Idulfitri: Pengampuan dalam Al-Qur'an Menurut Quraish Shihab
Senin, 24 April 2023 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Nah, di sinilah letak perbedaan antara al-shafh yang mengandung arti lapang dan lembaran baru dengan takfir. Al-Shafh menuntut seseorang untuk membuka lembaran baru hingga sedikit pun hubungan tidak ternodai, tidak kusut, dan tidak seperti halaman yang telah dihapus kesalahannya.
Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.
Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang berarti indah. Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak (perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15]: 85, serta Al-Zukhruf [43]: 89):
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik (Al-Hijri [5]: 85).
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84).
Baca juga: Hakikat dan Keutamaan Tobat Menurut Penjelasan Ulama
Al-Ghufran
Quraish Shihab menjelaskan al-ghufran terambil dari kata kerja ghafara yang pada mulanya berarti menutup. Rambut putih yang disemir hingga tertutup putihnya disebutkan dengan ghafara asy-sya'ra. Dari akar kata yang sama, lahir kata ghifarah, yang berarti sepotong kain yang menghalangi kerudung sehingga tidak ternodai oleh minyak rambut. Maghfirah Ilahi adalah "perlindungan-Nya dari siksa neraka."
Dalam Al-Quran surat Ali Imran (3): 31 dinyatakannya bahwa,
Katakanlah, "Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan menutupi dosa-dosamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Kemudian dalam Al-Quran surat Al-Anfal (8): 29, dinyatakan,
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan (petunjuk membedakan yang hak dan yang batil), dan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu, serta yaghfir lakum (melindungi kamu dari siksa). Dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Dari kedua ayat di atas terlihat, bahwa kata yaghfir bila dirangkaikan dengan menyebutkan dosa, berarti menutup dosa dengan sesuatu. Sedangkan bila tidak dirangkaikan dengan menyebutkan dosa --sebagaimana ditunjukkan dalam surat Al-Anfal ayat 29-- berarti melindungi manusia dari siksa atau bencana. Baik dalam konteks pertama maupun konteks kedua, ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa ghufran (pengampunan atau perlindungan) tidak dapat diperoleh kecuali setelah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dari kedua ayat tersebut juga terbaca bahwa syarat penutupan dosa dan perlindungan dari siksa adalah berbuat kebajikan. Di sini terlihat salah satu perbedaan antara al-'afw (maaf) dengan ghufran. Karena itu, ditemukan ayat yang menggabungkan keduanya, yakni:Hapuskanlah dosa kami, lindungilah kami, dan rahmatilah kami ( QS Al-Baqarah [2] : 286).
Menurut Quraish Shihab, untuk menutup dosa dengan pekerjaan tertentu, Al-Quran juga menggunakan istilah takfir. Kata ini, terambil dari kata kaffara yang berarti menutup.
Al-Quran mempergunakan kata kaffara dengan berbagai bentuknya sebanyak 14 kali (kecuali kaffarat), pelakunya adalah Allah SWT.
Quraish Shihab menjelaskan yang empat kali itu selalu digandengkan dengan syarat melakukan amal-amal saleh, atau upaya meninggalkan dosa-dosa besar.
Perhatikan misalnya firman Allah: Apabila kamu menghindari dosa-dosa besar yang dilarang untuk melakukannya, akan Kami tutupi kesalahan-kesalahanmu (QS Al-Nisa' [4]: 3l).
Orang-orang yang beriman dengan beramal saleh pasti Kami tutupi kesalahan-kesalahan mereka ... (QS Al-'Ankabut [29]: 7)
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, ditutupi kesalahan-kesalahannya (QS Al-Taghabun [64]: 9).
Quraish Shihab mengatakan dari keempat belas kali yang disebut itu, teramati pula tiga belas di antaranya dirangkaikan dengan kata as-sayyiat yang diterjemahkan sebagai kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa kecil. Hanya satu ayat yang tidak menyebutkan kata as-sayyiat, melainkan menggunakan istilah aswa' alladzi 'amilu (perbuatan terjelek yang mereka lakukan), yang pada hakikatnya dapat juga diartikan sebagai dosa-dosa kecil.
Nah, dari sini dapat dipahami bahwa dosa-dosa kecil seseorang dapat ditoleransi oleh Allah SWT. akibat adanya amal-amal saleh yang menutupinya.
Dalam konteks ini Nabi SAW berpesan, "Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada, dan susulkanlah kesalahan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu menghapusnya dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik. (HR At-Tirmidzi melalui sahabat Nabi Abu Dzar).
Demikian sedikit dan banyak kesan yang dapat diperoleh dari ayat-ayat Al-Quran berkaitan dengan halal-bihalal/maaf memaafkan.
Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.
Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang berarti indah. Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak (perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15]: 85, serta Al-Zukhruf [43]: 89):
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik (Al-Hijri [5]: 85).
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84).
Baca juga: Hakikat dan Keutamaan Tobat Menurut Penjelasan Ulama
Al-Ghufran
Quraish Shihab menjelaskan al-ghufran terambil dari kata kerja ghafara yang pada mulanya berarti menutup. Rambut putih yang disemir hingga tertutup putihnya disebutkan dengan ghafara asy-sya'ra. Dari akar kata yang sama, lahir kata ghifarah, yang berarti sepotong kain yang menghalangi kerudung sehingga tidak ternodai oleh minyak rambut. Maghfirah Ilahi adalah "perlindungan-Nya dari siksa neraka."
Dalam Al-Quran surat Ali Imran (3): 31 dinyatakannya bahwa,
Katakanlah, "Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan menutupi dosa-dosamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Kemudian dalam Al-Quran surat Al-Anfal (8): 29, dinyatakan,
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan (petunjuk membedakan yang hak dan yang batil), dan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu, serta yaghfir lakum (melindungi kamu dari siksa). Dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Dari kedua ayat di atas terlihat, bahwa kata yaghfir bila dirangkaikan dengan menyebutkan dosa, berarti menutup dosa dengan sesuatu. Sedangkan bila tidak dirangkaikan dengan menyebutkan dosa --sebagaimana ditunjukkan dalam surat Al-Anfal ayat 29-- berarti melindungi manusia dari siksa atau bencana. Baik dalam konteks pertama maupun konteks kedua, ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa ghufran (pengampunan atau perlindungan) tidak dapat diperoleh kecuali setelah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dari kedua ayat tersebut juga terbaca bahwa syarat penutupan dosa dan perlindungan dari siksa adalah berbuat kebajikan. Di sini terlihat salah satu perbedaan antara al-'afw (maaf) dengan ghufran. Karena itu, ditemukan ayat yang menggabungkan keduanya, yakni:Hapuskanlah dosa kami, lindungilah kami, dan rahmatilah kami ( QS Al-Baqarah [2] : 286).
Menurut Quraish Shihab, untuk menutup dosa dengan pekerjaan tertentu, Al-Quran juga menggunakan istilah takfir. Kata ini, terambil dari kata kaffara yang berarti menutup.
Al-Quran mempergunakan kata kaffara dengan berbagai bentuknya sebanyak 14 kali (kecuali kaffarat), pelakunya adalah Allah SWT.
Quraish Shihab menjelaskan yang empat kali itu selalu digandengkan dengan syarat melakukan amal-amal saleh, atau upaya meninggalkan dosa-dosa besar.
Perhatikan misalnya firman Allah: Apabila kamu menghindari dosa-dosa besar yang dilarang untuk melakukannya, akan Kami tutupi kesalahan-kesalahanmu (QS Al-Nisa' [4]: 3l).
Orang-orang yang beriman dengan beramal saleh pasti Kami tutupi kesalahan-kesalahan mereka ... (QS Al-'Ankabut [29]: 7)
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, ditutupi kesalahan-kesalahannya (QS Al-Taghabun [64]: 9).
Quraish Shihab mengatakan dari keempat belas kali yang disebut itu, teramati pula tiga belas di antaranya dirangkaikan dengan kata as-sayyiat yang diterjemahkan sebagai kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa kecil. Hanya satu ayat yang tidak menyebutkan kata as-sayyiat, melainkan menggunakan istilah aswa' alladzi 'amilu (perbuatan terjelek yang mereka lakukan), yang pada hakikatnya dapat juga diartikan sebagai dosa-dosa kecil.
Nah, dari sini dapat dipahami bahwa dosa-dosa kecil seseorang dapat ditoleransi oleh Allah SWT. akibat adanya amal-amal saleh yang menutupinya.
Dalam konteks ini Nabi SAW berpesan, "Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada, dan susulkanlah kesalahan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu menghapusnya dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik. (HR At-Tirmidzi melalui sahabat Nabi Abu Dzar).
Demikian sedikit dan banyak kesan yang dapat diperoleh dari ayat-ayat Al-Quran berkaitan dengan halal-bihalal/maaf memaafkan.
(mhy)
Lihat Juga :