Salat Tarawih Berapa Rakaat?

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:29 WIB
loading...
Salat Tarawih Berapa Rakaat?
Salat tarawih berapa rakaat? Hadis-hadis shahih menunjukkan, bahwa salat malam itu adalah muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Salat tarawih berapa rakaat? Hadis-hadis shahih dari Rasulullah SAW telah menunjukkan, bahwa salat malam itu adalah muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Tidak ada batasan tertentu yang kaku yang tidak boleh dilanggar.

Syaikhul Islam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah tidak mempersoalkan jumlah rakaat dalam salat tarawih. Boleh 20 rakaat sebagaimana yang mashur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i . Boleh salat 36 rakaat sebagaimana yang ada dalam mazhab Maliki . Boleh salat 11 rakaat, juga 13 rakaat.

"Semuanya baik. Jadi banyaknya rakaat atau’ sedikitnya tergantung lamanya bacaan dan pendeknya,” ujar Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Majmu’ Al Fatawa".

Menurut beliau, yang paling utama itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan orang yang salat. Jika mereka kuat 10 rakaat ditambah witir 3 rakaat sebagaimana yang diperbuat oleh Rasul SAW di Ramadan dan di luar Ramadan maka ini yang lebih utama.

Kalau mereka kuat 20 rakaat, maka itu afdhal dan inilah yang dikerjakan oleh kebanyakan kaum muslimin, karena ia adalah pertengahan antara 10 dan 40.



Ibnu Taimiyah juga mengatakan dan jika ia salat dengan 40 rakaat, maka boleh, atau yang lainnya juga boleh. Tidak dimaksudkan sedikitpun dari hal itu, maka barangsiapa menyangka, bahwa qiyam Ramadan itu terdiri dari bilangan tertentu, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, maka ia telah salah.”

Sebagian salaf salat tarawih 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Sebagian lagi salat 41 rakaat. Semua itu dikisahkan dari mereka oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dan ulama lainnya. Sebagaimana beliau juga menyebutkan, bahwa masalah ini adalah luas (tidak sempit).

Beliau juga menyebutkan, bahwa yang afdhal bagi orang yang memanjangkan bacaan, ruku, sujud, ialah menyedikitkan bilangan rakaat(nya). Dan bagi yang meringankan bacaan, ruku’ dan sujud (yang afdhal) ialah menambah rakaat(nya).

Ini adalah makna ucapan beliau. Barangsiapa merenungkan sunnah Nabi SAW, ia pasti mengetahui, bahwa yang paling afdhal dari semuanya itu ialah 11 rakaat atau 13 rakaat di Ramadan atau di luar Ramadan. Karena hal itu yang sesuai dengan perbuatan Nabi SAW dalam kebiasaannya. Juga karena lebih ringan bagi jamaah. Lebih dekat kepada khusyu’ dan tuma’ninah. Namun, barangsiapa menambah (rakaat), maka tidak mengapa dan tidak makruh, seperti yang telah lalu.”



Bertentangan dengan Dalil

Sementara itu, Imam Abdul Aziz Ibn Bazz mengatakan: “Di antara perkara yang terkadang samar bagi sebagian orang adalah salat tarawih. Sebagian mereka mengira, bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 raka’at. Sebagian lain mengira, bahwa tarawih tidak boleh lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat. Ini semua adalah persangkaan yang tidak pada tempatnya, bahkan salah; bertentangan dengan dalil.

Hadis-hadis shahih dari Rasulullah SAW telah menunjukkan, bahwa salat malam itu adalah muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Tidak ada batasan tertentu yang kaku yang tidak boleh dilanggar. Bahkan telah sahih dari Nabi, bahwa beliau salat malam 11 rakaat, terkadang 13 rakaat, terkadang lebih sedikit dari itu di Ramadan maupun di luar Ramadan.

Ketika ditanya tentang sifat salat malam, beliau menjelaskan: “dua rakaat-dua rakaat, apabila salah seorang kamu khawatir subuh, maka salatlah satu rakaat witir, menutup salat yang ia kerjakan.” [HR Bukhari Muslim]

Beliau tidak membatasi dengan rakaat-rakaat tertentu, tidak di Ramadan maupun di luar Ramadan. Karena itu, para sahabat ra pada masa Umar ra di sebagian waktu salat 23 rakaat dan pada waktu yang lain 11 rakaat. Semua itu shahih dari Umar dan para sahabat ra pada zamannya.



Sholat Nafilah

Hamzah Al Sanuwi Lc, M.Ag dalam tulisannya berjudul "Shalat Tarawih Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dan Salafush Shalih" menjelaskan salat tarawih adalah bagian dari salat nafilah (tathawwu’). Mengerjakannya disunnahkan secara berjamaah pada bulan Ramadan, dan sunnah muakkadah. Disebut tarawih, karena setiap selesai dari empat rakaat, para jama’ah duduk untuk istirahat. Tarawih adalah bentuk jama’ dari tarwihah.

Tarawih menurut bahasa berarti jalsah (duduk). Kemudian duduk pada bulan Ramadhan setelah selesai dari empat raka’at disebut tarwihah; karena dengan duduk itu, orang-orang bisa istirahat dari lamanya melaksanakan qiyam Ramadhan. Bahkan para salaf bertumpu pada tongkat, karena terlalu lamanya berdiri.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4856 seconds (0.1#10.140)