Salat Tarawih Tak Dikenal di Masa Rasulullah SAW

Jum'at, 24 Maret 2023 - 18:03 WIB
loading...
Salat Tarawih Tak Dikenal...
Istilah tarawih baru dikenal di masa Umar bin Khattab. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Istilah tarawih dalam salat tarawih tidak dikenal di masa Rasulullah SAW . Nabi Muhammad SAW menyebutnya bukan dengan istilah tarawih, tapi dengan nama qiyam Ramadhan , yakni penghidupan atas malam Ramadan. Maksudnya ibadah guna menghidupkan malam-malam Ramadan.

Ahmad Zarkasih Lc , penulis buku " Sejarah Tarawih " menjelaskan kata tarawih adalah bentuk plural (jamak) dari single tarwiih. Dan Tarwiih adalah bentuk mashdar (kata sifat/hasil kerja) dari kata kerja Rawwaha – Yurawwihu.

Dewan pengajar di Pesantren Mahasiswa Ihya’ Qalbun Salim di Lebak Bulus Jakarta ini menjelaskan munculnya nama tarawih untuk menyebut salat sunah malam Ramadan ini bisa jadi ada beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Khalifah Umar bin Khattab . Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan.

"Dari al-Hasan rahimahullah. Umar ra memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan salat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di ¼ malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.

Baca juga: Salat Tarawih Berapa Rakaat?

Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan salat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka."

Menjadi mungkin, kata Ahmad Zarkasih, istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Umar ra untuk menjadi imam qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat.

Dengan redaksi riwayat seperti ini: "Memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka".

Bisa jadi itulah kenapa salat ini disebut dengan istilah Tarawih; karena pelaksaannya ketika zaman ini imam memberikan banyak tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat.

Itu berarti, menurut Zarkasih, jika salat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali. Dan itu banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bacaan Kamilin, Doa...
Bacaan Kamilin, Doa Setelah Salat Tarawih Lengkap dengan Dalilnya
Sejarah Salat Tarawih...
Sejarah Salat Tarawih 20 Rakaat, Simak Ulasannya di Sini!
Panduan Salat Tarawih...
Panduan Salat Tarawih 11 Rakaat dan 23 Rakaat, Kaum Muslim Wajib Tahu
10 Bacaan Surat Pendek...
10 Bacaan Surat Pendek Beserta Urutannya untuk Salat Tarawih
Tetap Berkah Meski di...
Tetap Berkah Meski di Rumah: Panduan Niat Salat Tarawih Sendiri
Siap Berjamaah! Panduan...
Siap Berjamaah! Panduan Niat Salat Tarawih 11 dan 23 Rakaat yang Penting Diketahui
Rekomendasi
Isi Bulan Terungkap,...
Isi Bulan Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Tak Bisa Bercahaya
3.000 Gletser Hilang...
3.000 Gletser Hilang Setiap Tahunnya Bukti Bumi Tak Bisa DIselamatkan
Teka-teki Penyebab Kematian...
Teka-teki Penyebab Kematian Firaun Tutankhamun Akhirnya Terkuak
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
Syarat Tarawih dan Salat...
Syarat Tarawih dan Salat Id Berjamaah di Tengah Pandemi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved