Halalbihalal dalam Al-Qur'an Menurut Quraish Shihab

Jum'at, 21 April 2023 - 06:38 WIB
loading...
Halalbihalal dalam Al-Quran...
Prof Dr Quraish Shihab/Foto Ist
A A A
Prof Dr M Quraish Shihab, MA kata halal dari segi hukum diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram; sedangkan haram merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa dan ancaman siksa.

Menurutnya, hukum Islam memperkenalkan panca hukum yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Empat yang pertama termasuk kelompok halal (termasuk yang makruh, dalam arti, yang dianjurkan untuk ditinggalkan).

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Abghadu al-halal ila Allah, ath-thalaq" (Halal yang paling dibenci Allah adalah pemutusan hubungan suami-istri).

Jikalau halalbihalal diartikan dalam konteks hukum, hal itu tidak akan menyebahkan lahirnya hubungan harmonis antar sesama, bahkan mungkin dalam beberapa hal dapat menimbulkan kebencian Allah kepada pelakunya. "Karena itu, sebaiknya kata halal pada konteks halalbihalal tidak dipahami dalam bihalal pengertian hukum," ujar Quraish Shihab dalam bukunya berjudul " Wawasan Al-Qur'an , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat".

Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Sendiri Membuktikan Keotentikannya

Dalam Al-Qur'an, kata halal terulang sebanyak enam kali. Dua di antaranya pada konteks kecaman, yaitu:

Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" ( QS Yunus [10] : 59).

Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan sementara yang sedikit, dan bagi mereka siksa yang pedih ( QS Al-Nahl [16] : 116-117).

Quraish Shihab menjelaskan kesan apakah yang dapat diperoleh dari ayat ini? Paling tidak, terdapat kecaman terhadap mereka yang mencampurbaurkan antara yang halal dan yang haram. Jika yang mencampurbaurkan saja telah dikecam dan diancam dengan siksa yang pedih, lebih-lebih lagi orang yang seluruh aktivitasnya adalah haram.

Empat halal lainnya yang tersebut dalam Al-Qur'an mempunyai dua ciri yang sama, yaitu:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
Apakah Tradisi Halal...
Apakah Tradisi Halal Bilhalal Sudah Ada di Zaman Nabi Muhammad SAW?
Halalbilhalal dalam...
Halalbilhalal dalam Al Quran: Tak Ada Alasan untuk Bilang Tiada Maaf Bagimu
Makna Idulfitri dalam...
Makna Idulfitri dalam Al Quran, Berkaitan dengan Kisah Adam dan Hawa
Berapa Lama Seluruh...
Berapa Lama Seluruh Ayat Al Quran Diturunkan? Ini Fakta di Balik 22 Tahun Perjalanannya!
Dukung Pemenuhan Kebutuhan...
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Al-Qur'an, Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf kepada ICMI
Rekomendasi
Salju Menyelimuti Pegunungan...
Salju Menyelimuti Pegunungan Al-Lawz di Arab Saudi
Isi Bulan Terungkap,...
Isi Bulan Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Tak Bisa Bercahaya
UNESCO Sebut 3 Kota...
UNESCO Sebut 3 Kota Besar Ini Terancam Digulung Tsunami dalam Waktu Dekat
Artikel Terkini
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Infografis
Janji Lindungi Muslim,...
Janji Lindungi Muslim, Putin Kutuk Pembakaran Al-Qur'an di Swedia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved