Agama Islam dalam Kehidupan Modern Menurut Quraish Shihab
Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bukti-Bukti Keesaan Tuhan Menurut Quraish Shihab
Menurut Quraish Shihab, Islam --dalam hal urusan hidup duniawi-- tidak memberi rincian petunjuk, karena: "Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu (ketimbang aku)," demikian sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dari prinsip-prinsip tersebut, Quraish Shihab mengatakan seorang Muslim dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan positif masyarakatnya, dan karena itu pula Islam memperkenalkan dirinya sebagai "Agama yang selalu sesuai dengan setiap waktu dan tempat."
Kitab suci Al-Quran mempersilakan umat Islam untuk mengembangkan ilmu, menggunakan akalnya menyangkut segala sesuatu yang berada dalam wilayah nalar, yaitu alam fisika ini. Namun harus disadari oleh manusia, bahwa jangankan alam raya yang sedemikian luas, dirinya sendiri sebagai manusia belum sepenuhnya ia kenal.
Quraish Shihab menjelaskan Islam tidak menghalangi umatnya untuk memperoleh kekayaan sebanyak mungkin. Bahkan harta yang banyak dinamainya khair (baik) dalam arti perolehan dan penggunaannya harus dengan baik. Islam juga tidak melarang umatnya bersenang-senang di dunia, hanya digarisbawahinya bahwa kesenangan duniawi bersifat sementara, dan karena itu jangan sampai ia melengahkan dari kesenangan abadi, atau melengahan dari kewajiban kepada Allah dan masyarakat.
Umat Islam diperkenalkan oleh Al-Quran sebagai ummattan wasathan (umat pertengahan) yang tidak larut dalam spiritualme, tetapi tidak juga hanyut dalam alam materialisme.
Baca juga: Quraish Shihab: Ibadah Bukan Hanya Ritual di Masjid
Seorang Muslim, kata Quraish Shihab lagi, adalah memenuhi kebutuhannya dan mewarnai kehidupannya bukan ala malaikat, tetapi tidak juga ala binatang.
Hubungan seks dibenarkannya, tetapi karena manusia adalah makhluk terhormat, yang terdiri dari rohani dan jasmani maka hubungan tersebut harus terjadi hubungan lahir dan batin, dan karena itu ia harus dikukuhkan atas nama Tuhan, melalui perkawinan yang sah menurut agama. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Kamu mengawini mereka (istri-istrimu) berdasarkan amanat Allah dan berhak menggaulinya karena kalimat (izin) Allah."
Menurut Quraish Shihab, Islam --dalam hal urusan hidup duniawi-- tidak memberi rincian petunjuk, karena: "Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu (ketimbang aku)," demikian sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dari prinsip-prinsip tersebut, Quraish Shihab mengatakan seorang Muslim dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan positif masyarakatnya, dan karena itu pula Islam memperkenalkan dirinya sebagai "Agama yang selalu sesuai dengan setiap waktu dan tempat."
Kitab suci Al-Quran mempersilakan umat Islam untuk mengembangkan ilmu, menggunakan akalnya menyangkut segala sesuatu yang berada dalam wilayah nalar, yaitu alam fisika ini. Namun harus disadari oleh manusia, bahwa jangankan alam raya yang sedemikian luas, dirinya sendiri sebagai manusia belum sepenuhnya ia kenal.
Quraish Shihab menjelaskan Islam tidak menghalangi umatnya untuk memperoleh kekayaan sebanyak mungkin. Bahkan harta yang banyak dinamainya khair (baik) dalam arti perolehan dan penggunaannya harus dengan baik. Islam juga tidak melarang umatnya bersenang-senang di dunia, hanya digarisbawahinya bahwa kesenangan duniawi bersifat sementara, dan karena itu jangan sampai ia melengahkan dari kesenangan abadi, atau melengahan dari kewajiban kepada Allah dan masyarakat.
Umat Islam diperkenalkan oleh Al-Quran sebagai ummattan wasathan (umat pertengahan) yang tidak larut dalam spiritualme, tetapi tidak juga hanyut dalam alam materialisme.
Baca juga: Quraish Shihab: Ibadah Bukan Hanya Ritual di Masjid
Seorang Muslim, kata Quraish Shihab lagi, adalah memenuhi kebutuhannya dan mewarnai kehidupannya bukan ala malaikat, tetapi tidak juga ala binatang.
Hubungan seks dibenarkannya, tetapi karena manusia adalah makhluk terhormat, yang terdiri dari rohani dan jasmani maka hubungan tersebut harus terjadi hubungan lahir dan batin, dan karena itu ia harus dikukuhkan atas nama Tuhan, melalui perkawinan yang sah menurut agama. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Kamu mengawini mereka (istri-istrimu) berdasarkan amanat Allah dan berhak menggaulinya karena kalimat (izin) Allah."
Lihat Juga :