme, tetapi tidak juga hanyut dalam alam materialisme.
Seorang Muslim, kata Quraish Shihab lagi, adalah memenuhi kebutuhannya dan mewarnai kehidupannya bukan ala malaikat, tetapi tidak juga ala binatang.
Hubungan seks dibenarkannya, tetapi karena manusia adalah makhluk terhormat, yang terdiri dari rohani dan jasmani maka hubungan tersebut harus terjadi hubungan lahir dan batin, dan karena itu ia harus dikukuhkan atas nama Tuhan, melalui perkawinan yang sah menurut agama. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Kamu mengawini mereka (istri-istrimu) berdasarkan amanat Allah dan berhak menggaulinya karena kalimat (izin) Allah."