Salat Tarawih Berapa Rakaat?
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:29 WIB
loading...
Salat tarawih berapa rakaat? Hadis-hadis shahih menunjukkan, bahwa salat malam itu adalah muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Foto/Ilustrasi: Ist
A
A
A
Salat tarawih berapa rakaat? Hadis-hadis shahih dari Rasulullah SAW telah menunjukkan, bahwa salat malam itu adalah muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Tidak ada batasan tertentu yang kaku yang tidak boleh dilanggar.
Syaikhul Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah tidak mempersoalkan jumlah rakaat dalam salat tarawih. Boleh 20 rakaat sebagaimana yang mashur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i . Boleh salat 36 rakaat sebagaimana yang ada dalam mazhab Maliki . Boleh salat 11 rakaat, juga 13 rakaat.
"Semuanya baik. Jadi banyaknya rakaat atau’ sedikitnya tergantung lamanya bacaan dan pendeknya,” ujar Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Majmu’ Al Fatawa".
Menurut beliau, yang paling utama itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan orang yang salat. Jika mereka kuat 10 rakaat ditambah witir 3 rakaat sebagaimana yang diperbuat oleh Rasul SAW di Ramadan dan di luar Ramadan maka ini yang lebih utama.
Kalau mereka kuat 20 rakaat, maka itu afdhal dan inilah yang dikerjakan oleh kebanyakan kaum muslimin, karena ia adalah pertengahan antara 10 dan 40.
Baca juga: Berapa Rakaat Sholat Tarawih di Masjidil Haram?
Ibnu Taimiyah juga mengatakan dan jika ia salat dengan 40 rakaat, maka boleh, atau yang lainnya juga boleh. Tidak dimaksudkan sedikitpun dari hal itu, maka barangsiapa menyangka, bahwa qiyam Ramadan itu terdiri dari bilangan tertentu, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, maka ia telah salah.”
Sebagian salaf salat tarawih 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Sebagian lagi salat 41 rakaat. Semua itu dikisahkan dari mereka oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan ulama lainnya. Sebagaimana beliau juga menyebutkan, bahwa masalah ini adalah luas (tidak sempit).
Beliau juga menyebutkan, bahwa yang afdhal bagi orang yang memanjangkan bacaan, ruku, sujud, ialah menyedikitkan bilangan rakaat(nya). Dan bagi yang meringankan bacaan, ruku’ dan sujud (yang afdhal) ialah menambah rakaat(nya).
Ini adalah makna ucapan beliau. Barangsiapa merenungkan sunnah Nabi SAW, ia pasti mengetahui, bahwa yang paling afdhal dari semuanya itu ialah 11 rakaat atau 13 rakaat di Ramadan atau di luar Ramadan. Karena hal itu yang sesuai dengan perbuatan Nabi SAW dalam kebiasaannya. Juga karena lebih ringan bagi jamaah. Lebih dekat kepada khusyu’ dan tuma’ninah. Namun, barangsiapa menambah (rakaat), maka tidak mengapa dan tidak makruh, seperti yang telah lalu.”
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah
Bertentangan dengan Dalil
Sementara itu, Imam Abdul Aziz Ibn Bazz mengatakan: “Di antara perkara yang terkadang samar bagi sebagian orang adalah salat tarawih. Sebagian mereka mengira, bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 raka’at. Sebagian lain mengira, bahwa tarawih tidak boleh lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat. Ini semua adalah persangkaan yang tidak pada tempatnya, bahkan salah; bertentangan dengan dalil.
Syaikhul Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah tidak mempersoalkan jumlah rakaat dalam salat tarawih. Boleh 20 rakaat sebagaimana yang mashur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i . Boleh salat 36 rakaat sebagaimana yang ada dalam mazhab Maliki . Boleh salat 11 rakaat, juga 13 rakaat.
"Semuanya baik. Jadi banyaknya rakaat atau’ sedikitnya tergantung lamanya bacaan dan pendeknya,” ujar Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Majmu’ Al Fatawa".
Menurut beliau, yang paling utama itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan orang yang salat. Jika mereka kuat 10 rakaat ditambah witir 3 rakaat sebagaimana yang diperbuat oleh Rasul SAW di Ramadan dan di luar Ramadan maka ini yang lebih utama.
Kalau mereka kuat 20 rakaat, maka itu afdhal dan inilah yang dikerjakan oleh kebanyakan kaum muslimin, karena ia adalah pertengahan antara 10 dan 40.
Baca juga: Berapa Rakaat Sholat Tarawih di Masjidil Haram?
Ibnu Taimiyah juga mengatakan dan jika ia salat dengan 40 rakaat, maka boleh, atau yang lainnya juga boleh. Tidak dimaksudkan sedikitpun dari hal itu, maka barangsiapa menyangka, bahwa qiyam Ramadan itu terdiri dari bilangan tertentu, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, maka ia telah salah.”
Sebagian salaf salat tarawih 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Sebagian lagi salat 41 rakaat. Semua itu dikisahkan dari mereka oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan ulama lainnya. Sebagaimana beliau juga menyebutkan, bahwa masalah ini adalah luas (tidak sempit).
Beliau juga menyebutkan, bahwa yang afdhal bagi orang yang memanjangkan bacaan, ruku, sujud, ialah menyedikitkan bilangan rakaat(nya). Dan bagi yang meringankan bacaan, ruku’ dan sujud (yang afdhal) ialah menambah rakaat(nya).
Ini adalah makna ucapan beliau. Barangsiapa merenungkan sunnah Nabi SAW, ia pasti mengetahui, bahwa yang paling afdhal dari semuanya itu ialah 11 rakaat atau 13 rakaat di Ramadan atau di luar Ramadan. Karena hal itu yang sesuai dengan perbuatan Nabi SAW dalam kebiasaannya. Juga karena lebih ringan bagi jamaah. Lebih dekat kepada khusyu’ dan tuma’ninah. Namun, barangsiapa menambah (rakaat), maka tidak mengapa dan tidak makruh, seperti yang telah lalu.”
Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri di Rumah
Bertentangan dengan Dalil
Sementara itu, Imam Abdul Aziz Ibn Bazz mengatakan: “Di antara perkara yang terkadang samar bagi sebagian orang adalah salat tarawih. Sebagian mereka mengira, bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 raka’at. Sebagian lain mengira, bahwa tarawih tidak boleh lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat. Ini semua adalah persangkaan yang tidak pada tempatnya, bahkan salah; bertentangan dengan dalil.
Lihat Juga :