Sejarah Disyariatkannya Makan Sahur Saat Puasa Ramadan

Jum'at, 24 Maret 2023 - 04:05 WIB
loading...
Sejarah Disyariatkannya...
Makan sahur adalah makan yang penuh berkah dan pembeda puasa umat muslim dengan puasa Ahli Kitab. Foto ilustrasi/ist
A A A
Makan sahur saat puasa Ramadan merupakan sunnah Nabi dan bagian dari syiar Islam. Berikut sejarah disyariatkannya makan sahur ketika berpuasa.

Untuk diketahui, makan sahur adalah makan yang penuh berkah dan pembeda puasa umat muslim dengan puasa Ahli Kitab. Kebiasaan Rasulullah ketika makan sahur selalu mengakhirkan waktunya. Beliau makan sahur menjelang adzan Subuh atau sekira bacaan 50 ayat Al-Qur'an (sekitar 10-20 menit).

Sejarah disyariatkannya makan sahur ini bermula dari keadaan Madinah yang kala itu dalam kondisi panas pada tahun pertama puasa Ramadhan. Sebagian sahabat sudah mafhum, namun menahan lapar dan dahaga merupakan ujian bagi mereka.

Dikisahkan, salah satu sahabat Nabi bernama Qais ibn Shirmah radhiyallahu 'anhu dengan penuh semangat menjalankan ibadah puasa tanpa sedikit mengurangi kebiasaannya bekerja di ladang. Maghrib pun tiba. Sesampainya di rumah, Qais bertanya kepada istrinya menu apa yang bisa disantap untuk berbuka.

"Maafkan aku, suamiku. Tak ada satu makanan pun yang dapat dihidangkan hari ini. Tunggulah, aku akan mencarikannya untukmu," jawab istri Qais.

Tak ada makanan yang tersedia bukan perkara aneh. Sebab, dalam kebiasaan puasa sebelumnya tidak dikenal kesunnahan makan sahur dan berbuka. Karena menunggu cukup lama, Qais pun tertidur.

"Kasihan sekali wahai engkau, Qais," ucap lirih sang istri sekembali pulang tanpa berani membangunkan.

Pagi harinya, Qais terbangun. Ia menunaikan sholat Subuh dan langsung kembali bekerja di ladang. Hingga di tengah hari kemudian, terdengar kabar Qais jatuh pingsan. Apa yang menimpa Qais sampai ke telinga Rasulullah SAW.

Baginda Rasulullah bermenung, kemudian Allah Ta'ala menurunkan wahyu, Surat Al-Baqarah Ayat 187:

وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِ‌ؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِ‌

Artinya: "...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..." (QS Al-Baqarah Ayat 187)

Nabi Muhammad SAW kemudian menyampaikan firman Allah tersebut kepada para sahabat. Beliau bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Artinya: "Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah makan sahur." (HR Muslim No 1096 dari 'Amr bin 'Ash)

Mendengar kabar yang disampaikan Nabi, para sahabat merasa lega dan gembira. Di masing-masing benaknya yakin, anjuran makan sahur itu makin menjelaskan bahwa Islam adalah sebenar-benarnya agama keselamatan.

Di antara keutamaan makan sahur diterangkan dalam riwayat Hadis dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan Malaikat-Nya bersholawat kepada orang yang makan sahur." (HR Ahmad)

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2488 seconds (0.1#10.140)