Hukum Memberi Uang THR saat Lebaran dalam Islam

Selasa, 25 April 2023 - 11:59 WIB
loading...
Hukum Memberi Uang THR...
Hukum memberi uang THR saa lebaran dalam Islam adalah wajib karena THR adalah bagian dari upah pekerja. Foto/Ilustrasi: okezone
A A A
Hukum memberi uang THR saat Lebaran dalam Islam adalah wajib sebab tunjangan hari raya tersebut merupakan bagian dari upah pekerja . THR adalah hak karyawan muslim yang harus diberikan perusahaan tiap setahun sekali, yakni sebelum Lebaran .

THR merupakan bagian dari upah pekerja telah menjadi kesepakatan antara pekerja dan perusahaan pada saat seseorang pekerja bekerja di satu perusahaan. Upah ini diberikan senilai satu kali gaji setelah karyawan yang bersangkutan bekerja selama setahun.

Islam juga memandang bahwa THR sama dengan upah dan harus dibayarkan sebelum pegawai yang dipekerjakan mengering keringatnya. Maksudnya, memberi THR juga jangan sampai berlarut-larut, harus segera dibayarkan.

Baca juga: Sumber Hukum Islam yang Penting Diketahui

Rasulullah SAW bersabda:

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR Ibnu Majah).

Hadis yang mulia ini memerintahkan kita untuk bersegera menunaikan hak pekerja setelah menyelesaikan pekerjaannya.

Hak karyawan ini juga diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR Keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

Peraturan pemerintah terkait THR memiliki relevansi yang sama, yaitu alangkah lebih baiknya membayar THR secepat mungkin kepada pegawai minimal tujuh hari sebelum Idulfitri dalam Islam dijelaskan “jangan sampai mengering keringatnya” baru menerima upah.

Baca juga: Pandangan Hukum Islam tentang Operasi Kecantikan

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW bersabda: "Allah Taala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku berseteru dengan mereka pada hari kiamat, seseorang yang bersumpah atas nama-Ku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan (uang dari) harganya (hasil jualannya) dan seseorang yang memperkerjakan pekerja, pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya". (HR Bukhari)

Lalu, apa hukum perusahaan yang memberi THR andai tidak ada aturan tentang hal-hal seperti itu?

Pemberian semacam itu bisa disebut hadiah sehingga juga sangat baik dan tidak dilarang dalam Islam. THR diberikan dengan alasan bahwa pada bulan Ramadan dan menuju Idulfitri kebutuhan sangatlah banyak, sehingga perusahaan harus mencukupi pegawainya sebagai bentuk apresiasi/hadiah.

Baca juga: Menikah dengan Jin Menurut Hukum Islam, Bolehkah?

Sedekah

THR bisa jadi berupa sedekah . Hal ini jika dikeluarkan oleh orang kaya kepada si miskin di hari Lebaran. Ini bagian dari berbagi kebahagiaan kepada orang yang membutuhkan.

Menyisihkan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan tidak akan membuat pemberinya jatuh miskin. Sebab, Allah SWT justru akan memuliakan kepada para dermawan yang menafkahkan sebagian hartanya di jalan Allah.

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahala) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS Al-Hadid: 18)

Baca juga: Mengenal Ijma' sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Manfaat dan Hikmah Puasa...
Manfaat dan Hikmah Puasa Syawal, Simak Penjelasannya di Sini!
Mengisi Idulfitri dengan...
Mengisi Idulfitri dengan Wisata, Begini Pandangan Al Quran
Begini Hukum dan Aturan...
Begini Hukum dan Aturan Berwisata dalam Islam
Tradisi Ziarah Kubur...
Tradisi Ziarah Kubur Saat Idulfitri, Amalan Berpahala untuk Mengingat Kematian
Menelusuri Jejak Sejarah...
Menelusuri Jejak Sejarah Islam: 9 Peristiwa Penting di Bulan Syawal
Amalan Berpahala Besar...
Amalan Berpahala Besar di Awal Bulan Syawal, Yuk Amalkan!
Rekomendasi
Air Kanal di Kota Argentina...
Air Kanal di Kota Argentina Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Dipercaya untuk Melukai...
Dipercaya untuk Melukai Nabi Muhammad, Fenomena Batu Besar Ini di Luar Nalar
Isyarat Aneh Muncul...
Isyarat Aneh Muncul dari Langit, Ada Apa dengan Alam Semesta?
Artikel Terkini
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved