Perkembangan Salat Tarawih yang Dipraktikkan Khulafaur Rasyidin
Minggu, 26 Maret 2023 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Salat Tarawih yang Dipraktikkan Rasulullah SAW
Teknisnya, Tamim al-Dariy menggantikan Ubai bin Ka’ab di sisa setengah pelaksanaan salat malam Ramadan di masjid Nabawi. Perubahan ini semua terjadi pada Ramadan tahun ke-13 Hijrah; yakni pada Ramadan pertama Umar menjabat sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar.
Pada masa itu, salat malam sangat lama, sampai subuh. Ini terjadi karena bacaan yang panjang. Ibn Syabah dalam kitab sejarahnya tentang kota Madinah (Tarikh al-Madinah) meriwayatkan sebuah temuan yang menceritakan bahwa surat yang dibaca oleh imam pada masa Umar itu adalah surat-surat Al-Mi’un; yakni antara surat al-Anfal sampai surat al-Sajadah.
Karenanya wajar kemudian jika beberapa jemaah membawa tongkat untuk menopang mereka berdiri dalam salat. Bahkan ada yang mengikat dirinya dengan tali yang disambungkan ke atap agar tetap berdiri di waktu mereka sudah kelelahan.
Selain itu, Umar pun membuatkan jamaah salat malam Ramadan khusus untuk perempuan. Beliau menugaskan salah seorang sahabat, Sulaiman bin Abi Hatsmah, untuk menjadi imam.
Selanjutnya, dalam perkembangannya, Umar mengubah format salat qiyam Ramadan di masjid Nabawi. Perubahan itu mengarah kepada format yang lebih memudahkan dan tidak melelahkan baik bagi imam ataupun bagi makmum.
Dalam perkembangannya, ternyata Imam yang ditentukan oleh Umar bukan saja 2; Ubai bin Ka’ab dan Tamim Al-Daariy, tapi lebih banyak dari itu. Bahkan Khalifah Umar mengumpulkan para qari-qari untuk bergiliran menjadi imam qiyam Ramadan di masjid Nabawi.
Lama waktu salat pun ikut berubah. Itu diawali dengan perubahan jumlah ayat yang dibaca; karena memang itulah sebab lamanya salat. Umar setelahnya memerintahkan imam-imam salat yang dipilih itu untuk membaca ayat al-Qur’an dalam satu rakaat hanya 50 sampai 60 ayat.
Baca juga: Salat Tarawih Tak Dikenal di Masa Rasulullah SAW
Dalam perkembangannya (lagi), Umar memerintahkan para imam membaca dalam satu rakaat hanya 20 sampai 30 ayat saja. Hal ini tentu saja memangkas waktu salat menjadi lebih cepat dari sebelum-sebelumnya.
Bahkan dari kitab yang sama juga, Imam al-Marwadzi meriwayatkan bahwa salat di zaman Umar akhirnya menjadi sangat ringan karena mereka masih sempat istirahat dan tidur setelah isya sekitar seperempat malam.
Dan 2/4 mereka gunakan untuk salat dan di ¼ terakhir mereka bisa santap sahur. Dan jumlah ayat yang dibaca pun berkurang, dengan jumlah rakaat yang ditambah. Untuk kali ini, ayat yang dibaca dalam satu rakaat hanya 5 sampai 6 ayat. Dan jumlah rakaat bertambah menjadi 18 rakaat Qiyam Ramadan yang sebelumnya 8 dan juga 13 rakaat.
Ini proses yang dilalui orang umat Islam ketika Umar menjabat sebagai khalifah. Dari mulai salat yang lama dan panjang dengan jumlah rakaat yang sedikit. Lalu kemudian menjadi salat malam yang ringan dengan jumlah rakaat yang lebih banyak.
Menurut Ahmad Zarkasih. perbedaan yang ada antara Utsman dan Umar hanyalah terjadi pada posisi imam. Pada zaman Utsman, posisi imam lebih banyak ditempati oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Setidaknya, beliau menjadi Imam pada masa Utsman hanya 20 malam saja. Sisanya beliau menyendiri memaksimalkan malam 10 akhir ramadan.
Teknisnya, Tamim al-Dariy menggantikan Ubai bin Ka’ab di sisa setengah pelaksanaan salat malam Ramadan di masjid Nabawi. Perubahan ini semua terjadi pada Ramadan tahun ke-13 Hijrah; yakni pada Ramadan pertama Umar menjabat sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar.
Pada masa itu, salat malam sangat lama, sampai subuh. Ini terjadi karena bacaan yang panjang. Ibn Syabah dalam kitab sejarahnya tentang kota Madinah (Tarikh al-Madinah) meriwayatkan sebuah temuan yang menceritakan bahwa surat yang dibaca oleh imam pada masa Umar itu adalah surat-surat Al-Mi’un; yakni antara surat al-Anfal sampai surat al-Sajadah.
Karenanya wajar kemudian jika beberapa jemaah membawa tongkat untuk menopang mereka berdiri dalam salat. Bahkan ada yang mengikat dirinya dengan tali yang disambungkan ke atap agar tetap berdiri di waktu mereka sudah kelelahan.
Selain itu, Umar pun membuatkan jamaah salat malam Ramadan khusus untuk perempuan. Beliau menugaskan salah seorang sahabat, Sulaiman bin Abi Hatsmah, untuk menjadi imam.
Selanjutnya, dalam perkembangannya, Umar mengubah format salat qiyam Ramadan di masjid Nabawi. Perubahan itu mengarah kepada format yang lebih memudahkan dan tidak melelahkan baik bagi imam ataupun bagi makmum.
Dalam perkembangannya, ternyata Imam yang ditentukan oleh Umar bukan saja 2; Ubai bin Ka’ab dan Tamim Al-Daariy, tapi lebih banyak dari itu. Bahkan Khalifah Umar mengumpulkan para qari-qari untuk bergiliran menjadi imam qiyam Ramadan di masjid Nabawi.
Lama waktu salat pun ikut berubah. Itu diawali dengan perubahan jumlah ayat yang dibaca; karena memang itulah sebab lamanya salat. Umar setelahnya memerintahkan imam-imam salat yang dipilih itu untuk membaca ayat al-Qur’an dalam satu rakaat hanya 50 sampai 60 ayat.
Baca juga: Salat Tarawih Tak Dikenal di Masa Rasulullah SAW
Dalam perkembangannya (lagi), Umar memerintahkan para imam membaca dalam satu rakaat hanya 20 sampai 30 ayat saja. Hal ini tentu saja memangkas waktu salat menjadi lebih cepat dari sebelum-sebelumnya.
Bahkan dari kitab yang sama juga, Imam al-Marwadzi meriwayatkan bahwa salat di zaman Umar akhirnya menjadi sangat ringan karena mereka masih sempat istirahat dan tidur setelah isya sekitar seperempat malam.
Dan 2/4 mereka gunakan untuk salat dan di ¼ terakhir mereka bisa santap sahur. Dan jumlah ayat yang dibaca pun berkurang, dengan jumlah rakaat yang ditambah. Untuk kali ini, ayat yang dibaca dalam satu rakaat hanya 5 sampai 6 ayat. Dan jumlah rakaat bertambah menjadi 18 rakaat Qiyam Ramadan yang sebelumnya 8 dan juga 13 rakaat.
Ini proses yang dilalui orang umat Islam ketika Umar menjabat sebagai khalifah. Dari mulai salat yang lama dan panjang dengan jumlah rakaat yang sedikit. Lalu kemudian menjadi salat malam yang ringan dengan jumlah rakaat yang lebih banyak.
Era Khalifah Utsman bin Affan
Tata cara salat malam di bulan Ramadan pada era Khalifah Usman bin Affan melanjutkan tradisi yang telah dikembangkan Sayyidina Umar bin Khattab. Kala itu, para sahabat tidak ada yang menolak. Tidak sedikit ulama yang menyebut bahwa format tarawih dengan berjamaah dan 20 rakaat ditambah menjadi 23 rakaat plus witir itu adalah sebuah ijma’ alias konsensus.Menurut Ahmad Zarkasih. perbedaan yang ada antara Utsman dan Umar hanyalah terjadi pada posisi imam. Pada zaman Utsman, posisi imam lebih banyak ditempati oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Setidaknya, beliau menjadi Imam pada masa Utsman hanya 20 malam saja. Sisanya beliau menyendiri memaksimalkan malam 10 akhir ramadan.
Lihat Juga :