Berpuasa Ketika Safar, Tetap Puasa Atau Berbuka?
Rabu, 29 April 2020 - 03:45 WIB
loading...
Islam memberi perhatian besar terhadap kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Namun, Allah Taala memberi keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syari. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
Islam memberi perhatian besar terhadap kewajiban puasa di bulan Ramadhan . Namun, Allah Ta'ala memberi rukhshah (keringanan) bagi mereka yang memiliki uzur syar'i.
Pertanyaannya, bagaimana hukum berpuasa ketika Safar (dalam perjalanan)? Apakah tetap berpuasa atau berbuka? Berikut penjelasan yang dinukil dari beberapa Hadis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW).
Dari Hamzah bin Amru Al-Aslami radhiallahu 'anhu, berkata:
يا رسول الله: أجد بي قوة على الصيام في السفر. فهل علي جناح ؟، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “هي رخصة من الله فمن أخذ بها فحسن. ومن أحب أن يصوم فلا جناح عليه”.
"Wahai Rasulullah, saya punya kekuatan untuk berpuasa dalam Safar, apakah salah saya melakukannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Itu adalah rukhshah (keringanan) dari Allah, barang siapa yang mau mengambilnya (yakni tidak puasa) maka itu baik, dan barang siapa yang mau berpuasa maka tidak ada salahnya." (HR. Muslim No 1121, Al Baihaqi, As Sunan Al-Kubra No. 7947, Ibnu Khuzaimah No 2026)
Dikisahkan, dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW keluar pada tahun Fath (penaklukan) menuju Mekkah pada saat Ramadhan. Beliau berpuasa hingga sampai pinggiran daerah Ghanim. Manusia juga berpuasa bersamanya. Dikatakan kepadanya: "Wahai Rasulullah, nampaknya manusia kepayahan berpuasa."
Kemudian Beliau meminta segelas air setelah Asar, lalu beliau minum, dan manusia melihatnya. Maka sebagian manusia berbuka, dan sebagian lain tetap berpuasa. Lalu, disampaikan kepadanya bahwa ada orang yang masih puasa." Maka Beliau bersabda: "Mereka durhaka." (HR. Muslim No 1114, Ibnu Hibban No 2706, An Nasa’i No. 2263, At Tirmidzi No 710, Al-Baihaqi, As-Sunan Al Kubra No.7935)
Bahkan Nabi pernah mengkritik orang yang berpuasa dalam keadaan Safar dan dia kesusahan karenanya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tengah dalam perjalanannya. Beliau melihat seseorang yang dikerubungi oleh manusia. Dia nampak kehausan dan kepanasan. Rasulullah bertanya: "Kenapa dia?" Mereka menjawab: "Seseorang yang puasa." Maka Rasulullah bersabda: "Tidak ada kebaikan kalian berpuasa dalam keadaan Safar." (HR. Muslim No. 1115)
Jika diperhatikan berbagai dalil ini, maka dianjurkan tidak berpuasa ketika dalam Safar, apalagi perjalanan yang melelahkan. Karena itu, para imam hadis mengumpulkan hadis-hadis ini dalam bab tentang anjuran berbuka ketika Safar atau dimakruhkannya puasa ketika safar.
Seperti Imam At Tirmidzi membuat Bab Maa Ja'a fi Karahiyati Ash Shaum fi As-Safar (Hadis tentang makruhnya puasa dalam perjalanan). Bahkan Imam Ibnu Khuzaimah menuliskan dalam Shahihnya:
Pertanyaannya, bagaimana hukum berpuasa ketika Safar (dalam perjalanan)? Apakah tetap berpuasa atau berbuka? Berikut penjelasan yang dinukil dari beberapa Hadis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW).
Dari Hamzah bin Amru Al-Aslami radhiallahu 'anhu, berkata:
يا رسول الله: أجد بي قوة على الصيام في السفر. فهل علي جناح ؟، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “هي رخصة من الله فمن أخذ بها فحسن. ومن أحب أن يصوم فلا جناح عليه”.
"Wahai Rasulullah, saya punya kekuatan untuk berpuasa dalam Safar, apakah salah saya melakukannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Itu adalah rukhshah (keringanan) dari Allah, barang siapa yang mau mengambilnya (yakni tidak puasa) maka itu baik, dan barang siapa yang mau berpuasa maka tidak ada salahnya." (HR. Muslim No 1121, Al Baihaqi, As Sunan Al-Kubra No. 7947, Ibnu Khuzaimah No 2026)
Dikisahkan, dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW keluar pada tahun Fath (penaklukan) menuju Mekkah pada saat Ramadhan. Beliau berpuasa hingga sampai pinggiran daerah Ghanim. Manusia juga berpuasa bersamanya. Dikatakan kepadanya: "Wahai Rasulullah, nampaknya manusia kepayahan berpuasa."
Kemudian Beliau meminta segelas air setelah Asar, lalu beliau minum, dan manusia melihatnya. Maka sebagian manusia berbuka, dan sebagian lain tetap berpuasa. Lalu, disampaikan kepadanya bahwa ada orang yang masih puasa." Maka Beliau bersabda: "Mereka durhaka." (HR. Muslim No 1114, Ibnu Hibban No 2706, An Nasa’i No. 2263, At Tirmidzi No 710, Al-Baihaqi, As-Sunan Al Kubra No.7935)
Bahkan Nabi pernah mengkritik orang yang berpuasa dalam keadaan Safar dan dia kesusahan karenanya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tengah dalam perjalanannya. Beliau melihat seseorang yang dikerubungi oleh manusia. Dia nampak kehausan dan kepanasan. Rasulullah bertanya: "Kenapa dia?" Mereka menjawab: "Seseorang yang puasa." Maka Rasulullah bersabda: "Tidak ada kebaikan kalian berpuasa dalam keadaan Safar." (HR. Muslim No. 1115)
Jika diperhatikan berbagai dalil ini, maka dianjurkan tidak berpuasa ketika dalam Safar, apalagi perjalanan yang melelahkan. Karena itu, para imam hadis mengumpulkan hadis-hadis ini dalam bab tentang anjuran berbuka ketika Safar atau dimakruhkannya puasa ketika safar.
Seperti Imam At Tirmidzi membuat Bab Maa Ja'a fi Karahiyati Ash Shaum fi As-Safar (Hadis tentang makruhnya puasa dalam perjalanan). Bahkan Imam Ibnu Khuzaimah menuliskan dalam Shahihnya:
Lihat Juga :