Sebelum Puasa Ramadan Disyariatkan, Tiap Bulan 3 Hari Puasa
Senin, 13 Maret 2023 - 05:15 WIB
loading...
Kewajiban puasa kaum muslim sebelum puasa Ramadan disyariatkan cara berpuasanya tidak sebulan penuh. Mereka melakukan puasa tiga hari setiap bulan. Foto/Ilusrasi: SINDOnews
A
A
A
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kewajiban puasa telah diwajibkan kepada umat terdahulu. Sementara itu, kewajiban puasa kaum muslim sebelum puasa Ramadan disyariatkan cara berpuasanya tidak sebulan penuh. Mereka melakukan puasa tiga hari setiap bulan. "Kemudian hal ini di-mansukh oleh perintah puasa bulan Ramadan sepenuhnya," ujar Ibnu Katsir tatkala menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 183-184.
Puasa, kata Ibnu Katsir, mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan. Hal ini seperti yang disebutkan di dalam hadis Rasulullah SAW .
"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ"
Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberi nafkah, maka kawinlah; dan barang siapa yang tidak mampu (memberi nafkah), hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.
Baca juga: Kewajiban Puasa bagi Umat Terdahulu Ternyata Lebih Berat
Ibnu Katsir melanjutkan kemudian Allah SWT menjelaskan batas hari-hari yang dilakukan padanya puasa. Hal itu dilakukan bukan setiap hari agar tidak berat dikerjakan yang akibatnya nanti tubuh menjadi lemah dalam menunaikannya, melainkan hanya dalam beberapa hari tertentu. "Memang demikianlah cara ibadah puasa pada permulaan Islam, yaitu mereka melakukan puasa tiga hari setiap bulan," katanya.
Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa ibadah puasa pada permulaan Islam dilakukan sebagaimana yang biasa dilakukan oleh umat-umat terdahulu sebelum kita, yaitu setiap bulannya tiga hari.
Menurut Ibnu Katsir, riwayat ini dari Mu'az, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak Ibnu Muzahim. "Puasa demikian masih terus berlangsung sejak zaman Nabi Nuh as sampai Allah me-nasakh-nya. dengan puasa bulan Ramadan," jelasnya.
Baca juga: Tak Semua Musafir Dapat Meninggalkan Kewajiban Puasa Ramadhan
Abbad ibnu Mansur meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. ( Al-Baqarah : 183-184).
Puasa, kata Ibnu Katsir, mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan setan. Hal ini seperti yang disebutkan di dalam hadis Rasulullah SAW .
"يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ"
Hai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberi nafkah, maka kawinlah; dan barang siapa yang tidak mampu (memberi nafkah), hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan peredam baginya.
Baca juga: Kewajiban Puasa bagi Umat Terdahulu Ternyata Lebih Berat
Ibnu Katsir melanjutkan kemudian Allah SWT menjelaskan batas hari-hari yang dilakukan padanya puasa. Hal itu dilakukan bukan setiap hari agar tidak berat dikerjakan yang akibatnya nanti tubuh menjadi lemah dalam menunaikannya, melainkan hanya dalam beberapa hari tertentu. "Memang demikianlah cara ibadah puasa pada permulaan Islam, yaitu mereka melakukan puasa tiga hari setiap bulan," katanya.
Sesungguhnya telah diriwayatkan bahwa ibadah puasa pada permulaan Islam dilakukan sebagaimana yang biasa dilakukan oleh umat-umat terdahulu sebelum kita, yaitu setiap bulannya tiga hari.
Menurut Ibnu Katsir, riwayat ini dari Mu'az, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak Ibnu Muzahim. "Puasa demikian masih terus berlangsung sejak zaman Nabi Nuh as sampai Allah me-nasakh-nya. dengan puasa bulan Ramadan," jelasnya.
Baca juga: Tak Semua Musafir Dapat Meninggalkan Kewajiban Puasa Ramadhan
Abbad ibnu Mansur meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. ( Al-Baqarah : 183-184).
Lihat Juga :